Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » TERPOPULER » Dugaan Penyerobotan Lahan di Motui, Kuasa Hukum Ati Armita Desak Hermis Hadir Berikan Klarifikasi

Dugaan Penyerobotan Lahan di Motui, Kuasa Hukum Ati Armita Desak Hermis Hadir Berikan Klarifikasi

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
  • visibility 259
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

aspirasirakyatsultra.com | KONAWE UTARA – Dugaan penyerobotan lahan mencuat di Desa Motui, Kecamatan Motui, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Persoalan tersebut kini telah dilaporkan kepada pihak kepolisian dan tengah dalam proses penyelidikan Polres Konawe Utara.

 

Lahan yang menjadi objek persoalan tersebut disebut memiliki luas sekitar 2 hektare dan berada di kawasan Gunung Lamotia, Desa Motui, yang masuk dalam wilayah kegiatan pertambangan PT Bumi Konawe Abadi (BKA).

 

Pelapor, Ati Armita, mengaku sebagai istri almarhum Harun. Menurut keterangannya, lahan tersebut telah dikuasai oleh almarhum Harun sejak sekitar tahun 2011 hingga saat ini.

 

Ati Armita menyebut penguasaan lahan tersebut didukung sejumlah dokumen, di antaranya Surat Keterangan Tanah (SKT) yang ditandatangani saksi-saksi batas dan pemerintah setempat.

Selain itu, pelapor juga mengaku memiliki peta lahan serta dokumen kontrak antara pemilik lahan dengan pihak perusahaan PT Bumi Konawe Abadi. Dalam dokumen penerimaan kompensasi perusahaan, nama almarhum Harun disebut sebagai pihak yang menerima kompensasi atas lahan tersebut.

 

Namun, persoalan muncul pada Juli 2026, ketika seorang pria bernama Hermis disebut datang dan mengklaim memiliki hak atas lahan tersebut.

 

Menurut Ati Armita, Hermis diduga menghalangi dirinya untuk melakukan penjualan maupun mengontrakkan lahan tersebut kepada pihak perusahaan PT BKA.

 

Pelapor mengaku keberatan karena pihak yang bersangkutan, menurut keterangannya, belum menunjukkan dokumen atau bukti kepemilikan yang dapat menjadi dasar klaim atas tanah tersebut.

 

Atas kejadian itu, Ati Armita kemudian mengadukan persoalan tersebut kepada Polres Konawe Utara dengan dugaan tindak pidana penyerobotan tanah.

Pengaduan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan/Pengaduan Nomor 208/VIII/2026 Polres Konawe Utara, tertanggal 18 Agustus 2026.

 

Kuasa hukum pelapor, Suhardin, S.H., Selaku ketua Harian PROPINDO (perkumpulan Profesi Pengacara Indonesia) Sulawesi Tenggara. meminta pihak yang disebut sebagai terlapor untuk hadir dan memberikan klarifikasi secara resmi kepada penyidik Polres Konawe Utara apabila merasa memiliki hak atas lahan tersebut.

 

“Kalau saudara Hermis merasa memiliki hak atas tanah tersebut, silakan hadir untuk memberikan klarifikasi di Polres Konawe Utara dengan membawa bukti-bukti yang saudara miliki. Jangan berbicara di belakang layar,” tegas Suhardin, S.H.

 

Menurut Suhardin, proses hukum terhadap laporan kliennya saat ini telah berjalan dan berada pada tahap penyelidikan.

 

Ia menyebut sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk saksi dari unsur pemerintah desa pada masa itu maupun saksi-saksi batas lahan.

 

Selain pemeriksaan saksi, pengecekan lokasi terhadap objek lahan yang dipersoalkan juga telah dilakukan.

 

“Dari pemeriksaan saksi dan pengecekan lokasi yang telah dilakukan, sejauh keterangan yang kami terima, tidak ada saksi yang menyatakan bahwa lahan tersebut adalah milik saudara Hermis,” ujar Suhardin.

 

Suhardin menegaskan, pihaknya tidak bermaksud menghakimi atau mengambil alih kewenangan aparat penegak hukum. Namun, sebagai kuasa hukum pelapor, dirinya meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

 

“Kami sangat keberatan apabila klien kami dihalang-halangi untuk mengelola atau melakukan hubungan hukum atas tanah yang selama ini dikuasai oleh almarhum suaminya. Jika memang ada pihak lain yang merasa memiliki hak, silakan buktikan melalui mekanisme hukum,” katanya.

 

Suhardin, S.H. menyatakan akan terus mendampingi dan mengawal laporan tersebut hingga proses hukum memperoleh kejelasan.

 

“Kami selaku kuasa hukum akan terus mengawal perkara klien kami ini sampai tuntas. Kami menyerahkan proses pembuktian kepada penyidik dan berharap seluruh pihak dapat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung,” tegasnya.

 

Dengan tindakan yang dilakukan terlapor melanggar undang-undang nmr 1 tahun 2023, diatur dalam pasal 502 KUHP tentang penyorobotan tanah atau perbuatan melawan hukum untuk menguntungkan diri sendiri mau pun org lain.

 

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Hermis selaku pihak yang disebut sebagai terlapor belum memberikan keterangan atau klarifikasi terkait tudingan tersebut.

 

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Hermis maupun pihak-pihak lain yang berkepentingan untuk menyampaikan keterangan serta bukti terkait status lahan yang menjadi objek persoalan.

 

Proses penyelidikan oleh Polres Konawe Utara diharapkan dapat mengungkap secara terang status dan dasar hak atas lahan tersebut berdasarkan bukti-bukti serta keterangan para pihak.

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakapolres Konut Turun Langsung Pantau Banjir di Poros Trans Sulawesi, Sejumlah Wilayah Masih Terisolir

    Wakapolres Konut Turun Langsung Pantau Banjir di Poros Trans Sulawesi, Sejumlah Wilayah Masih Terisolir

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 335
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Intensitas hujan yang meningkat dalam empat hari terakhir menyebabkan banjir merendam sejumlah wilayah di Kecamatan Langgikima dan Landawe, Kabupaten Konawe Utara, Minggu (10/5/2026). Akibatnya, beberapa akses jalan utama hingga permukiman warga terendam dan tidak dapat dilalui kendaraan. Berdasarkan laporan Polsek Wiwirano, banjir terjadi sejak siang hari sekitar pukul […]

  • Berikut Himbauan Bupati Konawe Utara

    Berikut Himbauan Bupati Konawe Utara

    • calendar_month Selasa, 1 Apr 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 60
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveAssalamu Alaikum wr.wb.Dalam rangka mewaspadai dan mengantisipasi dampak yang terjadi akibat intensitas curah hujan yang tinggi, maka saya selaku Bupati Konawe Utara menghimbau kepada seluruh Masyarakat Konawe Utara terutama yang berada di Bantaran Sungai agar : Mari bersama dan bersatu serta bersinergitas dengan berbagai elemen masyarakat maupun stakeholder dalam meningkatkan kewaspadaan.

  • Adanya Honorer Siluman Ternyata Hoaks: Pihak BKSDM Buka Suara, Tim Hukum PB. HAM Tempuh Jalur Hukum

    Adanya Honorer Siluman Ternyata Hoaks: Pihak BKSDM Buka Suara, Tim Hukum PB. HAM Tempuh Jalur Hukum

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 238
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe, 22 september 2025 Isu mengenai adanya “honorer siluman” yang belakangan ramai diperbincangkan publik dan media sosial akhirnya terbantahkan. Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) konawe secara resmi menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan merupakan hoaks atau tidak betul Dalam aksi yang di lakukan pengurus besar himpunan aktivis muda […]

  • Pemerintah kabupaten konawe siap menyalurkan pembayaran tunjangan hari raya(THR)sebesar 50 milyar

    Pemerintah kabupaten konawe siap menyalurkan pembayaran tunjangan hari raya(THR)sebesar 50 milyar

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 393
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe – Pemerintah Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara, siapkan dana 50 Milyar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara atau ASN. Tunjangan hari raya (THR) ASN tersebut mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga Alokasi Dana Desa (ADD) dan perangkat Kelurahan. Hal […]

  • Bupati Ikbar Lepas 45 Taruna-Taruni Konut ke Politeknik Kelautan dan Perikanan, Seluruh Biaya Ditanggung Pemda

    Bupati Ikbar Lepas 45 Taruna-Taruni Konut ke Politeknik Kelautan dan Perikanan, Seluruh Biaya Ditanggung Pemda

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 197
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasiarakyatsultra.com | Kendari  – Komitmen Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) kembali diwujudkan melalui program beasiswa pendidikan di bidang kelautan dan perikanan.   Bupati Konawe Utara, Dr. (Can.) H. Ikbar, S.H., M.H., secara langsung melepas keberangkatan 45 taruna dan taruni asal Konawe Utara yang akan menempuh pendidikan […]

  • Penuh Kepedulian di Hari Raya Idul Adha, Warga Desa Mowundo Apresiasi Bantuan Sapi Qurban dari Perusahaan dan Syahbandar Molawe

    Penuh Kepedulian di Hari Raya Idul Adha, Warga Desa Mowundo Apresiasi Bantuan Sapi Qurban dari Perusahaan dan Syahbandar Molawe

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 300
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | MOWUNDO — Suasana penuh syukur dan kebahagiaan menyelimuti masyarakat Desa Mowundo Kec Molawe Kab Konawe Utara dalam menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 M. Warga dengan penuh haru menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada sejumlah perusahaan serta pihak yang telah menunjukkan kepeduliannya melalui penyaluran bantuan sapi qurban kepada masyarakat, […]

expand_less