Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » TERPOPULER » Masyarakat Kecewa, Kepala Desa Mowundo Melakukan Perubahan Anggaran Tanpa Musyawarah

Masyarakat Kecewa, Kepala Desa Mowundo Melakukan Perubahan Anggaran Tanpa Musyawarah

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Rabu, 25 Sep 2024
  • visibility 27
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love


Aspirasirakyatsultar | Konut – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mowundo melakukan rapat mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Mowundo Tahun 2024 Dan Corporate Social Responsibility (CSR).

Rapat tersebut di laksanakan di balai Desa Mowundo pada hari Selasa, 25 September 2024, Yang di hadiri Oleh Sekcam Molawe, Kepala Desa, BPD, Perangkat Desa, Bhabinkamtibmas, Toko Adat, Toko Pemuda, Toko Perempuan dan Karang Taruna Mowundo.

Sala satu masyarakat desa Mowundo Reli Ansar sangat kecewa dengan adanya rapat yang diadakan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada hari ini, karena tidak sesuai dengan apa yang di rencanakan.


“Saya sangat kecewa karena yang seharusnya rapat kali ini mengenai perubahan anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun 2024, tapi kenyataannya yang ada semua sudah dirubah oleh kepala desa Mowundo tampa adanya musyarawah baik internal Pemdes, maupun dengan BPD”.

Seharusnya ibu kepala desa mowundo jangan seenaknya mau merubah anggaran Tampa ada musyawarah, ini jangankan musyawarah konfirmasi saja kepada BPD tidak pernah, jadi rapat kali ini tidak ada artinya.”Tambahnya dengan Nada Kesal

Ada beberapa Aitem yang dituangkan dalam transparansi penggunaan dana Desa yang tidak sesuai dengan peruntukannya atau kami duga fiktif dan pembohongan publik”Tambahnya


“Saya sebagai Masyarakat Desa Mowundo dan Ketua Tim pemenangan Ibu kepala desa waktu itu sangat kecewa dengan cara Ibu Kepala Desa memimpin, selain itu transparansi penggunaan Dana Ketapang Tahun 2023 tidak ada, dan jawaban yang diberikan tadi masih ngambang”.

Kami akan melaporkan kejadian ini kepada penegak Hukum apakah ada unsur pidana atau seperti bagaimana”Tutupnya

UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa(UU Desa). Kepala Desa dilarang Untuk melakukan tindakan penyalahgunaan wewenang.
Sanksi Administrasi Yaitu Pemberhentian menjadi kepala desa sesuai pasal 28 UU Desa dan Sanksi pidana yang termuat dalam pasal 3 dan pasal 4 UU No 20 tahun 2021 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi (UU Tipikor).

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keren! Konawe Segera Miliki Fasilitas Pemilah dan Pengolah Sampah Modern

    Keren! Konawe Segera Miliki Fasilitas Pemilah dan Pengolah Sampah Modern

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 51
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe – Komitmen Pemerintah Kabupaten Konawe di bawah kepemimpinan Bupati H. Yusran Akbar dan Wakil Bupati H. Syamsul Ibrahim untuk kembali meraih penghargaan Adipura semakin nyata. Tahun ini, Konawe bersiap memiliki fasilitas pemilah dan pengolah sampah yang modern dan ramah lingkungan. Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Konawe, Syahrul, mengungkapkan bahwa pihaknya […]

  • Bupati Konut Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah Se Provinsi Sultra

    Bupati Konut Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah Se Provinsi Sultra

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 25
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Sultra – Bupati Konawe Utara H. Ikbar, S.H., M.H. bersama Ketua DPRD Konawe Utara, Sekretaris Daerah, Inspektur Kabupaten, dan Kepala BAPPERIDA Konawe Utara menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah se-Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Tahun 2025 yang dilaksanakan di Aula Kantor Gubernur Sultra, Kamis (31/07/2025). Kegiatan ini dibuka […]

  • Riwan Riwangi, S.Pd Siapkan Tarian Kolosal Di Pembukaan Turnamen Futsal Bahari Cup 5 Desa Mowundo 2024

    Riwan Riwangi, S.Pd Siapkan Tarian Kolosal Di Pembukaan Turnamen Futsal Bahari Cup 5 Desa Mowundo 2024

    • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
    • account_circle Suhardin
    • visibility 36
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konut – Riwan Riwangi, S.Pd Guru SD 4 Molawe tengah mempersiapkan tarian kolosal yang dipentaskan, 1000 siswa siswi SD dan SMP Dari Desa Mowundo Dan Mandiodo Kec Molawe Kab Konawe Utara. Tarian Kolosal 1000 siswa siswi besutan Riwan Riwangi, S.Pd Guru SD 4 Molawe akan meriahkan pembukaan Turnamen Futsal Bahari Cup […]

  • Ketua LSM LACAK Konut : Pemanfaatan Ruang Laut Harus Punya KKPRL

    Ketua LSM LACAK Konut : Pemanfaatan Ruang Laut Harus Punya KKPRL

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 27
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Sulawesi Tenggara – Ketua Lembaga Abstraksi Case Anti Korupsi (LSM LACAK) DPC Konawe Utara, Suhardin, Menegaskan bahwa pemanfaatan ruang laut di Indonesia hanya dapat dilakukan jika memiliki dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan perpu Nomor 2 tahun 2022 tentang […]

  • Lahan Disegel, Izin Dipertanyakan : PT. PSJ Dituding Beroperasi Tanpa RKAB

    Lahan Disegel, Izin Dipertanyakan : PT. PSJ Dituding Beroperasi Tanpa RKAB

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 27
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara, Sulawesi Tenggara || Ketegangan memuncak di Desa Puusiambu, Kecamatan Lembo, Kabupaten Konawe Utara, setelah warga setempat secara kolektif menyegel sebuah perusahaan tambang batu suplit bernama PT. Pasifik Sukses Jaya (PSJ). Penyegelan dilakukan pada Kamis (11/9/2025), setelah serangkaian tuntutan warga desa puusiambu kepada pihak perusahaan pada aksi demonstrasi pertama di […]

  • Wakil Bupati Konawe Utara Kembali Membuka Kegiatan Pekan Olahraga Dan Seni (Porseni) Tingkat Kec Molawe

    Wakil Bupati Konawe Utara Kembali Membuka Kegiatan Pekan Olahraga Dan Seni (Porseni) Tingkat Kec Molawe

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 42
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveAspirasirakyatsultra.com | Konut – Pada Hari Sabtu Tanggal 9 Agustus 2024 Pukul 09.00 Wib Wakil Bupati Konawe Utara H. Abuhaera, S.sos.,M.Si Kembali membuka kegiatan pekan olahraga dan seni (Porseni) tingkat kecamatan Molawe dalam Rangka memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia yang Ke 80 Th. Kegiatan tersebut dilaksanakan di lapangan  Desa Tapunggaya Kec Molawe yang […]

expand_less