Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » TERPOPULER » Ambulance Puskesmas Motui Rusak, Pasien Kecelakaan Meninggal Karena Terlambat Dirujuk

Ambulance Puskesmas Motui Rusak, Pasien Kecelakaan Meninggal Karena Terlambat Dirujuk

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
  • visibility 928
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

aspirasirakyatsultra.com | Motui, Konawe Utara (24/03/2026) – Kematian seorang pasien pria inisial EA berusia 22 Tahun asal Kelurahan Bende, Kecamatan Motui, akibat kecelakaan, membuka tabir kelalaian serius dalam layanan kesehatan publik. Ambulans milik Puskesmas Motui yang seharusnya menjadi jalur hidup pasien, ternyata sudah lama mengalami kerusakan dan tidak bisa digunakan, menyebabkan terlambatnya rujukan ke rumah sakit dan akhirnya pasien meninggal dunia.

Keluarga korban menyatakan, pasien mengalami kecelakaan serius namun harus menunggu ambulance dari Puskesmas lain terlebih dahulu karena kondisi Ambulance Puskesmas Motui yang telah mengalami kerusakan. “Jika ambulans tersedia dan layak jalan, mungkin nyawa keluarga kami masih bisa diselamatkan,” ujar salah satu kerabat.

Geram dengan hal tersebut, Mahasiswa Kecamatan Motui, Muhaimin memberikan sorotan tajam kepada Kepala Puskesmas Motui yang dinilai abai terhadap kondisi Mobil Ambulance Puskesmas Motui.

“Kepala Puskesmas seharusnya tidak tutup mata dengan kondisi mobil ambulance yang dalam keadaan rusak, mestinya dengan penuh tanggung jawab ada upaya perbaikan fasilitas pelayanan kesehatan tersebut, apalagi ketika dibutuhkan dalam kondisi emergency, kalau pun mobil sudah tidak layak pakai, segera koordinasi dengan Kepala Dinas terkait atau Bupati, supaya ada solusi. Tentu ini menjadi pertanyaan banyak orang, ada apa dengan Kepala Puskesmas Motui?? Kalau memang tidak merasa memiliki tanggung jawab lebih baik mundur dari jabatannya,” Tegas Muhaimin.

Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius tentang pemeliharaan sarana kesehatan publik. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan mengamanatkan bahwa fasilitas kesehatan wajib menyediakan sarana dan prasarana memadai untuk penanganan pasien, termasuk transportasi medis darurat. Selain itu, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat menegaskan kewajiban Puskesmas menyediakan ambulans yang siap pakai untuk merujuk pasien.

“Kami mendesak Bupati Konawe Utara untuk segera melakukan evaluasi & melakukan penindakan tegas terhadap Kepala Puskesmas yang mengabaikan tanggung jawabnya, agar tragedi serupa tidak terulang. Ini bukan sekedar soal fasilitas, tetapi soal keselamatan nyawa masyarakat,” Ujar Kader HMI tersebut.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pemerintah daerah, setiap detik keterlambatan rujukan bisa berujung pada hilangnya nyawa, dan kelalaian fasilitas publik tidak bisa dianggap sepele. pemerintah daerah harus memastikan setiap Puskesmas memiliki ambulance yang siap operasi, karena setiap detik keterlambatan dapat berakibat fatal.

Sampai berita ini terbit tim masih berusaha konfirmasi ke pihak puskesmas

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menanggapi Laporan LSM LPMT Sultra, GAKKUM KEHUTANAN Wilayah Sulawesi Cek Lokasi Perusakan Hutan Lindung Oleh PT. WIN

    Menanggapi Laporan LSM LPMT Sultra, GAKKUM KEHUTANAN Wilayah Sulawesi Cek Lokasi Perusakan Hutan Lindung Oleh PT. WIN

    • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 446
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Selatan – Dugaan Perusakan Hutan Lindung (HL) di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, oleh PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN) mencuat setelah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lingkar Pemuda Masyarakat Tolaki Sulawesi Tenggara (LPMT SULTRA) melaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI) pada tanggal […]

  • KPK dan ATR/BPN Gandeng Pemda Se-Sultra, Konut Tegaskan Komitmen Antikorupsi

    KPK dan ATR/BPN Gandeng Pemda Se-Sultra, Konut Tegaskan Komitmen Antikorupsi

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 37
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Kendari -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) yang digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Kendari, Kamis (7/5/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Konawe Utara.H.lkbar,SH.,M.H didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Konut Dr. […]

  • DPRD Konawe Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Terkait Beredarnya BBM Oplosan

    DPRD Konawe Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Terkait Beredarnya BBM Oplosan

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 118
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe – Ketua  DPRD Kabupaten Konawe,I Made Asmaya, SE.,MM., menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan peredaran bahan bakar minyak (BBM) oplosan di kabupaten Konawe, Senin, 10/3/2025 Hal ini dilakukan karena adanya laporan masyarakat saat dilakukan Hearing terkait banyaknya Pengguna sepeda motor yang melakukan pembelian BBM di beberapa SPBU di kabupaten […]

  • Dalam Rangka HUT RI ke-80; Bupati Konawe Memberikan Penghargaan Kepada Desa Yang Berprestasi

    Dalam Rangka HUT RI ke-80; Bupati Konawe Memberikan Penghargaan Kepada Desa Yang Berprestasi

    • calendar_month Senin, 18 Agt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 146
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe- Dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Konawe, Yusran Akbar, ST, menyerahkan penghargaan kepada Kepala Desa dan Sekretaris Desa berprestasi di Kabupaten Konawe. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kesetiaan, kejujuran, kedisiplinan, serta dedikasi mereka dalam menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, pembiayaan, kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat […]

  • Kapolres Konut Pimpin Sertijab Kasat Resnarkoba Serta Pengukuhan Pejabat Sementara Kasikum

    Kapolres Konut Pimpin Sertijab Kasat Resnarkoba Serta Pengukuhan Pejabat Sementara Kasikum

    • calendar_month Selasa, 22 Okt 2024
    • account_circle Suhardin
    • visibility 96
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveAspirasirakyatsuktra.com | Konawe Utara – Berdasarkan surat keputusan Kapolda sulawesi tenggara (sultra) nomor : ST/715/X/KEP/2024 tanggal 3 oktober 2024 dan nomor :ST/611/VIII/KEP/2024 tanggal 31 agustus 2024 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Sultra Dari surat keputusan Kapolda sultra tersebut kepala satuan (kasat) resnarkoba dari AKP Ramlang, S.H., M.M berganti […]

  • Di Tuding Melakukan Penambangan Ilegal, Dirut TMM Itu Tidak Benar AdanyaDi

    Di Tuding Melakukan Penambangan Ilegal, Dirut TMM Itu Tidak Benar AdanyaDi

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 100
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konut – Direktur Utama PT Tristaco Mineral Makmur (TMM), Feri Irawan, SH, menegaskan bahwa tuduhan aktivitas penambangan dan penjualan ilegal yang dialamatkan kepada perusahaannya tidak berdasar. Ia menyebut tuduhan tersebut sebagai fitnah yang mencemarkan nama baik perusahaan. “Kami belum melakukan aktivitas tambang karena masih menunggu persetujuan Rencana Kerja Anggaran dan Biaya […]

expand_less