Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Modus Penipuan Hengky Setiawan: Investasi Bodong yang Merugikan Rp 360 Miliar

Modus Penipuan Hengky Setiawan: Investasi Bodong yang Merugikan Rp 360 Miliar

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
  • visibility 263
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

aspirasirakyatsultra.com | JAKARTA — Kasus investasi bodong yang melibatkan Hengky Setiawan, yang dijuluki “Si Raja Voucher”, kini tengah menjadi sorotan publik. Hengky, yang dikenal sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Upaya Cipta Sejahtera (PT UCS), diduga telah menipu lebih dari 300 nasabah dengan kerugian mencapai sekitar Rp 362 miliar. Kasus ini berawal dari penerbitan bilyet investasi yang tidak sah, yang menggunakan saham PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk sebagai jaminan.

PT UCS, perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh Hengky Setiawan dan adiknya, Welly Setiawan, memiliki aset berupa saham PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk yang berjumlah sekitar 2,7 miliar lembar, yang setara dengan 37% kepemilikan. Namun, pada tahun 2018, saham tersebut digadaikan oleh PT UCS ke Bank Sinar Mas. Meski saham tersebut sudah dijadikan jaminan, pada tahun 2019 hingga 2020, PT UCS malah menerbitkan bilyet investasi yang menjadikan 1 miliar lembar saham PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk sebagai dasar jaminan. Padahal, penerbitan bilyet investasi ini tidak mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan saham yang digunakan sebagai jaminan sudah dalam status digadaikan.

Aksi ilegal ini menyebabkan lebih dari 300 investor terjebak dalam investasi yang ternyata bodong, dengan kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 362 miliar. Para nasabah yang merasa dirugikan mulai menuntut hak mereka, berusaha untuk mendapatkan kembali uang yang telah mereka investasikan. Untuk menghindari tuntutan tersebut, Hengky Setiawan mengajukan permohonan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) dan akhirnya mempailitkan PT UCS.

Langkah Hengky ini diduga merupakan sebuah strategi untuk menghindar dari upaya nasabah yang ingin menagih uang mereka. Hingga kini, kasus ini masih dalam proses penyelidikan, dan pihak berwenang tengah mendalami dugaan penipuan besar yang melibatkan hengky dan perusahaan yang dipimpinnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, membenarkan bahwa pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut. “Saat ini, kami masih dalam tahap penyelidikan untuk mengidentifikasi apakah ada peristiwa pidana yang terjadi,” ujarnya.

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satu Gol, Satu Gelar! Molawe Rajai Sepak Bola Porseni Konawe Utara

    Satu Gol, Satu Gelar! Molawe Rajai Sepak Bola Porseni Konawe Utara

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 170
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara — Kecamatan Molawe berhasil keluar sebagai juara 1 cabang olahraga sepak bola pada ajang Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) tingkat Kabupaten Konawe Utara dalam rangka memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Pertandingan final berlangsung sengit di Lapangan Konasara, Desa Basule, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara, Rabu (2/9/2026).   Pada […]

  • Desak Kejagung Periksa Direktur PT Tristaco. KLP-KU Peringatkan Dirjen Minerba: Jangan Terbitkan RKAB Bermasalah!

    Desak Kejagung Periksa Direktur PT Tristaco. KLP-KU Peringatkan Dirjen Minerba: Jangan Terbitkan RKAB Bermasalah!

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 385
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | JAKARTA – Konsorsium Lembaga Pemerhati Konawe Utara (KLP-KU) menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, pada hari Seni, 9 Februari, 2026, menuntut penegakan hukum tegas terhadap PT Tristaco Mineral Makmur. Aksi yang dimulai sejak pagi hari tersebut […]

  • Bupati Konawe Buka Temu Wicara Komisi Irigasi: Sinkronkan Pola Tanam dan Pengelolaan Air untuk Musim 2026

    Bupati Konawe Buka Temu Wicara Komisi Irigasi: Sinkronkan Pola Tanam dan Pengelolaan Air untuk Musim 2026

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 258
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe – Bupati Konawe, Yusran Akbar, ST., membuka secara resmi kegiatan Temu Wicara Komisi Irigasi Kabupaten Konawe yang digelar di Kantor Bangunan BW I, Kelurahan Touy, Kecamatan Unaaha, pada Senin, 13 Oktober 2025. Forum tahunan ini menjadi wadah evaluasi dan sinkronisasi antara pemerintah, petani, dan lembaga pengelola sumber daya air dalam […]

  • Safari Ramadhan PT Antam UBPN Konawe Utara di Kecamatan Molawe, Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Masyarakat

    Safari Ramadhan PT Antam UBPN Konawe Utara di Kecamatan Molawe, Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 416
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – PT Antam UBPN Konawe Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan Safari Ramadhan yang digelar di Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Dalam kegiatan tersebut, perusahaan menyalurkan sebanyak 1.000 paket sembako kepada masyarakat yang tersebar di beberapa desa dan kecamatan di wilayah Konawe Utara. […]

  • 218 CPNSD Ikuti Orientasi, BKPSDM Konawe Harap ASN Baru Dukung Visi Misi Daerah

    218 CPNSD Ikuti Orientasi, BKPSDM Konawe Harap ASN Baru Dukung Visi Misi Daerah

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 323
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe – 4 Juni 2025 Wakil Bupati Konawe secara resmi menutup kegiatan Orientasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini telah berlangsung selama enam hari dan diikuti oleh ratusan peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNSD. Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif para […]

  • Soal Kasus Guru Supriany, Hakim Diminta Profesional dan Fokus Pada Fakta Kejadian, Bukan Karena tekanan publik

    Soal Kasus Guru Supriany, Hakim Diminta Profesional dan Fokus Pada Fakta Kejadian, Bukan Karena tekanan publik

    • calendar_month Minggu, 3 Nov 2024
    • account_circle Suhardin
    • visibility 260
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveAspirasirakyatsultra.com | Konawe Selatan- Polemik kasus Guru Honorer Supriany yang terjadi di SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara kian memanas hingga masuk ke meja hijau pengadilan negeri Konawe Selatan. Kasus Guru Honorer Supriany yang di duga memukul muridnya ini hingga mengalami memar dan melepuh menjadi perhatian besar publik secara luas bahkan […]

expand_less