Kepmen ESDM 365 Buka Ruang Kontraktor Lokal, Alfian Anas Apresiasi PT Cinta Jaya
- account_circle Suhardin
- calendar_month 17 jam yang lalu
- visibility 110
- comment 0 komentar
- print Cetak

aspirasirakyatsultra.com | Konut — Kebijakan pemerintah yang mendorong keterlibatan perusahaan jasa pertambangan lokal mulai mendapat perhatian dari kalangan pemuda Sulawesi Tenggara. Tokoh Pemuda Sultra, Alfian Anas, memberikan apresiasi kepada PT Cinta Jaya yang dinilai telah membuka ruang bagi kontraktor lokal untuk mengambil bagian dalam aktivitas pertambangan.
Menurut Alfian, langkah tersebut menjadi angin segar bagi pengusaha daerah, khususnya kontraktor lokal di Kabupaten Konawe Utara (Konut), yang selama ini berharap mendapatkan kesempatan lebih besar untuk terlibat dalam rantai bisnis pertambangan.
Hal itu juga dinilai sejalan dengan semangat Keputusan Menteri ESDM Nomor 365.K/MB.01/MEM.B/2026, yang mengatur pengutamaan penggunaan perusahaan pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) lokal di wilayah kabupaten/kota sekitar lokasi kegiatan pertambangan.
“Kami sangat mengapresiasi keberadaan PT Cinta Jaya. Perusahaan ini menjadi salah satu IUP yang memberikan ruang terhadap kontraktor lokal. Ini tentu sejalan dengan semangat Kepmen ESDM dalam mendorong pemberdayaan potensi dan pelaku usaha daerah,” ujar Alfian kepada awak media, Selasa (6/10/2026).
Alfian menegaskan, kehadiran investasi pertambangan di daerah semestinya memberikan efek ekonomi yang nyata bagi masyarakat sekitar. Salah satunya melalui keterlibatan kontraktor dan pengusaha lokal dalam berbagai pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan dan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, kontraktor lokal memiliki potensi besar untuk berkembang apabila diberikan kesempatan, pembinaan, serta akses kemitraan yang terbuka dan profesional.
“Jangan sampai daerah menjadi tempat berlangsungnya aktivitas investasi, tetapi pengusaha lokal hanya menjadi penonton. Kalau ada kontraktor lokal yang memenuhi persyaratan dan memiliki kemampuan, tentu harus diberikan kesempatan untuk berkembang,” tegasnya.
Ia menilai keterlibatan pelaku usaha lokal tidak hanya berdampak pada perusahaan kontraktor itu sendiri, tetapi juga menciptakan efek berantai terhadap tenaga kerja, UMKM, penyedia barang dan jasa, hingga perputaran ekonomi masyarakat.
Alfian mengatakan, semakin banyak pelaku usaha lokal yang terlibat dalam aktivitas pertambangan, semakin besar pula potensi perputaran ekonomi di wilayah sekitar tambang.
“Dampak positifnya sangat terasa, terutama bagi perkembangan UMKM di Konawe Utara. Ketika kontraktor lokal mendapatkan pekerjaan, maka ada tenaga kerja yang terserap, ada kebutuhan logistik, transportasi, konsumsi, dan berbagai sektor usaha masyarakat yang ikut bergerak,” jelasnya.
Karena itu, ia berharap pola kemitraan seperti yang dilakukan PT Cinta Jaya dapat terus dikembangkan dengan prinsip transparansi, profesionalitas, kompetensi, dan keberpihakan terhadap potensi lokal sesuai aturan yang berlaku.
Lebih jauh, Alfian berharap langkah PT Cinta Jaya dapat menjadi contoh bagi perusahaan pertambangan lainnya di Sulawesi Tenggara untuk membuka ruang yang lebih luas bagi pengusaha lokal.
Menurutnya, keberadaan perusahaan pertambangan dan masyarakat tidak seharusnya ditempatkan dalam posisi yang berseberangan. Sebaliknya, keduanya dapat membangun hubungan kemitraan yang saling menguntungkan.
“Harapan kami, pola kemitraan yang transparan dan inklusif seperti ini dapat terus dipertahankan dan menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan tambang lainnya di Sultra. Pengusaha lokal harus diberikan kesempatan untuk naik kelas,” katanya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah juga memiliki peran penting dalam menciptakan iklim usaha yang sehat melalui pembinaan, peningkatan kapasitas, serta pengawasan agar kemitraan antara perusahaan tambang dan pelaku usaha lokal berjalan sesuai ketentuan.
Pada akhirnya, keterlibatan kontraktor lokal diharapkan bukan sekadar memenuhi ketentuan regulasi, tetapi benar-benar menjadi instrumen untuk mendorong kemandirian ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, memperkuat UMKM, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah pertambangan.
Dengan sinergi antara perusahaan, pemerintah daerah, kontraktor lokal, dan masyarakat, geliat investasi pertambangan di Konawe Utara diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas dan berkelanjutan bagi daerah.
- Penulis: Suhardin

Saat ini belum ada komentar