aspirasirakyatsultra.com | Konawe – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe mengikuti Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD 2025–2029, yang digelar oleh DPRD Kabupaten Konawe pada Rabu, 4 Juni 2025, di Ruang Rapat Utama Gedung H. Abd. Samad.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., M.M., bersama Wakil Ketua I Nuryadin Tombili, S.T., dan Wakil Ketua II Nasrullah Faizal, S.H. Sementara dari jajaran pemerintah daerah, hadir Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, S.E., M.Si., didampingi Sekda Dr. Ferdinand, S.P., M.H., serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Konawe, Tutun Ady, S.H., menggantikan Dr. Musafir Menca yang berhalangan hadir.
Dalam rapat tersebut, DPRD melalui Panitia Khusus (Pansus) RPJMD menyerahkan hasil kajian terhadap dokumen rancangan awal RPJMD kepada pemerintah daerah. Dokumen ini menjadi hasil kerja bersama antara eksekutif dan legislatif dalam proses perencanaan pembangunan jangka menengah untuk lima tahun ke depan.

Ketua Pansus, Ir. H. Majenuddin, M.Si., menjelaskan bahwa RPJMD bukan sekadar formalitas administratif, melainkan sebuah perangkat strategis yang berfungsi sebagai pedoman utama pembangunan daerah yang inklusif, terarah, dan berkelanjutan.
Pansus juga menilai bahwa dokumen RPJMD telah mencerminkan visi dan misi yang kuat, serta memuat tujuan dan sasaran pembangunan yang terukur berdasarkan pendekatan result-based planning. Strategi dan kebijakan yang dirumuskan dinilai telah selaras dengan RPJPD, RPJMN, dan kebijakan nasional lainnya.
Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas peran aktif DPRD dalam memberikan masukan dan telaah yang konstruktif terhadap Ranwal RPJMD.
“Kami menyambut baik hasil kajian yang telah disampaikan. Ini merupakan wujud nyata kemitraan yang kuat antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam membangun Konawe yang lebih baik. Masukan yang kami terima akan menjadi referensi penting dalam penyempurnaan RPJMD agar lebih kontekstual, terukur, dan menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa dokumen RPJMD ini akan menjadi dasar kebijakan utama dalam penyusunan program prioritas, penganggaran, serta pelaksanaan pembangunan ke depan.
“RPJMD ini bukan hanya kertas kerja perencanaan, tapi cerminan komitmen moral dan politik Pemerintah Daerah untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat melalui tata kelola yang partisipatif dan transparan,” ujar Wakil Bupati.
Dalam rekomendasinya, Pansus DPRD menekankan pentingnya, Penguatan indikator kinerja utama daerah untuk memastikan evaluasi yang objektif dan akuntabel, Sinergi antar sektor dan lembaga dalam menyukseskan program strategis.
Pemantapan program unggulan daerah, khususnya yang berbasis potensi lokal seperti pertanian, UMKM, dan wisata desa. Keterlibatan aktif masyarakat dalam setiap tahapan implementasi serta pentingnya menjunjung nilai transparansi dan akuntabilitas publik.
Setelah menerima hasil kajian dari DPRD, Pemerintah Daerah akan segera melakukan penyempurnaan terhadap Ranwal RPJMD sesuai dengan rekomendasi yang disampaikan, sebelum ditetapkan secara resmi sebagai RPJMD Kabupaten Konawe 2025–2029.
Berakhirnya Kegiatan ditandai dengan Wakil bupati Konawe H Syamsul Ibrahim SE M.Si Membalas Pantun ketua Pansus Ir. H. Majenuddin, M.Si., dan dilanjutkan Ngobrol santai di Ruang Belakang Gedung Paripurna.