Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Modus Penipuan Hengky Setiawan: Investasi Bodong yang Merugikan Rp 360 Miliar

Modus Penipuan Hengky Setiawan: Investasi Bodong yang Merugikan Rp 360 Miliar

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
  • visibility 163
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

aspirasirakyatsultra.com | JAKARTA — Kasus investasi bodong yang melibatkan Hengky Setiawan, yang dijuluki “Si Raja Voucher”, kini tengah menjadi sorotan publik. Hengky, yang dikenal sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Upaya Cipta Sejahtera (PT UCS), diduga telah menipu lebih dari 300 nasabah dengan kerugian mencapai sekitar Rp 362 miliar. Kasus ini berawal dari penerbitan bilyet investasi yang tidak sah, yang menggunakan saham PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk sebagai jaminan.

PT UCS, perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh Hengky Setiawan dan adiknya, Welly Setiawan, memiliki aset berupa saham PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk yang berjumlah sekitar 2,7 miliar lembar, yang setara dengan 37% kepemilikan. Namun, pada tahun 2018, saham tersebut digadaikan oleh PT UCS ke Bank Sinar Mas. Meski saham tersebut sudah dijadikan jaminan, pada tahun 2019 hingga 2020, PT UCS malah menerbitkan bilyet investasi yang menjadikan 1 miliar lembar saham PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk sebagai dasar jaminan. Padahal, penerbitan bilyet investasi ini tidak mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan saham yang digunakan sebagai jaminan sudah dalam status digadaikan.

Aksi ilegal ini menyebabkan lebih dari 300 investor terjebak dalam investasi yang ternyata bodong, dengan kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 362 miliar. Para nasabah yang merasa dirugikan mulai menuntut hak mereka, berusaha untuk mendapatkan kembali uang yang telah mereka investasikan. Untuk menghindari tuntutan tersebut, Hengky Setiawan mengajukan permohonan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) dan akhirnya mempailitkan PT UCS.

Langkah Hengky ini diduga merupakan sebuah strategi untuk menghindar dari upaya nasabah yang ingin menagih uang mereka. Hingga kini, kasus ini masih dalam proses penyelidikan, dan pihak berwenang tengah mendalami dugaan penipuan besar yang melibatkan hengky dan perusahaan yang dipimpinnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, membenarkan bahwa pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut. “Saat ini, kami masih dalam tahap penyelidikan untuk mengidentifikasi apakah ada peristiwa pidana yang terjadi,” ujarnya.

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ferry Irawan Apresiasi Kembalinya PT. Cinta Jaya Beroperasi Di Blok Mandiodo; Angkat Perekonomian Lokal dan UMKM Konawe Utara

    Ferry Irawan Apresiasi Kembalinya PT. Cinta Jaya Beroperasi Di Blok Mandiodo; Angkat Perekonomian Lokal dan UMKM Konawe Utara

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 152
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Aktivitas pertambangan PT. Cinta Jaya kembali bergulir di wilayah Desa Mandiodo, Kec Molawe, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Setelah beberapa waktu terhenti, kini perusahaan tersebut memulai kembali kegiatan operasionalnya dan membawa dampak positif bagi masyarakat setempat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kehidupan ekonomi di sekitar […]

  • Kejari Konawe Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Inspektorat Konkep, Inspektur Daerah Langsung Ditahan

    Kejari Konawe Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Inspektorat Konkep, Inspektur Daerah Langsung Ditahan

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 157
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | KONAWE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe resmi menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran belanja barang dan jasa pada Inspektorat Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Tahun Anggaran 2023. Penetapan tersangka tersebut dilakukan pada Rabu, 3 September 2025, setelah penyidik memperoleh minimal dua alat bukti yang sah sebagaimana […]

  • Polsek Lasolo Berdiri di Garda Terdepan, Fokus Membersihkan Material Bangunan Roboh Akibat Angin Kencang

    Polsek Lasolo Berdiri di Garda Terdepan, Fokus Membersihkan Material Bangunan Roboh Akibat Angin Kencang

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 390
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the love aspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Ketika bencana datang tanpa aba-aba, negara tidak boleh absen. Prinsip itu dibuktikan secara nyata oleh jajaran Polsek Lasolo yang bergerak cepat dan sigap membantu masyarakat korban bencana angin kencang yang melanda wilayah Kecamatan Lasolo, Senin, 12 Januari 2026, sejak pukul 07.00 WITA hingga selesai. Sejak pagi hari, […]

  • DPD LSM Lacak Konut Berharap PT Antam UBPN Konut Segera Beroperasi Kembali

    DPD LSM Lacak Konut Berharap PT Antam UBPN Konut Segera Beroperasi Kembali

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 164
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konut – Ketua LSM Lacak DPD Konawe Utara (Konut), LD Isman R, menyampaikan harapan agar aktivitas pertambangan PT. Antam Tbk UBPN Konut segera beroperasi kembali. Hal ini bertujuan untuk memulihkan perekonomian di wilayah lingkar tambang, khususnya di Blok Mandiodo. Menurut LD Isman R, keberadaan PT. Antam Tbk UBPN Konut memiliki dampak […]

  • PT Bumi Konawe Minerina Salurkan Donasi CSR Rp100 Juta untuk Pembangunan Masjid Al-Istiqomah Desa Tapunggaya

    PT Bumi Konawe Minerina Salurkan Donasi CSR Rp100 Juta untuk Pembangunan Masjid Al-Istiqomah Desa Tapunggaya

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 407
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Tapunggaya – PT BKM kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan masyarakat melalui program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) atau Corporate Social Responsibility (CSR). Perusahaan tersebut menyalurkan bantuan donasi untuk pembangunan Masjid Al-Istiqomah yang berada di Desa Tapunggaya. Penyerahan donasi tersebut dilaksanakan pada 4 Maret 2025, dengan nilai bantuan sebesar Rp100.000.000 yang […]

  • Timnas Futsal Indonesia Juara Piala AFF Futsal U-16 2025

    Timnas Futsal Indonesia Juara Piala AFF Futsal U-16 2025

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 264
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the love  Timnas Futsal Indonesia U-16 menjadi kampiun Piala AFF Futsal U-16 2025. Garuda Muda membungkam tuan rumah Thailand 4-3 di laga pamungkas. Partai final Piala AFF Futsal U-16 mempertemukan Thailand vs Indonesia. Duel digelar di Nonthaburi Hall, Senin (29/12/2025) sore WIB. Thailand langsung unggul tak lama setelah kick-off. Boonyarit Petchtiam yang membobol gawang […]

expand_less