Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » TERPOPULER » DPRD Kendari Soroti Dugaan Pelanggaran Tata Ruang di Senopati Land, Izin Terancam Dibekukan

DPRD Kendari Soroti Dugaan Pelanggaran Tata Ruang di Senopati Land, Izin Terancam Dibekukan

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
  • visibility 190
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

aspirasirakyatsultra.com | KENDARI – Konflik di kawasan pertokoan Senopati Land, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, memasuki babak baru setelah muncul perselisihan antara pemilik ruko dan pemilik lahan terkait akses jalan di area tersebut. Persoalan itu kini menjadi perhatian serius DPRD Kota Kendari.

Komisi III DPRD Kota Kendari sebelumnya telah turun langsung melakukan peninjauan lapangan pada Selasa (19/05/2026). Hasil kunjungan tersebut kemudian dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menghadirkan seluruh pihak terkait.

Dalam RDP itu, DPRD menemukan adanya perbedaan persepsi antara pemilik lahan dan pemilik ruko mengenai legalitas serta penggunaan akses jalan di kompleks pertokoan Senopati Land.

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, Laode Azhar, menegaskan bahwa persoalan tersebut telah masuk dalam kategori pelanggaran serius tata ruang dan dinilai menabrak aturan perundang-undangan.

“Atas semua kesewenang-wenangan dari pihak pengembang yang melanggar dan menabrak aturan perundang-undangan, kami meminta dinas berwenang untuk membekukan izin Senopati Land,” ungkapnya saat memimpin RDP, Senin (25/05/2026).

Menurutnya, terdapat sejumlah pelanggaran yang ditemukan, mulai dari pelanggaran tata ruang, pensertifikatan fasilitas umum, hingga dugaan pengingkaran komitmen terhadap para pemilik ruko.

Ia juga menegaskan bahwa DPRD akan berkoordinasi untuk melakukan pembongkaran bangunan yang berdiri di atas fasilitas umum di kawasan tersebut.

“Kami akan berkoordinasi untuk melakukan pembongkaran bangunan yang berada di fasilitas umum di kompleks Senopati Land. Jadi semua bangunan yang memakai fasilitas umum yang ada di Senopati Land itu dibongkar,” tegasnya.

Politisi Partai Golkar itu menilai fasilitas umum tidak seharusnya diperjualbelikan, meskipun dikelola pihak swasta. Ia menyebut kawasan tersebut memiliki kepentingan umum karena terdapat akses jalan dan area parkir yang digunakan masyarakat.

“Masa ada jalan dan lapangan parkir di sertifikat. Mestinya fasilitas umum ini diserahkan ke pemerintah untuk jadi tanggung jawab pemerintah. Tapi pihak pengembang Senopati Land ini tidak menyerahkan, malah dijual. Baru ada paksaan untuk pemilik ruko untuk beli, dan ini sudah kejahatan dan tidak boleh dibiarkan,” bebernya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu, mengatakan pihaknya akan menggelar rapat lanjutan terkait penerbitan 34 bidang sertifikat oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kendari.

“Kami akan melakukan rapat kerja, kami akan panggil ulang, kita minta penertiban sertifikat Senopati Land dari awal,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihak BPN dalam forum tersebut juga telah mengakui adanya penerbitan 34 sertifikat di atas lahan fasilitas umum.

“Karena tadi sudah diakui, kami akan panggil dan minta mekanisme serta penertiban sertifikat 34 bidang di Senopati Land,” pungkasnya.

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Konawe Utara Desak PLN Tuntaskan Krisis Listrik, PLTD 8 Megawatt Ditarget Beroperasi Oktober 2026

    Bupati Konawe Utara Desak PLN Tuntaskan Krisis Listrik, PLTD 8 Megawatt Ditarget Beroperasi Oktober 2026

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 204
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Bupati H. Ikbar, SH., MH mendesak pihak PLN segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi persoalan listrik yang selama ini dikeluhkan masyarakat di Kabupaten Konawe Utara (Konut). Desakan tersebut disampaikan usai pertemuan koordinasi antara pihak PLN dan Pemerintah Daerah Konawe Utara terkait kondisi tegangan listrik yang tidak stabil di […]

  • Sekda Konawe Utara Resmi Tutup Porseni Tingkat Kecamatan Molawe Dalam Acara Ramah Tamah

    Sekda Konawe Utara Resmi Tutup Porseni Tingkat Kecamatan Molawe Dalam Acara Ramah Tamah

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 271
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – rangakaian Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) tingkat kecamatan Molawe berakhir dengan suasana penuh kehangatan pada acara ramah tamah yang digelar di Lapangan Sepak Bola Kecamatan Molawe, Jum’at Malam (15/08/2025). Acara penutupan ini secara resmi dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Utara, Dr. Saprudin., S.Pd., M.Pd yang hadir […]

  • Tournamen Futsal Bahari Cup 5 Resmi Di Tutup Kadispora Konut<br>

    Tournamen Futsal Bahari Cup 5 Resmi Di Tutup Kadispora Konut

    • calendar_month Rabu, 31 Jul 2024
    • account_circle Suhardin
    • visibility 177
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveAspirasirakyatsuktra.com | Konut – Turnamen Futsal Bahari Cup 5 yang berlangsung dari tanggal 22-31 Juli 2024 di Lapangan Futsal Bahari Desa Mowundo Kec Molawe Kabupaten Konawe Utara, resmi ditutup Kadispora konut bapak Muhammad Nur Hidayat Upic, ST. M.Si(31/07/2024) Turnamen futsal yang dilaksanakan oleh Karang Taruna Bahari Desa Mowundo ini diikuti sebanyak 28 Tim […]

  • Bupati Konawe Larang Pengangkatan Tenaga Non-ASN di Lingkup Pemkab

    Bupati Konawe Larang Pengangkatan Tenaga Non-ASN di Lingkup Pemkab

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 164
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | KONAWE – Bupati Konawe resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor B-100.3.4.2/373/BUPATI/IX/2025 tentang larangan pengangkatan tenaga non-ASN atau honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe. Edaran ini ditujukan kepada para staf ahli bupati, asisten sekretariat daerah, kepala dinas/badan/kantor/bagian/UPT/UPTD, hingga camat dan lurah se-Kabupaten Konawe. Dalam surat tersebut, ditegaskan bahwa kebijakan ini mengacu pada Undang-Undang […]

  • Pemkab Konawe Utara Dorong Optimalisasi PAD, Wabup H.Abuhaera Pimpin Rapat Koordinasi Lintas OPD

    Pemkab Konawe Utara Dorong Optimalisasi PAD, Wabup H.Abuhaera Pimpin Rapat Koordinasi Lintas OPD

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 168
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kemandirian fiskal daerah melalui penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah ini diwujudkan dengan digelarnya Rapat Koordinasi Lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera. Senin (29/9/2025). Dalam rapat yang berlangsung di ruangan […]

  • Selidiki Penyebab Kebakaran Gudang Arsip BKAD, Polres Konawe Utara Libatkan Tim Laboratorium Forensik Polda Sulsel

    Selidiki Penyebab Kebakaran Gudang Arsip BKAD, Polres Konawe Utara Libatkan Tim Laboratorium Forensik Polda Sulsel

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 204
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com. | Konawe Utara — Kepolisian Resor (Polres) Konawe Utara (Konut) melibatkan tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk menyelidiki penyebab kebakaran gudang arsip Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra). Kapolres Konawe Utara, AKBP Rico Fernanda, S.H., S.I.K., M.H mengatakan langkah penyelidikan dilakukan setelah pihaknya […]

expand_less