Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Modus Penipuan Hengky Setiawan: Investasi Bodong yang Merugikan Rp 360 Miliar

Modus Penipuan Hengky Setiawan: Investasi Bodong yang Merugikan Rp 360 Miliar

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
  • visibility 41
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

aspirasirakyatsultra.com | JAKARTA — Kasus investasi bodong yang melibatkan Hengky Setiawan, yang dijuluki “Si Raja Voucher”, kini tengah menjadi sorotan publik. Hengky, yang dikenal sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Upaya Cipta Sejahtera (PT UCS), diduga telah menipu lebih dari 300 nasabah dengan kerugian mencapai sekitar Rp 362 miliar. Kasus ini berawal dari penerbitan bilyet investasi yang tidak sah, yang menggunakan saham PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk sebagai jaminan.

PT UCS, perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh Hengky Setiawan dan adiknya, Welly Setiawan, memiliki aset berupa saham PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk yang berjumlah sekitar 2,7 miliar lembar, yang setara dengan 37% kepemilikan. Namun, pada tahun 2018, saham tersebut digadaikan oleh PT UCS ke Bank Sinar Mas. Meski saham tersebut sudah dijadikan jaminan, pada tahun 2019 hingga 2020, PT UCS malah menerbitkan bilyet investasi yang menjadikan 1 miliar lembar saham PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk sebagai dasar jaminan. Padahal, penerbitan bilyet investasi ini tidak mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan saham yang digunakan sebagai jaminan sudah dalam status digadaikan.

Aksi ilegal ini menyebabkan lebih dari 300 investor terjebak dalam investasi yang ternyata bodong, dengan kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 362 miliar. Para nasabah yang merasa dirugikan mulai menuntut hak mereka, berusaha untuk mendapatkan kembali uang yang telah mereka investasikan. Untuk menghindari tuntutan tersebut, Hengky Setiawan mengajukan permohonan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) dan akhirnya mempailitkan PT UCS.

Langkah Hengky ini diduga merupakan sebuah strategi untuk menghindar dari upaya nasabah yang ingin menagih uang mereka. Hingga kini, kasus ini masih dalam proses penyelidikan, dan pihak berwenang tengah mendalami dugaan penipuan besar yang melibatkan hengky dan perusahaan yang dipimpinnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, membenarkan bahwa pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut. “Saat ini, kami masih dalam tahap penyelidikan untuk mengidentifikasi apakah ada peristiwa pidana yang terjadi,” ujarnya.

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soal Kecelakaan Kerja PT. Konutara Sejati. FPMKU: Di duga Tak Terapkan Sepenuhnya K3 Pada Saat Aktivitas Pertambangan Berlangsung

    Soal Kecelakaan Kerja PT. Konutara Sejati. FPMKU: Di duga Tak Terapkan Sepenuhnya K3 Pada Saat Aktivitas Pertambangan Berlangsung

    • calendar_month Jumat, 2 Agt 2024
    • account_circle Suhardin
    • visibility 28
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveAspirasirakyatsultra.com | Konut – Jum’at 2 Agustus 2024. Konawe Utara yang terkenal akan Sumber Daya Alamnya (SDA) di bidang pertambangan Nikel sangat berguna bagi kebutuhan perkembangan teknologi dunia kedepan apalagi di daerah ini banyak menyimpan cadangan Ore Nikel tak tanggung-tanggung Jutaan Hingga Puluhan Juta Metrik Ton dapat di hasilkan dalam setahun produksi. Di […]

  • Abaikan Hak Pemilik Lahan, Suhardin Ketua LSM Lacak : Kami Geram Terhadap PT.Cinta Jaya

    Abaikan Hak Pemilik Lahan, Suhardin Ketua LSM Lacak : Kami Geram Terhadap PT.Cinta Jaya

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 51
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveAspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Perusahaan PT.Cinta Jaya Hadir Berinvestasi di bumi Konawe Utara Blok Mandiodo sejak tahun 2008, kehadiran perusahaan tersebut menjadi pro kontra di kalangan masyarakat sekitar pada waktu itu. Sebelum melakukan penambangan PT.Cinta Jaya melakukan pembebasan lahan masyarakat sebagai syarat untuk melakukan  aktivitas pertambangan Dalam pembebasan lahan tersebut tidak semua […]

  • Polres Konawe Utara Gelar Rekonstruksi Tindak Pidana Pembunuhan Dengan Tersangka ABP

    Polres Konawe Utara Gelar Rekonstruksi Tindak Pidana Pembunuhan Dengan Tersangka ABP

    • calendar_month Minggu, 28 Apr 2024
    • account_circle admin
    • visibility 28
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveAspirasirakyatsultra.Com || Konawe Utara – Kepolisian Resor (Polres) Konawe utara (Konut) melalui Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) menggelar kegiatan Rekonstruksi perkara tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Desa Toreo Kecamatan Wawolesea Kabupaten Konawe utara dengan tersangka AB (39), Minggu (28/4/24) sekira pukul 11.00 Wita Rekonstruksi dalam perkara pidana merupakan metode pemeriksaan yang dilakukan penyidik dengan […]

  • Bersama Sekda dan Dandim 1430, Kapolres Konut Mediasi Pertemuan Masyarakat Langgikima dan Perusahaan

    Bersama Sekda dan Dandim 1430, Kapolres Konut Mediasi Pertemuan Masyarakat Langgikima dan Perusahaan

    • calendar_month Kamis, 11 Jul 2024
    • account_circle Suhardin
    • visibility 34
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveAspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Kepala kepolisian Resor (Kapolres) Konawe utara AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K inisiasi pertemuan antara masyarakat langgikima dan perusahaan guna memediasi polemik yang yang terjadi sejak desember 2023, rabu (10/7/24) sekira pukul 11.00 wita Proses mediasi bertempat di Aula Sanika Satyawada Polres Konawe utara Kelurahan Wanggudu Kecamatan Asera Konawe […]

  • Di Tuding Melakukan Penambangan Ilegal, Dirut TMM Itu Tidak Benar AdanyaDi

    Di Tuding Melakukan Penambangan Ilegal, Dirut TMM Itu Tidak Benar AdanyaDi

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 28
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konut – Direktur Utama PT Tristaco Mineral Makmur (TMM), Feri Irawan, SH, menegaskan bahwa tuduhan aktivitas penambangan dan penjualan ilegal yang dialamatkan kepada perusahaannya tidak berdasar. Ia menyebut tuduhan tersebut sebagai fitnah yang mencemarkan nama baik perusahaan. “Kami belum melakukan aktivitas tambang karena masih menunggu persetujuan Rencana Kerja Anggaran dan Biaya […]

  • LIDIK Sultra Jakarta Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Konawe Utara

    LIDIK Sultra Jakarta Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Konawe Utara

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 48
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Jakarta – Puluhan aktivis yang tergabung dalam Lembaga Intelektual Demokrasi Indonesia (LIDIK) Sultra Jakarta) kembali turun ke jalan, menggelar aksi tegas di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk menuntut pengambilalihan penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada KPU Konawe Utara (Konut) yang saat ini masih ditangani oleh Kejaksaan Negeri Konawe.jumat(31/10/2025). Dalam […]

expand_less