Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » KKJ Sultra Kecam Pemanggilan Dua Jurnalis Oleh Polda Sultra Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

KKJ Sultra Kecam Pemanggilan Dua Jurnalis Oleh Polda Sultra Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
  • visibility 357
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

aspirasirakyatsultra.com | Kendari – Komite Keselamatan Jurnalis Sulawesi Tenggara (KKJ Sultra) mengecam pemanggilan jurnalis Kendarikini, Irvan, dan Ketua JMSI Sultra, Adi Yaksa Pratama, oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sultra, Rabu (11/3/2026).

Pemanggilan tersebut terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara, Ridwan Badallah. Laporan itu merujuk pada Pasal 433 ayat (1) dan (2) subsider Pasal 343 ayat (1) juncto Pasal 441 KUHP baru.

Kasus ini berkaitan dengan pemberitaan berjudul “JMSI Sultra Adukan Pemilik Akun @eRBe#bersuara ke Polda Sultra”. Dalam berita tersebut, Adi Yaksa Pratama menjadi narasumber yang memberikan keterangan kepada jurnalis Kendarikini.

Laporan Ridwan Badallah tertuang dalam Surat Perintah Penyelidikan Nomor SP.Lidik/201/II/Res.2.5/Ditreskrimsus tertanggal 6 Februari 2026.

Berdasarkan jadwal pemeriksaan, Adi Yaksa Pratama telah dipanggil penyidik untuk menjalani pemeriksaan pada 4 Maret dan kembali dijadwalkan pada 14 Maret 2026. Sementara Irvan dipanggil melalui surat tertanggal 9 Maret 2026 untuk menjalani pemeriksaan pada 12 Maret 2026.

Koordinator KKJ Sultra, Fadli Aksar, menilai aparat kepolisian tidak berwenang memeriksa jurnalis terkait produk jurnalistik yang telah dipublikasikan oleh media.

“Sengketa pemberitaan merupakan ranah etik pers, bukan perkara pidana,” tegas Fadli.

Menurutnya, penyelesaian sengketa pemberitaan seharusnya dilakukan melalui mekanisme hak jawab, hak koreksi, atau pengaduan kepada Dewan Pers.

“Ketentuan itu juga diperkuat oleh Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 145/PUU-XXIII/2025,” ujarnya.

Ia menjelaskan, putusan tersebut menegaskan bahwa sengketa terkait produk jurnalistik wajib diselesaikan terlebih dahulu melalui mekanisme Dewan Pers sebelum ditempuh jalur pidana maupun perdata.

Selain itu, KKJ Sultra juga menilai pemanggilan jurnalis tersebut berpotensi melanggar Perjanjian Kerja Sama antara Dewan Pers dan Kepolisian Republik Indonesia yang ditandatangani pada tahun 2022.

“Perjanjian itu mengatur perlindungan kemerdekaan pers sekaligus mekanisme penanganan dugaan penyalahgunaan profesi wartawan,” katanya.

Fadli menambahkan, pemeriksaan terhadap jurnalis maupun narasumber dalam perkara tersebut berpotensi menjadi bentuk intimidasi terhadap kerja-kerja pers.

“Kami khawatir kasus ini dapat menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di Sulawesi Tenggara,” ungkapnya.

KKJ Sultra pun mendesak Polda Sultra menghentikan penyelidikan terhadap jurnalis tersebut dan menyerahkan penyelesaian perkara melalui mekanisme Dewan Pers.

Selain itu, mereka juga meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sultra untuk memeriksa penyidik yang menangani perkara tersebut.

Sebagai informasi, KKJ Sultra dideklarasikan di Kendari pada 25 Oktober 2025 sebagai aliansi perlindungan keselamatan jurnalis. Aliansi ini diinisiasi oleh AJI Kendari, IJTI Sultra, AMSI Sultra, PuspaHAM, Walhi Sultra, UKM Pers IAIN Kendari, serta sejumlah advokat.

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Melalui Temu Karya Daerah, Muladis Terpilih Sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Konawe Utara Periode 2025–2030

    Melalui Temu Karya Daerah, Muladis Terpilih Sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Konawe Utara Periode 2025–2030

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 296
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Semangat regenerasi dan komitmen pengabdian sosial kembali ditunjukkan oleh para pemuda di Kabupaten Konawe Utara. Melalui pelaksanaan Temu Karya Daerah (TKD) Karang Taruna Kabupaten Konawe Utara Tahun 2025, yang digelar di salah satu hotel kota Kendari  pada Jum’at, 7 November 2025, Muladis akhirnya terpilih secara Aklamasi sebagai Ketua […]

  • Tournamen Futsal Bahari Cup 5 Resmi Di Tutup Kadispora Konut<br>

    Tournamen Futsal Bahari Cup 5 Resmi Di Tutup Kadispora Konut

    • calendar_month Rabu, 31 Jul 2024
    • account_circle Suhardin
    • visibility 237
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveAspirasirakyatsuktra.com | Konut – Turnamen Futsal Bahari Cup 5 yang berlangsung dari tanggal 22-31 Juli 2024 di Lapangan Futsal Bahari Desa Mowundo Kec Molawe Kabupaten Konawe Utara, resmi ditutup Kadispora konut bapak Muhammad Nur Hidayat Upic, ST. M.Si(31/07/2024) Turnamen futsal yang dilaksanakan oleh Karang Taruna Bahari Desa Mowundo ini diikuti sebanyak 28 Tim […]

  • Sukses Gelar MTQ 2026 YA-SYAM Antar Konawe Raih Juara Umum

    Sukses Gelar MTQ 2026 YA-SYAM Antar Konawe Raih Juara Umum

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 190
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konut – Sukses gelar acara Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XXXI tahun 2026, Bupati Yusran Akbar bersama Wakilnya Syamsul Ibrahim (YA-SYAM) berhasil antarkan Kabupten Konawe meraih juara umum. Perjuangan panjang para kafilah peserta dalam berkompetisi MTQ tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kabupaten Konawe telah ditutup secara resmi oleh Gubernur Sultra, Mayjen […]

  • Menghadapi Tantangan Pengelolaan Keuangan Di Era Digital, Pemda Konut Bukan Pelatihan Coretax

    Menghadapi Tantangan Pengelolaan Keuangan Di Era Digital, Pemda Konut Bukan Pelatihan Coretax

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 213
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Kendari – Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, SH., MH., membuka secara resmi pelatihan sistem Coretax dalam pengelolaan dan pelaporan pajak keuangan desa bagi aparatur desa se-Kabupaten Konawe Utara, di Hotel Zenith Kendari, Minggu (15/9/2025). Kegiatan yang digagas Dinas DPMD Konut tersebut diikuti ratusan peserta yang terdiri dari camat, kepala desa, bendahara […]

  • Asisten II Setda Konawe Utara Buka Ramah Tamah Nyepi Tahun Baru Saka 1948, Perkuat Toleransi dan Persatuan

    Asisten II Setda Konawe Utara Buka Ramah Tamah Nyepi Tahun Baru Saka 1948, Perkuat Toleransi dan Persatuan

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 297
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konut – Wakili Bupati Konawe Utara, Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe Utara, H. Hasran Abubakar, S.Pd., M.Si., secara resmi membuka kegiatan Ramah Tamah dalam rangka perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 tingkat Kabupaten Konawe Utara yang dilaksanakan di Balai Desa Hialu, Kecamatan Landawe, Minggu (12/04/2026). Kegiatan tersebut berlangsung […]

  • Ratusan PB.HAM Konawe Raya Geruduk DPRD Konawe Gelar Aksi Damai Dan Aman

    Ratusan PB.HAM Konawe Raya Geruduk DPRD Konawe Gelar Aksi Damai Dan Aman

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 260
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe- Pengurus Besar Himpunan Aktivis Muda konawe raya(PB.HAM.KR) kembali menunjukkan komitmennya terhadap perjuangan aspirasi masyarakat dengan menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Gedung DPRD Kabupaten Konawe pada Selasa, 2 September 2025. Aksi yang terbangun hari ini merupakan bentuk kepedulian terhadap sejumlah persoalan strategis di wilayah Konawe, termasuk transparansi kebijakan publik, […]

expand_less