Wabup Konawe Utara Buka Sosialisasi Pemanfaatan TKA untuk Dongkrak PAD
- account_circle Suhardin
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 13
- comment 0 komentar
- print Cetak

aspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, SH., MH., yang diwakili oleh Wakil Bupati H. Abuhaera, S.Sos., M.Si., secara resmi membuka kegiatan sosialisasi kebijakan hubungan industrial dan pemanfaatan Tenaga Kerja Asing (TKA) dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Jumat (10/4/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Konawe Utara ini berlangsung di Hotel D’Blitz Kendari dan diikuti sekitar 100 peserta yang terdiri dari pimpinan perusahaan serta perwakilan Human Resources Development (HRD) dari berbagai perusahaan yang beroperasi di wilayah Konawe Utara.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan tenaga kerja. Menurutnya, kolaborasi tersebut sangat penting dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang sehat, adil, dan produktif.
Ia juga menekankan bahwa keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) harus dipandang sebagai kebutuhan strategis, bukan pilihan bebas. Penggunaan TKA hanya diperuntukkan bagi tenaga dengan keahlian khusus yang belum tersedia di dalam negeri.
“Setiap penggunaan TKA wajib disertai dengan transfer pengetahuan kepada tenaga kerja lokal, sehingga ke depan kita mampu meningkatkan kapasitas SDM daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wakil Bupati menegaskan bahwa kontribusi TKA terhadap daerah harus memberikan dampak nyata, salah satunya melalui mekanisme Dana Kompensasi Penggunaan TKA (DKP-TKA) yang menjadi salah satu sumber peningkatan PAD.
“Tidak boleh ada perusahaan yang beroperasi tanpa kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan. Tidak boleh ada penggunaan TKA yang tidak transparan dan tidak tercatat, serta tidak boleh ada potensi penerimaan daerah yang hilang akibat lemahnya pengawasan,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menginstruksikan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk melakukan pendataan dan pengawasan TKA secara menyeluruh dan real time. Selain itu, seluruh perusahaan diminta memastikan kepatuhan terhadap ketentuan DKP-TKA serta membangun sistem pengendalian yang terintegrasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Menutup sambutannya, Wakil Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Konawe Utara dalam mewujudkan daerah yang maju, sejahtera, dan berkeadilan.
“Kita ingin Konawe Utara menjadi rumah bersama yang maju, sejahtera, dan berkeadilan. Hal itu hanya bisa terwujud jika investasi berjalan, tenaga kerja terlindungi, dan daerah memperoleh manfaat yang optimal,” pungkasnya.
- Penulis: Suhardin

Saat ini belum ada komentar