Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PENDIDIKAN » Aksi Protes Kepsek SMA 1 Lasolo Berujung Gaji 26 Guru Di tahan. Hippmala : Langkah Kadis Dikbud Tak Berdasar Dan Tak Becus Berikan Solusi Tegas Serta Takut Ganti Kepsek SMAN 1 Lasolo

Aksi Protes Kepsek SMA 1 Lasolo Berujung Gaji 26 Guru Di tahan. Hippmala : Langkah Kadis Dikbud Tak Berdasar Dan Tak Becus Berikan Solusi Tegas Serta Takut Ganti Kepsek SMAN 1 Lasolo

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Minggu, 4 Agt 2024
  • visibility 85
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

Aspirasirakyatsultra.com | Konut – Lasolo, 4 Agustus 2024. Problematika di SMAN 1 Lasolo Konawe Utara kian hari makin memanas, pasalnya di balik lambatnya pihak Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sultra memberikan solusi yang tegas kini telah mengambil langkah menahan gaji para guru yang bersitegang dengan Kepsek SMAN 1 Lasolo dengan alibi tidak melakukan aktivitas belajar mengajar di sekolah.

Yusmin selaku kadis memberikan informasi sesuai media KENDARIiNFO “Dua minggu terakhir ini, mereka dari 28 orang yang mogok tidak mengajar itu, hanya dia orang melaksanakan tugasnya. Tentu 26 orang ini yang tidak melaksanakan tugasnya juga kita telah memberikan surat teguran, baik secara langsung maupun tertulis,” jelasnya.

“Jadi 26 guru ini kita hentikan dulu gajinya. Masa kita memberikan gaji kepada orang yang tidak menjalankan tugasnya,” Lanjutnya.

Sejumlah pihak sangat menyayangkan langkah dan sikap yang telah di ambil oleh yusmin selaku Kadis Dikbud. Seperti Penyampaian Rahmat Cahyadi selaku Ketua Hippma Lasolo Konawe Utara mengatakan “Khalayak publik sebenarnya telah lama menunggu sikap tegas dari yusmin Kadis Dikbud yang dimana telah melihat dan mendengarkan problem secara langsung dari 28 Guru yang sebelumnya telah hadir di Kantor Dikbud Sultra dan bukan melalui aksi unjuk rasa serta telah menyepakati untuk turun langsung mengadakan pertemuan dengan pihak orang tua murid namun hal itu sampai saat ini menjadi janji palsu Kadis. Seharusnya Yusmin berpikir bijaksana serta tegas melihat begitu banyak penolakan pihak publik kepada Anas Herson saat ini menjabat sebagai Kepsek SMAN 1 Lasolo diantaranya Murid kerap kali melakukan aksi protes penolakan hingga beberapa hari mogok belajar dan begitupula dengan orang tua siswa, mereka pernah menjemput anaknya secara paksa di sekolah dengan alasan tak mengizinkan mereka bila memasuki Sekolah dengan keadaan yang tidak nyaman dan tentram akibat ulah dari Anas Herson sering melalukan Tindakan Kekerasan kepada Murid.” Ungkapnya

Lanjutnya “Kali ini Yusmin mengambil langkah yang tak tepat menahan gaji 26 Guru secara sepihak dan  kami melihat terkesan ada pola untuk mengintimidasi hingga menakut nakuti para guru untuk tidak melawan terhadap sikap arogansi kepsek selama ini kurun waktu 2 Tahun menjabat sehingga kami nilai Kadis Dikbud Tak Becus Berikan Solusi Yang Tegas agar sekolah kembali nyaman dan tentram kemudian proses belajar mengajar kembali kondusif.

Atau apakah pihak Dikbud takut mengganti Anas Herson Yang saat ini masih berstatus Kepsek SMAN 1 Lasolo Dalang di balik buruknya kondisi sekolah saat ini. Pastinya kami mengharapkan keadilan itu masih ada dan tidak buta untuk dilihat kemudian tidak tuli untuk di dengar oleh pemangku jabatan agar keinginan kebanyakan pihak apalagi masyarakat secara umum dapat terlaksana khusunya kembalinya Kondusifitas di SMAN 1 Lasolo yang merupakan SMA tertua di Konawe Utara juga penghasil tokoh-tokoh alumni yang Hebat.” Tutupnya

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soal Kasus Guru Supriany, Hakim Diminta Profesional dan Fokus Pada Fakta Kejadian, Bukan Karena tekanan publik

    Soal Kasus Guru Supriany, Hakim Diminta Profesional dan Fokus Pada Fakta Kejadian, Bukan Karena tekanan publik

    • calendar_month Minggu, 3 Nov 2024
    • account_circle Suhardin
    • visibility 94
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveAspirasirakyatsultra.com | Konawe Selatan- Polemik kasus Guru Honorer Supriany yang terjadi di SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara kian memanas hingga masuk ke meja hijau pengadilan negeri Konawe Selatan. Kasus Guru Honorer Supriany yang di duga memukul muridnya ini hingga mengalami memar dan melepuh menjadi perhatian besar publik secara luas bahkan […]

  • Di Tuding Melakukan Penambangan Ilegal, Dirut TMM Itu Tidak Benar AdanyaDi

    Di Tuding Melakukan Penambangan Ilegal, Dirut TMM Itu Tidak Benar AdanyaDi

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 54
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konut – Direktur Utama PT Tristaco Mineral Makmur (TMM), Feri Irawan, SH, menegaskan bahwa tuduhan aktivitas penambangan dan penjualan ilegal yang dialamatkan kepada perusahaannya tidak berdasar. Ia menyebut tuduhan tersebut sebagai fitnah yang mencemarkan nama baik perusahaan. “Kami belum melakukan aktivitas tambang karena masih menunggu persetujuan Rencana Kerja Anggaran dan Biaya […]

  • Adanya Temuan BPK Sultra, LSM LACAK Bakal Laporkan Kepala Desa Tinondo Ke APH

    Adanya Temuan BPK Sultra, LSM LACAK Bakal Laporkan Kepala Desa Tinondo Ke APH

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 105
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konawe Utara (Konut) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LACAK kembali menyoroti tata kelola keuangan di desa, khususnya di Kabupaten Konawe Utara. Hal ini menyusul adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Desa Tinondo Kec Oheo Kab Konawe […]

  • PT Sumber Bumi Putra (SBP) dan Pemerintah Desa Tapunggaya Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mushola di Dusun 3

    PT Sumber Bumi Putra (SBP) dan Pemerintah Desa Tapunggaya Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mushola di Dusun 3

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 99
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Suasana penuh kebersamaan terasa di Dusun 3 Desa Tapunggaya, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, saat PT Sumber Bumi Putra (SBP) bersama Pemerintah Desa Tapunggaya melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan mushola, Kamis (18 September 2025). Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pemerintah desa, ketua BPD, perwakilan perusahaan, tokoh masyarakat, tokoh […]

  • Dalam Rangka HUT RI ke-80; Bupati Konawe Memberikan Penghargaan Kepada Desa Yang Berprestasi

    Dalam Rangka HUT RI ke-80; Bupati Konawe Memberikan Penghargaan Kepada Desa Yang Berprestasi

    • calendar_month Senin, 18 Agt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 93
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe- Dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Konawe, Yusran Akbar, ST, menyerahkan penghargaan kepada Kepala Desa dan Sekretaris Desa berprestasi di Kabupaten Konawe. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kesetiaan, kejujuran, kedisiplinan, serta dedikasi mereka dalam menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, pembiayaan, kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat […]

  • PT.ANTAM Kalah Melawan KMS 27 ; IUP KMS 27 Kembali Aktif

    PT.ANTAM Kalah Melawan KMS 27 ; IUP KMS 27 Kembali Aktif

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 78
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra | Jakarta -24 Februari 2025 – Mahkamah Agung Republik Indonesia telah mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan oleh PT Karya Murni Sejati 27 dalam perkara hukum yang melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia serta PT Antam Tbk. Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 767 K/TUN/2024 yang disampaikan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara […]

expand_less