Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Tak Punya Izin Pengalihan Jalan. PT. Pernick Sultra diduga Eksis Nambang Jalan Daerah Konawe Utara dan Kawasan Hutan

Tak Punya Izin Pengalihan Jalan. PT. Pernick Sultra diduga Eksis Nambang Jalan Daerah Konawe Utara dan Kawasan Hutan

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
  • visibility 233
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

aspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – 12 Maret 2025. Hasil Investigasi Konsorsium Lembaga Pemerhati Konawe Utara (KLP-KU) beberapa waktu lalu menemukan sejumlah alat tengah beroperasi di Wilayah Izin Usaha Pertambangan PT. Pernick Sultra asik menambang yang diduga berada dijalan umum daerah dan kawasan hutan terbatas (HPT) dengan bebas.

Tak hanya itu, selain lakukan penambangan jalan umum daerah konawe utara PT. Pernick Sultra melakukan pengalihan jalan tepatnya menimbun pesisir yang di duga daerah kawasan hutan konservasi mangrove juga di duga tak memiliki izin.

Di jumpai oleh awak media Iman Pagala Salah satu ketua lembaga yang tergabung dalam KLP-KU mengatakan. “Sesuai hasil koordinasi kami di beberapa instansi terkait sebagai bentuk mitra pemerintahan daerah menjaga keberlangsungan lingkungan hidup dan kehutanan serta beberapa wilayah yang dilindungi oleh negara, menyampaikan bahwa Perusahaan ini tak memiliki izin terkait pengalihan jalan Umum dan melakukan aktivitas pertambangan di jalan Daerah.

Tak hanya itu perusahaan PT. Pernick Sultra ini juga dengan sengaja menimbun hutan mangrove yang kami duga tidak melalui kajian AMDAL dan memiliki izin”.Ungkap Iman

Di tempat yang sama melalui Salah Satu ASN Dinas Perhubungan menjelaskan “Bahwa PT. Pernick hanya ada izin lintas penggunaan jalan umum daerah selebihnya itu tidak ada. Yang di sampaikan oleh kawan-kawan KLP-KU terkait dugaan pengalihan jalan dan penambangan jalan umum daerah kami tidak ada tau menau serta tidak ada koordinasi. Nanti kami akan atur waktu untuk melakukan sidak bersama mengecek kepastian yang telah terjadi.”

Di samping itu Ateng Tenggara mengonfiramsi awak media juga salah satu Ketua Lembaga yang tergabung dalam KLP-KU menambahkan “Melihat Peta geografis PT. Pernick Sultra serta mengecek langsung lokasi tersebut terdapat dugaan Reklamasi Kecil sehingga di sekitaran pinggir pantai Hutan Mangrove terusaki agar ada akses pengalihan jalan umum sehingga jalan umum daerah yang sebenarnya itu bisa di tambang namun melihat aturan yang hal tersebut telah melanggar SK 199 yang telah kami kaji.

Tentunya kami akan terus menerus mengawal hal ini agar ada efek jerah perusahaan untuk selalu mementingkan administrasi dan kaidah-kaidah dalam melakukan penambangan serta akan mengadukan hal ini kepada APH, apalagi terkait dugaan merusak atau melakukan penambangan di kawasan hutan tanpa izin.” Tutupnya

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Jarah Kawasan Hutan dan Praktik PETI, PT KES Digugat ke ESDM, KLHK dan Kejagung RI

    Diduga Jarah Kawasan Hutan dan Praktik PETI, PT KES Digugat ke ESDM, KLHK dan Kejagung RI

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 381
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Jakarta, Rabu 4 Februari 2026 – Dugaan kejahatan lingkungan dan pertambangan yang menyeret PT Kembar Emas Sultra (PT KES) akhirnya dibawa ke tingkat nasional. Perusahaan tambang tersebut resmi digugat dan diadukan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, serta Kejaksaan Agung Republik […]

  • Raih Peringkat Kedua IPKD Sultra Tahun 2026, Pemda Konut Bakal Terima Penghargaan Dari Pemropv Sultra

    Raih Peringkat Kedua IPKD Sultra Tahun 2026, Pemda Konut Bakal Terima Penghargaan Dari Pemropv Sultra

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 250
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Kemdari – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Konawe Utara (Konut) berhasil meraih peringkat kedua Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) terbaik dengan nilai 76,647. Hasil tersebut disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Sekretaris Daerah yang secara resmi mengumumkan daftar kabupaten penerima penghargaan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) tahun 2026. Pengumuman tersebut […]

  • Polsek Sawa Gelar Pembagian Bendera Merah Putih Kepada Pengguna Jalan, Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Kerukunan

    Polsek Sawa Gelar Pembagian Bendera Merah Putih Kepada Pengguna Jalan, Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Kerukunan

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 260
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara — Kepolisian Resor (Polres) Konawe utara melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Sawa gelar pembagian Bendera Merah Putih kepada pengguna jalan roda dua maupun roda empat, senin (11/08/25) Pembagian Bendera Merah Putih personel Polsek Sawa dipimpin langsung Kapolsek Ipda Laode Bilhuda, S.I.P bertempat di depan kantor Polsek Desa Tongauna Kecamatan Sawa […]

  • Badan Kehormatan DPRD KONAWE Diminta Lakukan Evaluasi Kedisiplinan Anggota Dewan Yang Dinilai Malas Berkantor

    Badan Kehormatan DPRD KONAWE Diminta Lakukan Evaluasi Kedisiplinan Anggota Dewan Yang Dinilai Malas Berkantor

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 212
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe – Badan Kehormatan (BK) Didesak Agar Melakukan Evaluasi Terkait Kedisiplinan Seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Konawe. Dimana Ada Beberapa Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Yang Dinilai Malas Berkantor Tanpa Alasan Tertentu, Sehingga Hal Ini Dapat Merusak Citra Legislatif. Evaluasi Kedisiplinan Ini Bertujuan Agar Seluruh Anggota DPR Kab. Konawe […]

  • Ratusan Orang tua Siswa SMAN 1 Lasolo lakukan aksi spontan tuntut Kepsek SMAN 1 Lasolo mundur dari Jabatanya

    Ratusan Orang tua Siswa SMAN 1 Lasolo lakukan aksi spontan tuntut Kepsek SMAN 1 Lasolo mundur dari Jabatanya

    • calendar_month Sabtu, 27 Jul 2024
    • account_circle Suhardin
    • visibility 203
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveAspirasirakyatsultra.com | Konut – Buntut atas tindakan yang di lakukan Kepala Sekolah SMAN 1 Lasolo Anas Herson, terkait dengan dugaan tindakan arogansi dan kekerasan verbal terhadap Siswa SMAN 1 Lasolo (Konut) Ratusan orang tua Siswa lakukan aksi spontan, Sabtu 27/07/2024. Ratusan Orang tua siswa SMAN 1 Lasolo melakukan aksi spontan terkait maraknya laporan […]

  • Di Tuding Melakukan Penambangan Ilegal, Dirut TMM Itu Tidak Benar AdanyaDi

    Di Tuding Melakukan Penambangan Ilegal, Dirut TMM Itu Tidak Benar AdanyaDi

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 187
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konut – Direktur Utama PT Tristaco Mineral Makmur (TMM), Feri Irawan, SH, menegaskan bahwa tuduhan aktivitas penambangan dan penjualan ilegal yang dialamatkan kepada perusahaannya tidak berdasar. Ia menyebut tuduhan tersebut sebagai fitnah yang mencemarkan nama baik perusahaan. “Kami belum melakukan aktivitas tambang karena masih menunggu persetujuan Rencana Kerja Anggaran dan Biaya […]

expand_less