Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » TERPOPULER » DPRD Kendari Soroti Dugaan Pelanggaran Tata Ruang di Senopati Land, Izin Terancam Dibekukan

DPRD Kendari Soroti Dugaan Pelanggaran Tata Ruang di Senopati Land, Izin Terancam Dibekukan

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
  • visibility 267
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

aspirasirakyatsultra.com | KENDARI – Konflik di kawasan pertokoan Senopati Land, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, memasuki babak baru setelah muncul perselisihan antara pemilik ruko dan pemilik lahan terkait akses jalan di area tersebut. Persoalan itu kini menjadi perhatian serius DPRD Kota Kendari.

Komisi III DPRD Kota Kendari sebelumnya telah turun langsung melakukan peninjauan lapangan pada Selasa (19/05/2026). Hasil kunjungan tersebut kemudian dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menghadirkan seluruh pihak terkait.

Dalam RDP itu, DPRD menemukan adanya perbedaan persepsi antara pemilik lahan dan pemilik ruko mengenai legalitas serta penggunaan akses jalan di kompleks pertokoan Senopati Land.

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, Laode Azhar, menegaskan bahwa persoalan tersebut telah masuk dalam kategori pelanggaran serius tata ruang dan dinilai menabrak aturan perundang-undangan.

“Atas semua kesewenang-wenangan dari pihak pengembang yang melanggar dan menabrak aturan perundang-undangan, kami meminta dinas berwenang untuk membekukan izin Senopati Land,” ungkapnya saat memimpin RDP, Senin (25/05/2026).

Menurutnya, terdapat sejumlah pelanggaran yang ditemukan, mulai dari pelanggaran tata ruang, pensertifikatan fasilitas umum, hingga dugaan pengingkaran komitmen terhadap para pemilik ruko.

Ia juga menegaskan bahwa DPRD akan berkoordinasi untuk melakukan pembongkaran bangunan yang berdiri di atas fasilitas umum di kawasan tersebut.

“Kami akan berkoordinasi untuk melakukan pembongkaran bangunan yang berada di fasilitas umum di kompleks Senopati Land. Jadi semua bangunan yang memakai fasilitas umum yang ada di Senopati Land itu dibongkar,” tegasnya.

Politisi Partai Golkar itu menilai fasilitas umum tidak seharusnya diperjualbelikan, meskipun dikelola pihak swasta. Ia menyebut kawasan tersebut memiliki kepentingan umum karena terdapat akses jalan dan area parkir yang digunakan masyarakat.

“Masa ada jalan dan lapangan parkir di sertifikat. Mestinya fasilitas umum ini diserahkan ke pemerintah untuk jadi tanggung jawab pemerintah. Tapi pihak pengembang Senopati Land ini tidak menyerahkan, malah dijual. Baru ada paksaan untuk pemilik ruko untuk beli, dan ini sudah kejahatan dan tidak boleh dibiarkan,” bebernya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu, mengatakan pihaknya akan menggelar rapat lanjutan terkait penerbitan 34 bidang sertifikat oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kendari.

“Kami akan melakukan rapat kerja, kami akan panggil ulang, kita minta penertiban sertifikat Senopati Land dari awal,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihak BPN dalam forum tersebut juga telah mengakui adanya penerbitan 34 sertifikat di atas lahan fasilitas umum.

“Karena tadi sudah diakui, kami akan panggil dan minta mekanisme serta penertiban sertifikat 34 bidang di Senopati Land,” pungkasnya.

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Ikbar Turun Langsung Serahkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Wiwirano, Tegaskan Negara Hadir Saat Warga Tertimpa Musibah

    Bupati Ikbar Turun Langsung Serahkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Wiwirano, Tegaskan Negara Hadir Saat Warga Tertimpa Musibah

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 433
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara kembali menunjukkan komitmen dan kepeduliannya terhadap masyarakat terdampak bencana. Bupati Konawe Utara H. Ikbar, S.H., M.H., didampingi Wakil Bupati H. Abuhaera, S.Sos., M.Si., bersama sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Kamis (05/02/2026), turun langsung menyerahkan bantuan kepada warga Desa Padalere Utama, Kecamatan Wiwirano, […]

  • Porseni Tingkat Kabupaten Konawe Utara Resmi Ditutup, Bupati Ikbar Apresiasi Semangat Sportivitas dan Kebersamaan

    Porseni Tingkat Kabupaten Konawe Utara Resmi Ditutup, Bupati Ikbar Apresiasi Semangat Sportivitas dan Kebersamaan

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 153
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | KONAWE UTARA – Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) tingkat Kabupaten Konawe Utara dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia resmi berakhir. Kegiatan tersebut ditutup langsung oleh Bupati Konawe Utara Dr. H. Ikbar, S.H., M.H., di Lapangan Konasara, Desa Basule, Kecamatan Lasolo, Rabu (2/9/2026).   Dalam sambutannya, Bupati Ikbar […]

  • Adanya Temuan BPK Sultra, LSM LACAK Bakal Laporkan Kepala Desa Tinondo Ke APH

    Adanya Temuan BPK Sultra, LSM LACAK Bakal Laporkan Kepala Desa Tinondo Ke APH

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 327
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konawe Utara (Konut) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LACAK kembali menyoroti tata kelola keuangan di desa, khususnya di Kabupaten Konawe Utara. Hal ini menyusul adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Desa Tinondo Kec Oheo Kab Konawe […]

  • Satresnarkoba Polres Konawe Utara Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika di Dua Lokasi, 45 Sachet Dugaan Sabu Diamankan

    Satresnarkoba Polres Konawe Utara Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika di Dua Lokasi, 45 Sachet Dugaan Sabu Diamankan

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 253
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Konawe Utara (Konut) melakukan pengungkapan dugaan kasus tindak pidana narkotika dari dua lokasi berbeda. Sejumlah barang bukti berupa 45 sachet dugaan sabu dengan berat bruto 12,57 gram diamankan di Desa Amorome, Kecamatan Asera, dan Desa Morombo, Kecamatan Langgikima. Pengungkapan kasus ini […]

  • Wakapolres Berganti, Kapolres Konut Pimpin Sertijab Serta Kukuhkan Pejabat Kasiwas

    Wakapolres Berganti, Kapolres Konut Pimpin Sertijab Serta Kukuhkan Pejabat Kasiwas

    • calendar_month Selasa, 30 Jul 2024
    • account_circle Suhardin
    • visibility 210
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveAspirasirakyatsuktra.com | Konawe Utara – Surat Keputusan Kepala Kepolisian daerah (Kapolda) sulawesi tenggara (sultra) nomor : KEP/371/VII/2024 tanggal 25 juli 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda sultra Berdasarkan surat keputusan tersebut Kepolisian Resor (Polres) Konawe utara (konut) melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) dipimpin langsung Kapolres Konut AKBP Priyo Utomo, […]

  • LSM Lacak DPD Konut Bakal Adukan PT.Wisnu Mandiri Batara Di KLHK Dan Kejagung RI Atas Dugaan Perambahan Kawasan Hutan

    LSM Lacak DPD Konut Bakal Adukan PT.Wisnu Mandiri Batara Di KLHK Dan Kejagung RI Atas Dugaan Perambahan Kawasan Hutan

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 259
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara, Sulawesi Tenggara – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lacak Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konawe Utara (KONUT) meningkatkan tekanan terhadap dugaan aktivitas penambangan ilegal yang dilakukan oleh PT. Wisnu Mandiri Batara di Desa Baturambaha, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara. Selain berencana melaporkan kasus ini ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan […]

expand_less