Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » TERPOPULER » PERSAMA Sultra-Jakarta: Kejagung Harus Usut Permainan Izin Lintas Koridor PT Indonusa Arta Mulya

PERSAMA Sultra-Jakarta: Kejagung Harus Usut Permainan Izin Lintas Koridor PT Indonusa Arta Mulya

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
  • visibility 128
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

aspirasirakyatsultra.com | Jakarta, 16 Oktober 2025 — Puluhan massa yang tergabung dalam Persatuan Pemuda dan Mahasiswa Sulawesi Tenggara–Jakarta (PERSAMA Sultra-Jakarta) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk desakan agar Kejagung RI segera memanggil dan memeriksa Direktur Utama PT Indonusa Arta Mulya (IAM) yang diduga kuat terlibat dalam praktik permainan izin lintas koridor pertambangan bersama sejumlah oknum pejabat daerah maupun pusat.

Ketua Umum PERSAMA Sultra-Jakarta, Nabil Dean, dalam orasinya menyampaikan bahwa PT Indonusa Arta Mulya diduga telah melakukan aktivitas pertambangan di luar wilayah izin usaha pertambangan (IUP), termasuk di area lintas koridor yang seharusnya hanya digunakan sebagai jalan hauling perusahaan. Selain itu, perusahaan tersebut juga diduga melakukan aktivitas di kawasan hutan produksi terbatas (HPT) tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Kami menilai adanya indikasi kuat praktik permainan izin yang melibatkan sejumlah oknum pejabat, baik di tingkat daerah maupun pusat. Tindakan ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan negara dan mencederai prinsip tata kelola pertambangan yang bersih,” tegas Nabil Dean dalam keterangannya di lokasi aksi.

PERSAMA Sultra-Jakarta juga mendesak agar Kejaksaan Agung RI turun langsung mengusut tuntas dugaan pelanggaran hukum tersebut, termasuk menelusuri keterlibatan pihak-pihak yang memberikan izin atau membiarkan aktivitas ilegal tersebut berlangsung.

Dalam tuntutannya, massa aksi mengacu pada beberapa landasan hukum utama, di antaranya:

  1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) khususnya:
  2. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Pasal 50 ayat (3) huruf g, yang melarang setiap orang melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin di kawasan hutan produksi terbatas (HPT).

Nabil Dean menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk komitmen mahasiswa dan pemuda Sulawesi Tenggara di Jakarta dalam mengawal penegakan hukum di sektor pertambangan.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Tidak boleh ada perusahaan yang kebal hukum, apalagi jika telah merusak lingkungan dan merugikan negara,” tutup Nabil Dean.

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lahan Disegel, Izin Dipertanyakan : PT. PSJ Dituding Beroperasi Tanpa RKAB

    Lahan Disegel, Izin Dipertanyakan : PT. PSJ Dituding Beroperasi Tanpa RKAB

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 74
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara, Sulawesi Tenggara || Ketegangan memuncak di Desa Puusiambu, Kecamatan Lembo, Kabupaten Konawe Utara, setelah warga setempat secara kolektif menyegel sebuah perusahaan tambang batu suplit bernama PT. Pasifik Sukses Jaya (PSJ). Penyegelan dilakukan pada Kamis (11/9/2025), setelah serangkaian tuntutan warga desa puusiambu kepada pihak perusahaan pada aksi demonstrasi pertama di […]

  • Tanggap Bencana, Polres Konawe Utara Terjunkan Personel Bantu Evakuasi Fasilitas Warga

    Tanggap Bencana, Polres Konawe Utara Terjunkan Personel Bantu Evakuasi Fasilitas Warga

    • calendar_month Kamis, 9 Mei 2024
    • account_circle Suhardin
    • visibility 63
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveAspirasirakyatsultra.com || Konawe Utara – Banjir melanda sebagian wilayah yang ada di bantaran sungai lasolo, intensitas hujan yang meningkat menyebabkan debit air semakin bertambah Di Kecamatan Andowia terdapat 3 Desa yang saat ini dilanda banjir yaitu Desa Laronanga, Desa Labungga dan Desa Puuwonua di mana sebagian rumah warga telah dimasuki air hingga mencapai […]

  • Tak Terima Putusan PT Kendari, Muh. Guntur Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung RI

    Tak Terima Putusan PT Kendari, Muh. Guntur Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung RI

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 64
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara — Proses hukum sengketa perdata antara Muh. Guntur melawan Basir M dan PT Bumi Konawe Merina memasuki babak baru. Tidak menerima putusan Pengadilan Tinggi Kendari, Muh. Guntur melalui kuasa hukumnya, Marwan, SH dan Sardin, SH, resmi menempuh upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kuasa hukum Marwan, SH […]

  • Pemda Konut Dukung Penuh Pembangunan Lanudad Dan Skuadron TNI

    Pemda Konut Dukung Penuh Pembangunan Lanudad Dan Skuadron TNI

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 83
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konut – Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, S.H., M.H., mendampingi Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjend TNI (Purn) Andi Sumanggeruka, dalam penyambutan Komandan Pusat Penerbangan Angkatan Darat (Puspenerbad), Mayjen TNI Zainuddin, bersama rombongan di Bandara Haluoleo Kendari, Kamis (18/09/2025). Penyambutan yang berlangsung hangat di Lounge VVIP Bandara Haluoleo tersebut juga dihadiri oleh jajaran […]

  • Aniayah Kekasihnya Secara Brutal Oknum Anggota Polres Konawe Utara Di Laporkan Ke Propam Polda Sultra

    Aniayah Kekasihnya Secara Brutal Oknum Anggota Polres Konawe Utara Di Laporkan Ke Propam Polda Sultra

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 101
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konut – Bripda La Ode Isnardin, anggota Polres Konawe Utara dilaporkan ke Bidang Propam dan Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara karena menganiaya kekasihnya AR (25) secara brutal hingga mengalami luka-luka. Insiden penganiayaan ini dipicu cekcok masalah asmara, yakni persoalan mantan kekasih pelaku. Korban cemburu lantaran Bripda La Ode Isnardin masih berkomunikasi dengan […]

  • Turnamen liga se KECAMANTAN WONGGEDUKU BARAT berhasil di laksanakan dengan tertib dan aman

    Turnamen liga se KECAMANTAN WONGGEDUKU BARAT berhasil di laksanakan dengan tertib dan aman

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 71
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe – Dalam kegiatan ini di libatkan beberapa club yang ikut mendaftar secara lot-lotKegiatan ini berlangsung 8 hari sampai selesai hari ini dengan adanya kegiatan ini berbagai pedagang sangat senang dan bersyukur adanya kegiatan ini Panitia pun sangat berterimakasih kepada partisipasi panitia atau pun pemerintah desa teteona,terutama Kapolsek Wonggeduku yang ikut […]

expand_less