Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » TERPOPULER » Hendak Edarkan Narkotika RM Berhasil Di Bekuk Dikediamannya

Hendak Edarkan Narkotika RM Berhasil Di Bekuk Dikediamannya

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
  • visibility 241
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

aspirasirakyatsultra.com | Konawe – 28 April 2025, sekitar pukul 22.30 WITA,,Tim Satresnarkoba Polres konawe berhasil mengamankan seorang pria berinisial RM (49 tahun) yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di sebuah rumah kediamannya di Ds. Ulu lalimbue Kec.kapoiala Kab.konawe.,Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan intensif dan pengintaian di lokasi.

Setelah memastikan kebenaran informasi, tim melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan RM tanpa perlawanan. Dalam penggeledahan, Pakaian dan badan pelaku yang disaksikan oleh pemerintah setempat dan di temukan 1 ( satu ) buah bungkus rokok surya yang didalamnya berisikan 13 ( tiga belas ) sachet bening narkotika dengan berat bruto 4.33 gram yang disimpan disaku celana depan pelaku sebelah kanan Selanjutnya anggota sat resnarkoba polres konawe melakukan penggeledahan tempat/rumah Tkp di rumah pelaku ditemukan 1 (satu) unit alat isap bong di bawah meja kamar tidur , 1 (satu) sendok takar , 1 (satu) unit handphone merek OPPO warna hitam dangan sim card 081313775671 diatas meja dekat pintu masuk kamar tidur.

Kemudian tersangka dan barang bukti yang ditemukan dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Konawe guna pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, RM dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan RM dalam jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Polres Konawe menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika dan penyalahgunaannya di wilayah hukum kami.
Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Bersama-sama kita wujudkan Konawe yang bersih dari narkoba.

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Pemenangan Kec Asera Dan Oheo Beserta Tim Sayap Resmi Dikukuhkan

    Tim Pemenangan Kec Asera Dan Oheo Beserta Tim Sayap Resmi Dikukuhkan

    • calendar_month Sabtu, 14 Sep 2024
    • account_circle Suhardin
    • visibility 256
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the love Aspirasirakyatsultra.com | Konut – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara (Konut) Ikbar dan Abuhaera (Berkibar) secara resmi mengukuhkan Tim Kecamatan, Sayap, dan Desa se-Kecamatan Asera dan Oheo, Jumaat (13/09/24) di lokasi masing-masing Kecamatan. Pantauan awak media, terlihat hadir Mitra Tien yang merupakan purna bakti anggota DPRD Konut 2019-2024 Partai Nasdem, […]

  • PPWI Gelar Seminar Nasional dan Rakernas ke-18 di Jakarta: Pewarta Warga Jadi Agen Ketahanan Pangan

    PPWI Gelar Seminar Nasional dan Rakernas ke-18 di Jakarta: Pewarta Warga Jadi Agen Ketahanan Pangan

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 230
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Jakarta — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18, Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) menggelar Seminar Nasional dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Ballroom Hotel Sunlake Waterfront Resort & Convention, Jl. Danau Permai Raya Blok C1, Sunter, Jakarta Utara, pada Selasa (11/11/2025). Kegiatan  bertema “Membangun Ketahanan Pangan Masyarakat demi Menyukseskan […]

  • PT.ANTAM Kalah Melawan KMS 27 ; IUP KMS 27 Kembali Aktif

    PT.ANTAM Kalah Melawan KMS 27 ; IUP KMS 27 Kembali Aktif

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 254
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra | Jakarta -24 Februari 2025 – Mahkamah Agung Republik Indonesia telah mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan oleh PT Karya Murni Sejati 27 dalam perkara hukum yang melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia serta PT Antam Tbk. Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 767 K/TUN/2024 yang disampaikan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara […]

  • PT ANTAM dan Karang Taruna Konawe Utara Tanam 300 Pohon, Wujud Nyata Kepedulian Lingkungan dan Pemberdayaan Pemuda

    PT ANTAM dan Karang Taruna Konawe Utara Tanam 300 Pohon, Wujud Nyata Kepedulian Lingkungan dan Pemberdayaan Pemuda

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 244
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveAspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) UBPN Konawe Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kegiatan kepemudaan sekaligus pelestarian lingkungan di Kabupaten Konawe Utara. Berkolaborasi dengan Karang Taruna Kabupaten Konawe Utara, ANTAM menggelar aksi penanaman 300 pohon dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang berlangsung di Desa Bandaeha, Kecamatan […]

  • LSM Lacak Resmi Laporkan Dinas Perindag Di Polres Konut Atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dan Penyalahgunaan Wewenang

    LSM Lacak Resmi Laporkan Dinas Perindag Di Polres Konut Atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dan Penyalahgunaan Wewenang

    • calendar_month Rabu, 21 Agt 2024
    • account_circle Suhardin
    • visibility 232
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the love Aspirasirakyatsultra.com | Konut – Pada Hari Rabu 21 Agustus 2024 Lembaga Abstraksi Case Anti Korupsi (LSM Lacak) Resmi Melaporkan Kepala Dinas Perindustrian Dan Perdagangan (PERINDAG KONUT) di Polres Konawe Utara atas dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang Mengutip Pasal 2 UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001, […]

  • Memperkuat Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah; Pemda Konut Jalin Kerja Sama Dengan Bank BTN

    Memperkuat Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah; Pemda Konut Jalin Kerja Sama Dengan Bank BTN

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 227
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Kendari – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara secara resmi menjalin kerja sama strategis dengan PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Kantor Cabang Kendari melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pengelolaan Keuangan dan Pemanfaatan Layanan Jasa Perbankan, yang berlangsung di Aula Hotel Horizon Kendari, Kamis (31/07/2025). Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk […]

expand_less