Asisten III Buka Bimtek PPRG 2026, Perkuat Perencanaan Responsif Gender di Konawe Utara
- account_circle Suhardin
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 18
- comment 0 komentar
- print Cetak

aspirasirakyatsultra.com | Konut – Asisten III Administrasi Umum dan Pemerintahan Kabupaten Konawe Utara, Amrun, SP., MM., membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Konawe Utara Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dinas Perpustakaan Kabupaten Konawe Utara, Selasa (7 April 2026).
Dalam sambutan Bupati Konawe Utara yang dibacakan oleh Asisten III, disampaikan harapan agar pelaksanaan Bimtek PPRG ini menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi serta meningkatkan kerja sama yang lebih sinergis dan optimal, khususnya dalam mempercepat implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kabupaten Konawe Utara.

Melalui implementasi PPRG, pemerintah daerah juga berharap lahir berbagai rekomendasi strategis yang dapat mendorong percepatan pencapaian pembangunan di bidang gender, pemberdayaan perempuan, serta perlindungan anak. Upaya tersebut diharapkan mampu mendukung terwujudnya Kabupaten Konawe Utara yang sejahtera, inklusif, dan berdaya saing.
“Melalui kegiatan ini diharapkan lahir rekomendasi strategis yang dapat mempercepat pencapaian pembangunan bidang gender, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak di Kabupaten Konawe Utara,” ujar Amrun saat membacakan sambutan Bupati.

Sementara itu, Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan, Andriati, S.Si., dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan Bimtek PPRG didasarkan pada sejumlah regulasi penting, antara lain:
-
Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional;
-
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah;
-
Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2020 tentang Pengarusutamaan Gender sebagai lintas bidang dalam pembangunan serta penetapan target dan indikator kinerja PUG;
-
Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Kabupaten Konawe Utara.
Ia juga menjelaskan bahwa tujuan pelaksanaan Bimtek PPRG ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para perencana perangkat daerah terhadap konsep, prinsip, serta analisis gender dalam proses perencanaan pembangunan.

Selain itu, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas dalam menyusun perencanaan dan penganggaran yang responsif gender, sehingga dapat mendorong terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender melalui implementasi PPRG secara berkelanjutan di Kabupaten Konawe Utara.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Konawe Utara menegaskan komitmennya dalam memperkuat integrasi perspektif gender ke dalam proses perencanaan pembangunan daerah sebagai bagian dari strategi mewujudkan pembangunan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat.
- Penulis: Suhardin

Saat ini belum ada komentar