Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » TERPOPULER » LSM Lacak DPD Konut Bakal Adukan PT.Wisnu Mandiri Batara Di KLHK Dan Kejagung RI Atas Dugaan Perambahan Kawasan Hutan

LSM Lacak DPD Konut Bakal Adukan PT.Wisnu Mandiri Batara Di KLHK Dan Kejagung RI Atas Dugaan Perambahan Kawasan Hutan

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
  • visibility 27
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

aspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara, Sulawesi Tenggara – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lacak Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konawe Utara (KONUT) meningkatkan tekanan terhadap dugaan aktivitas penambangan ilegal yang dilakukan oleh PT. Wisnu Mandiri Batara di Desa Baturambaha, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara. Selain berencana melaporkan kasus ini ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), LSM Lacak DPD KONUT juga akan membawa persoalan ini ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).

Ketua LSM Lacak DPD KONUT, LD ISMAN R, mengungkapkan kekecewaannya atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT. Wisnu Mandiri Batara. Menurutnya, aktivitas penambangan di luar Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merupakan bentuk pengabaian terhadap hukum dan hak-hak masyarakat setempat.

“Kami tidak akan tinggal diam melihat kerusakan lingkungan dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh PT. Wisnu Mandiri Batara. Kami akan melaporkan kasus ini ke KLHK dan Kejagung RI agar mereka segera melakukan investigasi dan menindak tegas pelaku pelanggaran

LSM Lacak DPD KONUT menilai bahwa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT. Wisnu Mandiri Batara merupakan ancaman serius terhadap kelestarian lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat. Aktivitas penambangan di luar IPPKH dapat menyebabkan kerusakan hutan, pencemaran air, dan hilangnya sumber mata pencaharian masyarakat.

Selain itu, LSM LACAK DPD KONUT juga menyoroti potensi pelanggaran terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dalam kasus ini. Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 menjamin hak setiap orang untuk hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Jika kegiatan penambangan dilakukan secara ilegal dan merusak lingkungan, maka hal ini jelas melanggar hak konstitusional masyarakat.

Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 juga menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Jika kegiatan penambangan hanya menguntungkan segelintir orang atau perusahaan, tanpa memperhatikan kepentingan rakyat banyak dan kelestarian lingkungan, maka hal ini juga merupakan pelanggaran terhadap UUD.

“Kami berharap KLHK dan Kejagung RI dapat bekerja sama untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini dan memberikan sanksi yang setimpal kepada PT. Wisnu Mandiri Batara jika terbukti melakukan pelanggaran. Kami juga meminta agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum lebih proaktif dalam mengawasi kegiatan pertambangan di wilayah Konawe Utara,” ujar LD ISMAN, R KETUA LSM LACAK DPD KONUT.

LSM Lacak DPD KONUT mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta mengawal kasus ini dan memberikan dukungan kepada upaya penegakan hukum dan perlindungan lingkungan hidup. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk memastikan bahwa kegiatan pertambangan dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Dengan melaporkan kasus ini ke KLHK dan Kejagung RI, LSM Lacak DPD KONUT berharap agar kasus dugaan penambangan ilegal oleh PT. Wisnu Mandiri Batara dapat segera ditangani secara serius dan transparan. Kasus ini menjadi momentum penting untuk memperkuat penegakan hukum lingkungan dan memastikan bahwa sumber daya alam di Indonesia dikelola secara bertanggung jawab demi kemakmuran rakyat dan kelestarian lingkungan.

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemda Konut Perketat Pengawasan Tambang, Pajak Baru 20 Persen Siap Berlaku

    Pemda Konut Perketat Pengawasan Tambang, Pajak Baru 20 Persen Siap Berlaku

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 47
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) kini bergerak cepat memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dipimpin langsung Wakil Bupati H. Abuhaera, S.Sos., M.Si., tim terpadu turun meninjau sejumlah lokasi tambang dan usaha jasa di wilayah setempat. Langkah ini menjadi bagian dari agenda besar Pemda dalam penertiban dan optimalisasi pajak daerah. […]

  • Wakil Bupati Konawe Utara Pimpin Upacara Hari Kesakitan Pancasila; Mengajak generasi muda memahami betapa pentingnya Pancasila sebagai dasar dan ideologi bangsa

    Wakil Bupati Konawe Utara Pimpin Upacara Hari Kesakitan Pancasila; Mengajak generasi muda memahami betapa pentingnya Pancasila sebagai dasar dan ideologi bangsa

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 36
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konut – Wakil Bupati Konawe Utara H. Abuhaera, S.Sos., M.Si mewakili Bupati Konawe Utara H. Ikbar, SH., MH memimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tingkat Kabupaten Konawe Utara (Konut) di Lapangan Upacara Kantor Bupati Konut, Rabu (01/10/2025).  Upacara juga turut dihadiri jajaran Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Forkopimda, Anggota DPRD Konut, […]

  • Bukan Sekadar Tambang, PT BKM Buktikan Kepedulian Lingkungan dan Raih Apresiasi Pemkab Konut

    Bukan Sekadar Tambang, PT BKM Buktikan Kepedulian Lingkungan dan Raih Apresiasi Pemkab Konut

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 272
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Komitmen PT. Bumi Konawe Minerina (PT. BKM) bersama kontraktornya PT. Tambang Meranti Mulia Sejahtera (PT. TMMS) dalam mendukung pelestarian dan pengelolaan lingkungan hidup mendapat pengakuan resmi dari Pemerintah Kabupaten Konawe Utara. Penghargaan tersebut ditandai dengan penyerahan piagam apresiasi dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Konawe Utara, yang diserahkan langsung […]

  • PT.Sumber Bumi Putra (SBP) Gelar Program Makan Berizin Gratis Untuk Siswa SD Di Lingkar Tambang

    PT.Sumber Bumi Putra (SBP) Gelar Program Makan Berizin Gratis Untuk Siswa SD Di Lingkar Tambang

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 35
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – PT.Sumber Bumi Putra (SBP), perusahaan tambang nikel yang beroperasi di kabupaten Konawe Utara, menggelar Program Makan Bergizi Gratis bagi ratusan siswa SDN 5 Molawe di Desa Mandiodo. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati HUT RI ke-80 sekaligus sebagai wujud komitmen perusahaan dalam mendukung kesehatan dan pendidikan generasi muda […]

    • calendar_month Minggu, 30 Jun 2024
    • account_circle Suhardin
    • visibility 25
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveTim Volly Oheo Polres Konut Kembali Juara di Turnamen Kapolda Sultra Cup 2024 Aspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Turnamen Kapolda Sultra Cup 2024 dalam rangka hari Bhayangkara ke-78 tahun 2024 berakhir Tim Oheo Polres Konut asuhan Kapolres AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K kembali menjadi jawara di laga final, Sabtu (29/6/24) Di final turnamen […]

  • PJ Bupati Busel Bakal Di laporkan Terkait perizinan lintas Koridor PT Indonusa Yang Masuk Dalam IUP PT Antam tbk

    PJ Bupati Busel Bakal Di laporkan Terkait perizinan lintas Koridor PT Indonusa Yang Masuk Dalam IUP PT Antam tbk

    • calendar_month Kamis, 11 Jul 2024
    • account_circle Suhardin
    • visibility 24
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveAspirasirakyatsultra.com | Konut – Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah Konawe Utara (P3D-KONUT) masih terus melakukan investigasi Terkait dugaan Kejanggalan Izin lintas Koridor PT Indonusa arta Mulya di blok morombo Dalam hasil investigasi Dinas Penanaman Modal pelayanan Terpadu Satu  pintu mengeluarkan Surat izin Lintas Koridor PT Indonusa Nomor T/500.4.3.11/ 1058/X/2023  Di dalam kawasan Hutan lindung, […]

expand_less