Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » TERPOPULER » Pemda Konut Perketat Pengawasan Tambang, Pajak Baru 20 Persen Siap Berlaku

Pemda Konut Perketat Pengawasan Tambang, Pajak Baru 20 Persen Siap Berlaku

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
  • visibility 47
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

aspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) kini bergerak cepat memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dipimpin langsung Wakil Bupati H. Abuhaera, S.Sos., M.Si., tim terpadu turun meninjau sejumlah lokasi tambang dan usaha jasa di wilayah setempat. Langkah ini menjadi bagian dari agenda besar Pemda dalam penertiban dan optimalisasi pajak daerah.

Kunjungan lapangan tersebut merupakan tindak lanjut rapat koordinasi Tim Terpadu Percepatan PAD yang digelar pada 24 September 2025. Pemerintah menilai, evaluasi langsung di lapangan diperlukan untuk memastikan semua aktivitas ekonomi berjalan sesuai aturan dan memberikan kontribusi riil bagi daerah.

Dari hasil evaluasi, Pemkab Konut menetapkan 17 kebijakan baru untuk memperkuat sistem PAD, terdiri dari 14 kebijakan utama dan 3 prioritas jangka pendek. Salah satu kebijakan utama adalah penerapan pajak 20 persen terhadap tambang mineral bukan logam, seperti quarry, pasir, dan batu, yang digunakan untuk kebutuhan infrastruktur dan industri.

“Kita tidak ingin potensi besar ini hanya lewat begitu saja. Semua wajib tertib administrasi dan memberikan kontribusi nyata bagi daerah,” tegas Wabup Abuhaera saat memimpin evaluasi.

Selain sektor tambang, Pemkab Konut juga memperluas pengawasan terhadap seluruh perusahaan pemegang izin usaha pertambangan (IUP). Setiap perusahaan kini diwajibkan melaporkan data tenaga kerja dan memprioritaskan pekerja lokal. Langkah ini dilakukan agar masyarakat Konut dapat merasakan manfaat langsung dari kegiatan industri di wilayah mereka.

Tak hanya itu, perusahaan juga diwajibkan menyampaikan laporan rencana pembangunan, jumlah bangunan, penggunaan air tanah, hingga data genset dan kendaraan operasional. Kendaraan berpelat DT pun harus dilaporkan beserta status pajaknya, termasuk kewajiban BPHTB atas lahan yang telah diganti rugi.

“Seluruh data ini penting untuk sinkronisasi dan penertiban retribusi. Pemda ingin setiap aset dan aktivitas usaha bisa terpantau dengan jelas,” ujar Abuhaera.

Untuk sektor transportasi tambang, pemerintah juga memberlakukan tarif Rp10 ribu per unit kendaraan tambang yang melintas di jalan umum. Karyawan yang bekerja lebih dari enam bulan diwajibkan memiliki KTP Konawe Utara sebagai bentuk kontribusi terhadap PAD.

Selain itu, Pemkab menyiapkan pajak makanan dan minuman 10 persen bagi pelaku usaha kuliner maupun perusahaan yang menyediakan konsumsi karyawan. Retribusi penggunaan jalan dan pelabuhan umum untuk kegiatan industri juga masuk dalam daftar kebijakan baru yang akan diterapkan.

Sementara, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Konut, Alex Akhlis, menambahkan bahwa setiap perusahaan wajib melaporkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) setiap tiga bulan. Ia mencontohkan, PT Bosowa sudah melaporkan LKPM namun masih tercatat nihil, sehingga perusahaan diminta memperbaikinya sebelum tenggat 15 Oktober 2025.

“Kami terus memperkuat koordinasi agar pelaku usaha tertib administrasi. Semua laporan ini penting untuk pemetaan potensi dan perencanaan PAD ke depan,” jelas Alex.

Tiga kebijakan prioritas yang akan segera dijalankan dalam waktu dekat antara lain pajak makanan dan minuman 10 persen, pajak penggunaan air tanah, dan retribusi listrik (genset).

“Langkah ini bukan semata menarik pajak, tapi memastikan pembangunan di Konut berjalan adil, tertib, dan berkelanjutan,” tambah Abuhaera.

Gerakan baru Pemkab Konut ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah tengah memasuki fase baru dalam memperkuat kemandirian fiskal. Dengan penerapan sistem pelaporan yang transparan dan pajak yang lebih terarah, Pemda optimistis target PAD tahun 2025 akan tercapai sesuai arah kebijakan pembangunan daerah.

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT Sumber Bumi Putra (SBP) dan Pemerintah Desa Tapunggaya Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mushola di Dusun 3

    PT Sumber Bumi Putra (SBP) dan Pemerintah Desa Tapunggaya Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mushola di Dusun 3

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 46
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Suasana penuh kebersamaan terasa di Dusun 3 Desa Tapunggaya, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, saat PT Sumber Bumi Putra (SBP) bersama Pemerintah Desa Tapunggaya melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan mushola, Kamis (18 September 2025). Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pemerintah desa, ketua BPD, perwakilan perusahaan, tokoh masyarakat, tokoh […]

  • LSM Lacak DPD Konut Bakal Adukan PT.Wisnu Mandiri Batara Di KLHK Dan Kejagung RI Atas Dugaan Perambahan Kawasan Hutan

    LSM Lacak DPD Konut Bakal Adukan PT.Wisnu Mandiri Batara Di KLHK Dan Kejagung RI Atas Dugaan Perambahan Kawasan Hutan

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 26
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara, Sulawesi Tenggara – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lacak Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konawe Utara (KONUT) meningkatkan tekanan terhadap dugaan aktivitas penambangan ilegal yang dilakukan oleh PT. Wisnu Mandiri Batara di Desa Baturambaha, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara. Selain berencana melaporkan kasus ini ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan […]

  • Terkait Sengketa Lahan; PT.BKM Dapat Dukungan Penuh Dari Pemilik Lahan Dan Masyarakat Lokal

    Terkait Sengketa Lahan; PT.BKM Dapat Dukungan Penuh Dari Pemilik Lahan Dan Masyarakat Lokal

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 23
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konut – Sejak tahun 2007 PT.Bumi Konawe Minerina (BKM) Masuk Di Blok MMTT (Mowundo, Mandiodo, Tapuemea, Tapunggaya) Kec Molawe, PT.BKM memulai aktivitas pertambangannya di dua desa yaitu desa Mowundo Dan Mandiodo, sebelum melakukan aktivitas pertambangan PT.BKM terlebih dahulu melakukan sosialisasi mengenai pembebasan lahan masyarakat yang masuk di wilayah IUPnya. Pada Tahun […]

  • Hadapi Nataru, Dinas Ketahanan Pangan Konut Gelar Gerakan Pangan Murah dan Salurkan Beras Sembako, 13 kecamatan

    Hadapi Nataru, Dinas Ketahanan Pangan Konut Gelar Gerakan Pangan Murah dan Salurkan Beras Sembako, 13 kecamatan

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 63
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Dalam rangka menghadapi momentum Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Kabupaten Konawe Utara mengambil langkah strategis untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) bekerja sama dengan Bulog Sulawesi Tenggara (Sultra) […]

  • PT Cahaya Mineral Sultra (CMS) Wujudkan Kepedulian Sosial : Salurkan Bantuan Pembangunan Masjid di Desa Tapunggaya

    PT Cahaya Mineral Sultra (CMS) Wujudkan Kepedulian Sosial : Salurkan Bantuan Pembangunan Masjid di Desa Tapunggaya

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 28
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Bentuk kepedulian terhadap kehidupan sosial dan spiritual masyarakat kembali ditunjukkan oleh PT Cahaya Mineral Sultra (CMS). Perusahaan yang beroperasi di wilayah Desa Tapunggaya, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, itu memberikan bantuan untuk pembangunan Masjid Desa Tapunggaya, yang terletak di wilayah lingkar tambang. Bantuan ini diserahkan langsung kepada panitia […]

  • Bupati Konawe Buka Temu Wicara Komisi Irigasi: Sinkronkan Pola Tanam dan Pengelolaan Air untuk Musim 2026

    Bupati Konawe Buka Temu Wicara Komisi Irigasi: Sinkronkan Pola Tanam dan Pengelolaan Air untuk Musim 2026

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 31
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe – Bupati Konawe, Yusran Akbar, ST., membuka secara resmi kegiatan Temu Wicara Komisi Irigasi Kabupaten Konawe yang digelar di Kantor Bangunan BW I, Kelurahan Touy, Kecamatan Unaaha, pada Senin, 13 Oktober 2025. Forum tahunan ini menjadi wadah evaluasi dan sinkronisasi antara pemerintah, petani, dan lembaga pengelola sumber daya air dalam […]

expand_less