Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NARASI » Ketua LSM LACAK Konut : Pemanfaatan Ruang Laut Harus Punya KKPRL

Ketua LSM LACAK Konut : Pemanfaatan Ruang Laut Harus Punya KKPRL

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
  • visibility 110
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

aspirasirakyatsultra.com | Sulawesi Tenggara – Ketua Lembaga Abstraksi Case Anti Korupsi (LSM LACAK) DPC Konawe Utara, Suhardin, Menegaskan bahwa pemanfaatan ruang laut di Indonesia hanya dapat dilakukan jika memiliki dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL)

Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan perpu Nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja, Permen KKP No 28 Tahun 2021 yang kini resmi menjadi landasan hukum

“Ruang laut bisa di manfaatkan, tetapi harus sesuai aturan. Setiap kegiatan pemanfaatan ruang laut secara menetap di wilayah pesisir, perairan dan yurisdiksi wajib memiliki KKPRL,”Ujar Suhardin pada awak media (Senin 3 februari 2025).

Peraturan pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang telah memandatkan bahwa kegiatan pemanfaatan ruang di laut secara menetap 30 hari wajib memiliki kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut dalam bentuk KKPRL Atau PKKPRL. KKPRL atau PKKPRL akan di evaluasi berdasarkan rencana tata ruang, kondisi lingkungan dan kondisi sosial sekitar lokasi ruang yang di mohonman. Tidak semua pengajuan atau permohonan KKPRL maupun PKKPRL dapat disetujui.

“Kami harap kepada seluruh pengusaha yang memanfaatkan ruang laut agar memiliki dokumen KKPRL dengan bertujuan untuk menjaga kelestarian dan ekosistem laut”tambahnya.

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Viral Ibu Melahirkan di Jalan Rusak Konawe, Ginal: Ini Tamparan ke Pemerintah

    Viral Ibu Melahirkan di Jalan Rusak Konawe, Ginal: Ini Tamparan ke Pemerintah

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 115
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe – Sebuah video viral menunjukkan seorang ibu melahirkan di tengah jalan rusak saat dalam perjalanan menuju Puskesmas di Desa Duriaasi, Kecamatan Wonggeduku, Konawe, Sabtu (19/7/2025). Jalan tersebut merupakan akses utama menuju berbagai fasilitas publik, termasuk kantor camat, Puskesmas, dan sekolah. Kejadian ini memicu reaksi keras dari anggota DPRD Konawe, H. […]

  • Dihari Ketiga Bupati Konut Kembali Membuka Kegiatan Porseni Tingkat Kecamatan Lembo : Membangkitkan Semangat Nasionalisme

    Dihari Ketiga Bupati Konut Kembali Membuka Kegiatan Porseni Tingkat Kecamatan Lembo : Membangkitkan Semangat Nasionalisme

    • calendar_month Minggu, 10 Agt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 162
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara — Semangat perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tak kalah ditunjukkan oleh masyarakat Kecamatan Lembo, Kabupaten Konawe Utara. Seluruh lapisan masyarakat dari berbagai kalangan hadir tumpah ruah dalam pembukaan Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) HUT ke-80 RI, di Lapangan Kelurahan Lembo, Minggu (10/8/2025) sore. Berbagai atribut […]

  • Ruas Jalan Puusuli-Mandiodo Sebagai Jalan Kabupaten. Ashari, Apresiasi Pemda Konut

    Ruas Jalan Puusuli-Mandiodo Sebagai Jalan Kabupaten. Ashari, Apresiasi Pemda Konut

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • account_circle Suhardin
    • visibility 114
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveAspirasirakyatsultra.com | Konut – Penetapan Ruas jalan yang menghubungkan antara Desa Puusuli Kecamatan Andowia dengan Desa Mandiodo kecamatan Molawe merupakan langkah strategis dalam melaksanakan percepatan pembangunan di Daerah Melalui Surat Keputusan ( SK ) Bupati Konawe Utara Nomor 199 Tahun 2022 tentang Penetapan Ruas jalan menurut status nya sebagai jalan kabupaten Konawe Utara, […]

  • Pemkab Konawe Utara Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1447 H/2026 M

    Pemkab Konawe Utara Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1447 H/2026 M

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 165
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara resmi menetapkan besaran Zakat Fitrah Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi. Penetapan tersebut diputuskan melalui rapat bersama antara Pemerintah Daerah, Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta unsur Forkopimda Kabupaten Konawe Utara yang digelar di Aula Lantai II Kantor Bupati Konawe Utara, Jumat (6/3/2026). Dalam rapat […]

  • Kejuaraan Sepatu Roda Bupati Konawe Cup 2025 Resmi Digelar, 150 Peserta Tampil di 26 Kategori

    Kejuaraan Sepatu Roda Bupati Konawe Cup 2025 Resmi Digelar, 150 Peserta Tampil di 26 Kategori

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 180
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe – Kejuaraan Sepatu Roda Bupati Konawe Cup 2025 resmi digelar di ICP “Inolobunggadue Central Park”, tepat di depan Kantor Bupati Konawe, Jumat (19/12/2025). Ajang olahraga tingkat Sulawesi Tenggara (Sultra) ini menghadirkan 150 peserta dari berbagai kabupaten, bertanding di 26 kategori lomba dengan menjunjung tinggi sportifitas. Ketua Panitia Kejuaraan, M. Husni […]

  • Mahasiswa Sultra Geruduk Kantor Pusat PT IFISHDECO TBK: Desak Hentukan Aktivitas Tambang Dan Cabut Izin Usaha

    Mahasiswa Sultra Geruduk Kantor Pusat PT IFISHDECO TBK: Desak Hentukan Aktivitas Tambang Dan Cabut Izin Usaha

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 127
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Jakarta – 14 Juli 2025 — Komite Pemuda dan Mahasiswa Pemerhati Pertambangan Nusantara menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor pusat PT Ifishdeco Tbk di Jakarta. Aksi ini digelar sebagai bentuk protes atas dugaan berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan tambang nikel tersebut di wilayah Desa Wadonggo, Kecamatan Tinanggea, Konawe Selatan, […]

expand_less