Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » TERPOPULER » DPRD Sultra Dukung Percepatan WPR dan IPR, Suwandi: Segera Libatkan 17 Pemda

DPRD Sultra Dukung Percepatan WPR dan IPR, Suwandi: Segera Libatkan 17 Pemda

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 68
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

aspirasirakyatsultra.com | Kendari – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyatakan dukungannya terhadap aspirasi masyarakat yang mendesak percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) serta penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Dukungan tersebut disampaikan Anggota DPRD Sultra, Suwandi Andi, saat menemui massa Aliansi Pemuda dan Masyarakat Adat Lingkar Tambang Sulawesi Tenggara yang menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Sultra, Rabu (19/8/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Suwandi menegaskan bahwa persoalan pertambangan rakyat merupakan isu penting yang perlu segera dibahas secara bersama-sama, dengan melibatkan pemerintah daerah di seluruh Sulawesi Tenggara.

“Kami setuju dengan apa yang menjadi tuntutan massa aksi. Persoalan pertambangan rakyat ini sangat penting untuk dibahas dan segera kita lakukan rapat dengar pendapat dengan mengundang seluruh kepala daerah yang ada di Sultra,” ujar Suwandi.

Menurutnya, DPRD Sultra akan mendorong terbentuknya forum bersama yang melibatkan 17 pemerintah kabupaten/kota di Sultra. Forum tersebut diharapkan menjadi ruang untuk membahas secara komprehensif berbagai persoalan yang berkaitan dengan WPR dan IPR, termasuk kepastian ruang bagi masyarakat lokal dalam mengelola potensi pertambangan di daerahnya.

Suwandi juga menyinggung adanya arahan dari pemerintah pusat mengenai pengelolaan pertambangan rakyat. Menurutnya, momentum tersebut harus segera direspons pemerintah daerah agar kepentingan masyarakat dapat memperoleh perhatian dalam kebijakan pertambangan.

“Apa yang disampaikan Pak Menteri harus kita respons dan kita harus menjemput kesempatan ini,” katanya.

Sebelumnya, Aliansi Pemuda dan Masyarakat Adat Lingkar Tambang Sulawesi Tenggara menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Sultra. Dalam aksinya, massa mendesak Pemerintah Provinsi Sultra segera menetapkan WPR dan mempercepat proses penerbitan IPR bagi masyarakat.

Massa meminta Gubernur Sultra, DPRD Sultra, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra, serta Dinas Kehutanan Sultra mengambil langkah konkret untuk membuka ruang yang lebih luas bagi masyarakat adat dan penduduk lokal dalam mengelola potensi sumber daya alam di wilayah mereka.

“Tanah yang kami tinggali adalah tanah leluhur, tanah adat yang memberi kehidupan bagi kami dan generasi-generasi sebelum kami,” kata salah seorang orator dalam aksi tersebut.

Aliansi menegaskan bahwa masyarakat tidak menolak investasi maupun pembangunan. Namun, mereka menyoroti ketimpangan dalam pengelolaan sumber daya alam yang dinilai membuat masyarakat di sekitar wilayah pertambangan hanya menjadi penonton di daerahnya sendiri.

Selain mendesak penetapan WPR dan penerbitan IPR, massa juga meminta Gubernur Sultra segera menyelesaikan dan menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sultra.

Menurut mereka, RTRW menjadi salah satu dasar penting dalam menentukan kawasan pertambangan rakyat sehingga proses penyusunannya perlu melibatkan masyarakat adat dan pemuda lingkar tambang sejak tahap perencanaan.

Massa juga meminta pemerintah menetapkan batas yang jelas antara kawasan pertambangan rakyat, wilayah pertambangan perusahaan, kawasan hutan lindung, serta kawasan budidaya.

Kejelasan batas tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya tumpang tindih pengelolaan wilayah yang pada akhirnya dapat menimbulkan konflik dan merugikan masyarakat lokal.

Dengan adanya dukungan DPRD Sultra, massa berharap tuntutan terkait WPR dan IPR tidak berhenti pada forum aksi, tetapi segera ditindaklanjuti melalui pembahasan konkret bersama pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan di Sulawesi Tenggara.

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Konawe Utara Intensifkan Pengamanan dan Patroli Subuh Cegah Balapan Liar Saat Ramadan

    Polres Konawe Utara Intensifkan Pengamanan dan Patroli Subuh Cegah Balapan Liar Saat Ramadan

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 295
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Personel PAMAPTA 2 Polres Konawe Utara Ipda Desi Abdullah, S.I.P melaksanakan kegiatan pengamanan, patroli, dan monitoring guna mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas berupa balapan liar selama bulan suci Ramadan 1447 H / 2026 M di wilayah hukum Polres Konawe Utara. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu pukul 05.00 hingga […]

  • PT Cinta Jaya Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Upacara di Site Mandiodo

    PT Cinta Jaya Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Upacara di Site Mandiodo

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 78
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakayatsultra.com | Konawe Utara – PT Cinta Jaya turut memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan melaksanakan upacara bendera di Kantor Site PT Cinta Jaya, Desa Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, Senin (17/8/2026).   Upacara berlangsung khidmat dan penuh semangat nasionalisme. Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran manajemen, karyawan, […]

  • Kapolres Konawe Edi Raharjono,S.I.K.,M.Si., komitmen Untuk Memastikan Seluruh Perkara Tidak Mandek di Tangani Polres Konawe

    Kapolres Konawe Edi Raharjono,S.I.K.,M.Si., komitmen Untuk Memastikan Seluruh Perkara Tidak Mandek di Tangani Polres Konawe

    • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 84
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com |Konawe – Kapolres Konawe AKBP Edi Raharjono, S.I.K.,M.Si., menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh perkara hukum yang tengah ditangani Polres Konawe tidak mandek, termasuk sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi dan aktivitas tambang pasir ilegal yang selama ini menjadi sorotan publik. Sabtu, 1 Agustus 2026 Di bawah kendali Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) saat ini masih menangani sejumlah perkara yang berada pada tahap penyelidikan hingga penyidikan. Sementara itu, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) terus bergerak melakukan penindakan terhadap praktik penambangan pasir ilegal yang dinilai merugikan lingkungan dan berpotensi mengganggu stabilitas daerah. AKBP Edi Raharjono menegaskan, tidak ada perkara yang akan diabaikan. Seluruh kasus akan ditelaah secara menyeluruh sebelum ditentukan langkah hukum lanjutan. “Semua perkara yang ada akan kami pelajari secara komprehensif, termasuk progres penanganannya. Tidak ada yang dibiarkan,” tegasnya. Ia menekankan bahwa penegakan hukum tidak boleh berjalan setengah hati, namun tetap harus mempertimbangkan dampak terhadap kehidupan masyarakat dan jalannya pembangunan daerah. “Penegakan hukum harus tegas, tapi juga terukur. Jangan sampai langkah hukum justru menghambat aktivitas masyarakat atau mengganggu kebijakan pembangunan daerah,” ujarnya. Lebih lanjut, Kapolres memastikan keberlanjutan penanganan perkara dari kepemimpinan sebelumnya. Ia menegaskan, setiap perkara yang telah memenuhi unsur pidana akan dituntaskan tanpa kompromi sesuai aturan hukum yang berlaku. “Perkara yang sudah memenuhi unsur, pasti kami lanjutkan hingga tuntas. Tidak ada ruang untuk berhenti di tengah jalan,” katanya. Dalam upaya memperkuat penanganan berbagai persoalan, Polres Konawe juga akan mengintensifkan koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta para pemangku kepentingan. “Kami akan duduk bersama Forkopimda dan stakeholder untuk memastikan setiap persoalan bisa diselesaikan secara menyeluruh dan tidak berlarut-larut,” tambahnya. Terkait isu agenda pemeriksaan terhadap Bupati Konawe dalam salah satu perkara yang tengah ditangani penyidik, Kapolres mengaku belum menerima laporan perkembangan terbaru. “Informasi itu belum saya lihat,” ujarnya singkat. Sementara itu, salah satu perkara yang menjadi perhatian publik adalah dugaan tindak pidana suap dan pemalsuan dokumen dalam proses pelantikan sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Konawe yang berlangsung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mataiwoi pada 20 Februari 2026. Kasus ini memantik sorotan luas karena diduga tidak hanya menyangkut pelanggaran administrasi, tetapi juga mengarah pada potensi tindak pidana serius dalam proses pengangkatan pejabat. Hingga kini, penyidik masih terus mengumpulkan keterangan dan alat bukti guna mengungkap secara terang dugaan praktik melawan hukum tersebut. Publik pun menanti langkah tegas aparat dalam memastikan proses hukum berjalan transparan dan tanpa tebang pilih.

  • Bantuan Mengalir, Rumah Korban Kebakaran di Lalohao Konawe Mulai Dibangun

    Bantuan Mengalir, Rumah Korban Kebakaran di Lalohao Konawe Mulai Dibangun

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 220
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | KONAWE – Suasana penuh semangat gotong royong menyelimuti Desa Lalohao, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe, Sultra, Jumat (29/8/2025). Pemerintah setempat dan warga berbondong-bondong berkumpul, menggelar peletakan batu pertama pembangunan rumah baru bagi keluarga Bapak Mimi, korban kebakaran yang dua hari lalu rumahnya luluh lantak dilalap api. Di tengah deretan orang yang hadir, […]

  • Ketua LSM LACAK Konut : Pemanfaatan Ruang Laut Harus Punya KKPRL

    Ketua LSM LACAK Konut : Pemanfaatan Ruang Laut Harus Punya KKPRL

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 188
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Sulawesi Tenggara – Ketua Lembaga Abstraksi Case Anti Korupsi (LSM LACAK) DPC Konawe Utara, Suhardin, Menegaskan bahwa pemanfaatan ruang laut di Indonesia hanya dapat dilakukan jika memiliki dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan perpu Nomor 2 tahun 2022 tentang […]

  • Berikut Himbauan Bupati Konawe Utara

    Berikut Himbauan Bupati Konawe Utara

    • calendar_month Selasa, 1 Apr 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 20
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveAssalamu Alaikum wr.wb.Dalam rangka mewaspadai dan mengantisipasi dampak yang terjadi akibat intensitas curah hujan yang tinggi, maka saya selaku Bupati Konawe Utara menghimbau kepada seluruh Masyarakat Konawe Utara terutama yang berada di Bantaran Sungai agar : Mari bersama dan bersatu serta bersinergitas dengan berbagai elemen masyarakat maupun stakeholder dalam meningkatkan kewaspadaan.

expand_less