Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » KKJ Sultra Kecam Pemanggilan Dua Jurnalis Oleh Polda Sultra Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

KKJ Sultra Kecam Pemanggilan Dua Jurnalis Oleh Polda Sultra Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
  • visibility 291
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

aspirasirakyatsultra.com | Kendari – Komite Keselamatan Jurnalis Sulawesi Tenggara (KKJ Sultra) mengecam pemanggilan jurnalis Kendarikini, Irvan, dan Ketua JMSI Sultra, Adi Yaksa Pratama, oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sultra, Rabu (11/3/2026).

Pemanggilan tersebut terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara, Ridwan Badallah. Laporan itu merujuk pada Pasal 433 ayat (1) dan (2) subsider Pasal 343 ayat (1) juncto Pasal 441 KUHP baru.

Kasus ini berkaitan dengan pemberitaan berjudul “JMSI Sultra Adukan Pemilik Akun @eRBe#bersuara ke Polda Sultra”. Dalam berita tersebut, Adi Yaksa Pratama menjadi narasumber yang memberikan keterangan kepada jurnalis Kendarikini.

Laporan Ridwan Badallah tertuang dalam Surat Perintah Penyelidikan Nomor SP.Lidik/201/II/Res.2.5/Ditreskrimsus tertanggal 6 Februari 2026.

Berdasarkan jadwal pemeriksaan, Adi Yaksa Pratama telah dipanggil penyidik untuk menjalani pemeriksaan pada 4 Maret dan kembali dijadwalkan pada 14 Maret 2026. Sementara Irvan dipanggil melalui surat tertanggal 9 Maret 2026 untuk menjalani pemeriksaan pada 12 Maret 2026.

Koordinator KKJ Sultra, Fadli Aksar, menilai aparat kepolisian tidak berwenang memeriksa jurnalis terkait produk jurnalistik yang telah dipublikasikan oleh media.

“Sengketa pemberitaan merupakan ranah etik pers, bukan perkara pidana,” tegas Fadli.

Menurutnya, penyelesaian sengketa pemberitaan seharusnya dilakukan melalui mekanisme hak jawab, hak koreksi, atau pengaduan kepada Dewan Pers.

“Ketentuan itu juga diperkuat oleh Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 145/PUU-XXIII/2025,” ujarnya.

Ia menjelaskan, putusan tersebut menegaskan bahwa sengketa terkait produk jurnalistik wajib diselesaikan terlebih dahulu melalui mekanisme Dewan Pers sebelum ditempuh jalur pidana maupun perdata.

Selain itu, KKJ Sultra juga menilai pemanggilan jurnalis tersebut berpotensi melanggar Perjanjian Kerja Sama antara Dewan Pers dan Kepolisian Republik Indonesia yang ditandatangani pada tahun 2022.

“Perjanjian itu mengatur perlindungan kemerdekaan pers sekaligus mekanisme penanganan dugaan penyalahgunaan profesi wartawan,” katanya.

Fadli menambahkan, pemeriksaan terhadap jurnalis maupun narasumber dalam perkara tersebut berpotensi menjadi bentuk intimidasi terhadap kerja-kerja pers.

“Kami khawatir kasus ini dapat menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di Sulawesi Tenggara,” ungkapnya.

KKJ Sultra pun mendesak Polda Sultra menghentikan penyelidikan terhadap jurnalis tersebut dan menyerahkan penyelesaian perkara melalui mekanisme Dewan Pers.

Selain itu, mereka juga meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sultra untuk memeriksa penyidik yang menangani perkara tersebut.

Sebagai informasi, KKJ Sultra dideklarasikan di Kendari pada 25 Oktober 2025 sebagai aliansi perlindungan keselamatan jurnalis. Aliansi ini diinisiasi oleh AJI Kendari, IJTI Sultra, AMSI Sultra, PuspaHAM, Walhi Sultra, UKM Pers IAIN Kendari, serta sejumlah advokat.

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kinerja Bupati Konawe dapat Pujian dari Ridwan Bae

    Kinerja Bupati Konawe dapat Pujian dari Ridwan Bae

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 186
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe – Tidak setiap hari seorang Anggota DPR RI memberikan pujian langsung kepada seorang bupati di depan ratusan pekerja lapangan. Tapi itulah yang terjadi di Pendopo Bendung Wawotobi, Sabtu (20/9/2025). Ir. Ridwan Bae, wakil rakyat dari Komisi V DPR RI, dengan lantang menyebut Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST, sebagai “salah […]

  • PT. Bumi Konawe Minerina (BKM) Hadirkan Guru Tamu Di SMK Negeri 1 Konawe Utara, Bekali Siswa Wawasan Tambang Nikel Modern

    PT. Bumi Konawe Minerina (BKM) Hadirkan Guru Tamu Di SMK Negeri 1 Konawe Utara, Bekali Siswa Wawasan Tambang Nikel Modern

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 190
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com |  Konawe Utara – PT Bumi Konawe Mineral (BKM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan vokasi di Sulawesi Tenggara. Melalui program sharing belajar, perusahaan menggandeng SMK Negeri 1 Konawe Utara untuk memberikan pengayaan ilmu kepada para siswa, khususnya yang tertarik pada dunia pertambangan nikel. Kegiatan yang digelar pada Selasa, 18 November […]

  • Mahasiswa Desak Kejagung RI Panggil dan Periksa Kadis PUPR A.A. serta Kadis Kominfo N.A. Kolaka Timur

    Mahasiswa Desak Kejagung RI Panggil dan Periksa Kadis PUPR A.A. serta Kadis Kominfo N.A. Kolaka Timur

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 203
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Jakarta, 18 September 2025 – Jaringan Aktivis Mahasiswa Hukum Sultra-Jakarta menggelar aksi demonstrasi jilid I di depan Kejaksaan Agung RI. Aksi ini menyoroti dugaan keterlibatan Kepala Dinas PUPR Kolaka Timur inisial A.A. dalam kasus korupsi pembangunan RSUD Koltim senilai Rp126,3 miliar yang bersumber dari dana DAK. Sebagaimana diketahui, Muhammad Rahim selaku […]

  • Hari Ke-13 Ramadhan, Bupati Dan Wakil Bupati  Konut Melakukan Safari Ramadhan Di kec Lembo

    Hari Ke-13 Ramadhan, Bupati Dan Wakil Bupati  Konut Melakukan Safari Ramadhan Di kec Lembo

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 184
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konut – Tepat pada hri ke- 13 Ramadhan Bupati Konut H.Ikbar, S.H.,M.H dan Wakil Bupati Konut H.Abuhaera, S.Sos.,M.Si melakukan Safari Ramdhan 1446 H, di Kecamatan Lembo. Kamis (13/3/2025). Hadir dalam kegiatan safari ramadhan ini, Polres Konawe Utara, Staf Ahli, Forkopimda, Kepala OPD dan perwakilan OPD di Lingkungan Pemda Konut yang tergabung […]

  • DPRD Konawe Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Terkait Beredarnya BBM Oplosan

    DPRD Konawe Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Terkait Beredarnya BBM Oplosan

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 187
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe – Ketua  DPRD Kabupaten Konawe,I Made Asmaya, SE.,MM., menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan peredaran bahan bakar minyak (BBM) oplosan di kabupaten Konawe, Senin, 10/3/2025 Hal ini dilakukan karena adanya laporan masyarakat saat dilakukan Hearing terkait banyaknya Pengguna sepeda motor yang melakukan pembelian BBM di beberapa SPBU di kabupaten […]

  • PT Bumi Konawe Minerina Lakukan Kunjungan ke SMK Negeri 1 Konawe Utara

    PT Bumi Konawe Minerina Lakukan Kunjungan ke SMK Negeri 1 Konawe Utara

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 296
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – PT Bumi Konawe Minerina (BKM) melakukan kunjungan kerja ke SMK Negeri 1 Konawe Utara Desa Mowundo Kec Molawe dalam rangka persiapan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) kerja sama peningkatan pembelajaran di jurusan Geologi Pertambangan. Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Sekolah bersama dewan guru, dan menyampaikan apresiasi terhadap […]

expand_less