Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NARASI » Tak Terima Putusan PT Kendari, Muh. Guntur Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung RI

Tak Terima Putusan PT Kendari, Muh. Guntur Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung RI

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
  • visibility 135
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

aspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara — Proses hukum sengketa perdata antara Muh. Guntur melawan Basir M dan PT Bumi Konawe Merina memasuki babak baru. Tidak menerima putusan Pengadilan Tinggi Kendari, Muh. Guntur melalui kuasa hukumnya, Marwan, SH dan Sardin, SH, resmi menempuh upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Kuasa hukum Marwan, SH menjelaskan bahwa perkara ini bermula ketika kliennya mengajukan gugatan perdata sebagai Penggugat terhadap Basir M selaku Tergugat I dan PT Bumi Konawe Merina sebagai Tergugat II di Pengadilan Negeri Unaaha. Gugatan tersebut terdaftar dengan Nomor Perkara 5/Pdt.G/2025/PN.Unh.

Pada persidangan tingkat pertama, majelis hakim Pengadilan Negeri Unaaha mengabulkan gugatan Penggugat, yang dianggap telah memenuhi unsur dan bukti yang diajukan oleh pihak Muh. Guntur.

Namun demikian, Tergugat I kemudian mengajukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi Kendari dan teregister dengan Nomor 60/Pdt.G/2025/PT.Kdi. Dalam amar putusannya, majelis hakim Pengadilan Tinggi justru membatalkan putusan Pengadilan Negeri Unaaha.

Pertimbangan hakim PT Kendari didasarkan pada penilaian bahwa surat kuasa khusus yang diberikan Muh. Guntur kepada kuasa hukum sebelumnya dinilai cacat formil, sehingga dianggap tidak memenuhi syarat sebagai dasar keabsahan tindakan hukum dalam pengajuan gugatan.

Marwan menyebut bahwa pihaknya menghormati putusan Pengadilan Tinggi, namun menegaskan bahwa alasan pembatalan putusan tersebut dianggap tidak tepat dan merugikan hak-hak hukum kliennya sebagai pencari keadilan.

“Kami telah mengajukan kasasi karena menilai ada kekeliruan serius dalam penerapan hukum terkait penilaian surat kuasa khusus. Kami berharap Mahkamah Agung nantinya dapat memutus dengan seadil-adilnya,” tegas Marwan.

Lebih lanjut, Marwan menyatakan bahwa langkah kasasi ini dilakukan demi memastikan kepastian hukum bagi kliennya dan agar substansi perkara kembali diuji secara objektif oleh Mahkamah Agung RI.

“Harapan kami, Mahkamah Agung bisa melihat duduk perkara secara utuh dan mempertimbangkan kembali hak-hak klien kami sebagai Penggugat yang sejak awal telah memperjuangkan kebenaran,” tambahnya.

Dengan diajukannya berkas permohonan kasasi tersebut, kini perkara tersebut resmi memasuki ranah Mahkamah Agung. Pihak Muh. Guntur berharap proses ini dapat memberikan keadilan yang seimbang dan proporsional serta menjadi penegasan bahwa pencari keadilan tidak boleh dirugikan hanya karena perbedaan penafsiran administratif pada dokumen surat kuasa.

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Kompetensi Siswa, Jurusan Geologi Pertambangan SMKN 1 Konawe Utara Gelar Praktik Lapangan di PT BKM

    Tingkatkan Kompetensi Siswa, Jurusan Geologi Pertambangan SMKN 1 Konawe Utara Gelar Praktik Lapangan di PT BKM

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 149
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveKONAWE UTARA – Dalam upaya menyelaraskan kompetensi dunia pendidikan dengan kebutuhan industri, Jurusan Teknik Geologi Pertambangan SMKN 1 Konawe Utara sukses melaksanakan kegiatan praktik lapangan (field trip) di site PT Bumi Konawe Minerina (BKM) pada Selasa (19/5/2026). Kegiatan ini merupakan salah satu implementasi nyata dari program kerja sama (MoU) yang telah terjalin erat […]

  • Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Konawe Utara Intensifkan Patroli Ramadan

    Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Konawe Utara Intensifkan Patroli Ramadan

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 239
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Jajaran Polres Konawe Utara melaksanakan kegiatan pengamanan, patroli, serta monitoring potensi kerawanan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) saat pelaksanaan salat tarawih di wilayah hukumnya, Minggu malam (1/3/2026). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama pelaksanaan ibadah pada bulan suci Ramadan 1447 Hijriah […]

  • Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe Utara Berhasil Amankan 2 Warga Kec Molawe

    Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe Utara Berhasil Amankan 2 Warga Kec Molawe

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 113
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara — Dua pria ditangkap Tim Opsnall Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Konawe Utara saat berada di sebuah villa di Kelurahan Molawe, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, pada Selasa (15/7/2025) malam. Kedua tersangka masing-masing berinisial M (39), warga Desa Tapunggaya, dan A (35), warga Kelurahan Molawe. Keduanya diduga terlibat dalam […]

  • Kapolres Konawe Mengunjungi Keluarga Korban Dan Memberikan Sejumlah Bantuan

    Kapolres Konawe Mengunjungi Keluarga Korban Dan Memberikan Sejumlah Bantuan

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 192
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe – Suasana haru menyelimuti kediaman keluarga korban di Desa Puday, Kecamatan Wonggeduku Barat, Kabupaten Konawe, saat Kapolres Konawe AKBP Noer Alam, S.I.K. bersama Ketua Bhayangkari Cabang Konawe, Ibu Devi Noer Alam, melakukan kunjungan silaturahmi dan belasungkawa ke rumah duka almarhum Yuda Lesmana dan almarhum Riki Rahmat, dua pemuda Konawe yang […]

  • Seorang Remaja Ditemukan Meninggal Dunia Akibat Tenggelam Di Saluran Irigasi Bendungan Ameroro

    Seorang Remaja Ditemukan Meninggal Dunia Akibat Tenggelam Di Saluran Irigasi Bendungan Ameroro

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 109
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe, 30 Mei 2026 – Seorang remaja bernama Chico Chiciano (18), warga Desa Tawarotebota, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di saluran irigasi Bendungan Ameroro, Sabtu (30/5/2026). Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 Wita. Berdasarkan keterangan saksi, korban bersama dua rekannya berada di sekitar Bendungan Ameroro. Saat itu […]

  • MK Tolak Gugatan Paslon Sudiro -Raup : Ikbar – Abuhaera Jadi Pemenang Pilkada Konut

    MK Tolak Gugatan Paslon Sudiro -Raup : Ikbar – Abuhaera Jadi Pemenang Pilkada Konut

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 144
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsuktra.com | Konut – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Pasangan Calon (Paslon) Bupati Konawe Utara dan Wakil Bupati Konawe Utara, Sudiro – Raup terhadap Paslon Ikbar – Abuhaera yang mempunyai tagline BERKIBAR.(4/02/2025) Hakim MK, Suhartoyo, menjelaskan dalil-dalil yang disampaikan dalam perkara tersebut dinilai tidak memenuhi ketentuan pengajuan permohonan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan […]

expand_less