Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » TERPOPULER » Gerak Cepat Polsek Lasolo Bongkar Curanmor Lintas Provinsi, Yamaha Fino Asal Sulteng Diamankan

Gerak Cepat Polsek Lasolo Bongkar Curanmor Lintas Provinsi, Yamaha Fino Asal Sulteng Diamankan

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
  • visibility 1.244
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

aspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Kinerja cepat dan responsif kembali ditunjukkan jajaran Polsek Lasolo dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada Rabu malam, 7 Januari 2026 sekitar pukul 20.15 WITA, Polsek Lasolo berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi dan mengamankan satu unit sepeda motor hasil kejahatan.

 

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor Yamaha Fino warna merah serta pelaku utama berinisial S, yang diketahui merupakan warga Desa Labungga, Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara.

 

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi akurat yang diterima petugas kepolisian terkait adanya aktivitas transaksi jual beli kendaraan bermotor mencurigakan, yang diduga tidak dilengkapi surat-surat kendaraan yang sah, di wilayah hukum Polsek Lasolo.

 

Tidak menunggu lama, jajaran Polsek Lasolo langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengembangan di lapangan. Berkat kerja profesional dan ketelitian petugas, keberadaan barang bukti akhirnya berhasil dilacak.

 

Hasil pengembangan tersebut membawa tim kepolisian ke Desa Wawolesea, Kecamatan Wawolesea, di mana sepeda motor Yamaha Fino merah yang diduga hasil curanmor berhasil ditemukan, sekaligus dilakukan penangkapan terhadap pelaku utama tanpa perlawanan.

 

Kapolsek Lasolo, Ipda Bangkit Prasetyo, S.Tr.K, mengungkapkan bahwa setelah dilakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) serta pemeriksaan nomor rangka dan nomor mesin, kendaraan tersebut diketahui menggunakan plat nomor DN dan berasal dari Provinsi Sulawesi Tengah.

 

“Setelah kami lakukan pengecekan identitas kendaraan, baik nomor rangka maupun nomor mesin, diketahui bahwa kendaraan tersebut berasal dari Sulawesi Tengah. Kami juga memastikan bahwa laporan polisi atas kendaraan tersebut telah terdaftar di Polsek Bahodopi,” jelas Ipda Bangkit Prasetyo.

 

Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya langsung melakukan koordinasi lintas wilayah dengan jajaran kepolisian di Sulawesi Tengah, khususnya Polsek Bahodopi, guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

 

“Karena laporan kehilangan sudah ada di Polsek Bahodopi, maka tersangka dan barang bukti kami serahkan kepada penyidik Polsek Bahodopi untuk penanganan lebih lanjut,” tambahnya.

 

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi juga mengungkap modus operandi yang cukup rapi dan terorganisir, di mana kendaraan hasil curanmor dari wilayah Sulawesi Tenggara dibawa dan diedarkan ke Sulawesi Tengah, sementara kendaraan hasil kejahatan dari Sulawesi Tengah justru dibawa ke wilayah Sulawesi Tenggara. Pola ini diduga kuat dilakukan untuk mengelabui petugas serta mempersulit pelacakan barang bukti.

 

Keberhasilan Polsek Lasolo ini mendapat apresiasi luas sebagai bentuk komitmen nyata kepolisian dalam memberantas kejahatan jalanan, khususnya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang selama ini meresahkan masyarakat.

 

Langkah cepat, koordinasi lintas daerah, serta ketegasan dalam penegakan hukum menunjukkan bahwa Polsek Lasolo tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan untuk beroperasi di wilayah hukumnya.

 

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada, memastikan keamanan kendaraan pribadi, serta tidak tergiur membeli kendaraan dengan harga murah tanpa kelengkapan surat resmi, karena dapat berimplikasi hukum.

 

Polsek Lasolo menegaskan akan terus meningkatkan patroli, penyelidikan, dan kerja sama lintas wilayah demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Konawe Utara.

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berdasarkan Putusan MA IPPKH KMS 27 Kembali Aktif; KLP- KU Harap Tidak Ada Kegiatan Di Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT)

    Berdasarkan Putusan MA IPPKH KMS 27 Kembali Aktif; KLP- KU Harap Tidak Ada Kegiatan Di Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT)

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 206
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konut – Beberapa waktu lalu keluar putusan Mahkamah Agung Dengan Nomor : 767 K/TUN/2024 yang disampaikan melalui pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Mahkamah Agung membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta Nomor : 128/B/2024/PT.TUN.JKT Tanggal 1 April 2024, yang sebelumnya membatalkan putusan pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor: 201/G/2023/PTUN.JKT Tanggal […]

  • Adventure Konawe bersahaja 2026 diikuti sekitar 30 peserta dari berbagai daerah di Sulawesi tenggara

    Adventure Konawe bersahaja 2026 diikuti sekitar 30 peserta dari berbagai daerah di Sulawesi tenggara

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 266
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe – Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-66 Kabupaten Konawe kian meriah dengan digelarnya kegiatan Adventure Konawe Bersahaja 2026, Sabtu (25/4/2026). Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, SE., M.Si., yang juga menjabat sebagai Ketua Indonesia Offroad Federation (IOF) Konawe. Adventure Konawe Bersahaja 2026 diikuti […]

  • PT Bumi Konawe Minerina Salurkan Donasi CSR Rp100 Juta untuk Pembangunan Masjid Al-Istiqomah Desa Tapunggaya

    PT Bumi Konawe Minerina Salurkan Donasi CSR Rp100 Juta untuk Pembangunan Masjid Al-Istiqomah Desa Tapunggaya

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 523
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Tapunggaya – PT BKM kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan masyarakat melalui program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) atau Corporate Social Responsibility (CSR). Perusahaan tersebut menyalurkan bantuan donasi untuk pembangunan Masjid Al-Istiqomah yang berada di Desa Tapunggaya. Penyerahan donasi tersebut dilaksanakan pada 4 Maret 2025, dengan nilai bantuan sebesar Rp100.000.000 yang […]

  • Bupati Konawe Utara Hadiri Gala Dinner Musrenbang Sultra 2026, Dorong Sinergi dan Perencanaan Partisipatif

    Bupati Konawe Utara Hadiri Gala Dinner Musrenbang Sultra 2026, Dorong Sinergi dan Perencanaan Partisipatif

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 268
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Kolaka – Bupati Konawe Utara H.Ikbar,SH.,M.H Menhadri  Gelar Dinner Musrenbang tingkat provinsi Sulawesi Tenggara Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, menegaskan arah baru pembangunan daerah dengan mengedepankan pendekatan “bottom-up” dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Provinsi Sultra yang digelar di Kabupaten Kolaka, Senin, 4 Mei 2026. Bupati didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Konut […]

  • Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden, Bupati Ikbar Tekankan Sinergi dan Efektivitas Anggaran Pembangunan Konawe Utara

    Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden, Bupati Ikbar Tekankan Sinergi dan Efektivitas Anggaran Pembangunan Konawe Utara

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 128
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatslutra.com | Konut – Pemerintah Daerah Kab. Konawe Utara menggelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Konawe Utara yang digelar Jumat (14/08/2026), dengan agenda mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, yang diselenggarakan di Gedung Paripurna DPRD Konawe Utara.   Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Bupati […]

  • LSM Lacak Resmi Laporkan Dinas Perindag Di Polres Konut Atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dan Penyalahgunaan Wewenang

    LSM Lacak Resmi Laporkan Dinas Perindag Di Polres Konut Atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dan Penyalahgunaan Wewenang

    • calendar_month Rabu, 21 Agt 2024
    • account_circle Suhardin
    • visibility 224
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the love Aspirasirakyatsultra.com | Konut – Pada Hari Rabu 21 Agustus 2024 Lembaga Abstraksi Case Anti Korupsi (LSM Lacak) Resmi Melaporkan Kepala Dinas Perindustrian Dan Perdagangan (PERINDAG KONUT) di Polres Konawe Utara atas dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang Mengutip Pasal 2 UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001, […]

expand_less