Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » TERPOPULER » PERSAMA Sultra-Jakarta: Kejagung Harus Usut Permainan Izin Lintas Koridor PT Indonusa Arta Mulya

PERSAMA Sultra-Jakarta: Kejagung Harus Usut Permainan Izin Lintas Koridor PT Indonusa Arta Mulya

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
  • visibility 239
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

aspirasirakyatsultra.com | Jakarta, 16 Oktober 2025 — Puluhan massa yang tergabung dalam Persatuan Pemuda dan Mahasiswa Sulawesi Tenggara–Jakarta (PERSAMA Sultra-Jakarta) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk desakan agar Kejagung RI segera memanggil dan memeriksa Direktur Utama PT Indonusa Arta Mulya (IAM) yang diduga kuat terlibat dalam praktik permainan izin lintas koridor pertambangan bersama sejumlah oknum pejabat daerah maupun pusat.

Ketua Umum PERSAMA Sultra-Jakarta, Nabil Dean, dalam orasinya menyampaikan bahwa PT Indonusa Arta Mulya diduga telah melakukan aktivitas pertambangan di luar wilayah izin usaha pertambangan (IUP), termasuk di area lintas koridor yang seharusnya hanya digunakan sebagai jalan hauling perusahaan. Selain itu, perusahaan tersebut juga diduga melakukan aktivitas di kawasan hutan produksi terbatas (HPT) tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Kami menilai adanya indikasi kuat praktik permainan izin yang melibatkan sejumlah oknum pejabat, baik di tingkat daerah maupun pusat. Tindakan ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan negara dan mencederai prinsip tata kelola pertambangan yang bersih,” tegas Nabil Dean dalam keterangannya di lokasi aksi.

PERSAMA Sultra-Jakarta juga mendesak agar Kejaksaan Agung RI turun langsung mengusut tuntas dugaan pelanggaran hukum tersebut, termasuk menelusuri keterlibatan pihak-pihak yang memberikan izin atau membiarkan aktivitas ilegal tersebut berlangsung.

Dalam tuntutannya, massa aksi mengacu pada beberapa landasan hukum utama, di antaranya:

  1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) khususnya:
  2. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Pasal 50 ayat (3) huruf g, yang melarang setiap orang melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin di kawasan hutan produksi terbatas (HPT).

Nabil Dean menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk komitmen mahasiswa dan pemuda Sulawesi Tenggara di Jakarta dalam mengawal penegakan hukum di sektor pertambangan.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Tidak boleh ada perusahaan yang kebal hukum, apalagi jika telah merusak lingkungan dan merugikan negara,” tutup Nabil Dean.

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Melaksanakan Safari Ramadhan; Pemda Konut Dan PT. Antam Memberikan Sejumlah Bantuan Kepada Masyarakat Kec Molawe Dan Lasolo Kepulauan

    Melaksanakan Safari Ramadhan; Pemda Konut Dan PT. Antam Memberikan Sejumlah Bantuan Kepada Masyarakat Kec Molawe Dan Lasolo Kepulauan

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 147
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konut –  Safari Ramadhan 1446 H, Pemerintah Daerah (Pemda) bersama PT Aneka Tambang (Antam) site Kebupaten Konawe Utara (Konut) menggelar buka puasa bersama dan penyerahan santunan yatim piatu wilayah Kecamatan Molawe dan Lasolo Kepulauan (Laskep), Kamis (20/03/25). Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati bersama Wakil Bupati Konut, GM PT Antam, Kapolres, […]

  • Kapolres Konawe Mengunjungi Keluarga Korban Dan Memberikan Sejumlah Bantuan

    Kapolres Konawe Mengunjungi Keluarga Korban Dan Memberikan Sejumlah Bantuan

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 194
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe – Suasana haru menyelimuti kediaman keluarga korban di Desa Puday, Kecamatan Wonggeduku Barat, Kabupaten Konawe, saat Kapolres Konawe AKBP Noer Alam, S.I.K. bersama Ketua Bhayangkari Cabang Konawe, Ibu Devi Noer Alam, melakukan kunjungan silaturahmi dan belasungkawa ke rumah duka almarhum Yuda Lesmana dan almarhum Riki Rahmat, dua pemuda Konawe yang […]

  • Ormas Tamalaki Wonua Ndolaki ( Tawon ) Distrik Kec Molawe Kab Konut Mendukung kegiatan Pertambangan PT. Antam UBPN Konut

    Ormas Tamalaki Wonua Ndolaki ( Tawon ) Distrik Kec Molawe Kab Konut Mendukung kegiatan Pertambangan PT. Antam UBPN Konut

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 145
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konut – Organisasi Masyarakat, melalui ketua distrik kecamatan Molawe Tamalaki Wonua Ndolaki (Tawon), Asrin, menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan pertambangan yang akan dilakukan oleh PT. ANTAM Tbk UBPN KONUT di Blok Mandiodo. Dukungan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen untuk mendukung pembangunan ekonomi daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat. Asrin menjelaskan bahwa […]

  • Pergantian Tahun Tanpa Kembang Api, Konawe Utara Gaungkan Sholawat Akbar Sambut 2026

    Pergantian Tahun Tanpa Kembang Api, Konawe Utara Gaungkan Sholawat Akbar Sambut 2026

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 503
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Malam pergantian Tahun Baru dari 2025 ke 2026 di Kabupaten Konawe Utara berlangsung khidmat dan penuh nuansa religius. Ribuan masyarakat memadati Bundaran Central Business District (CBD) Konawe Utara, yang menjadi pusat kegiatan Sholawat Nabi dan doa bersama sebagai alternatif perayaan tahun baru yang sarat nilai spiritual.   Kegiatan […]

  • PT. Binanga Hartama Raya Di Duga Nambang Lahan Koridoor dan Aktif lakukan penambangan Kawasan Hutan. Luput Perhatian Dari APH Sultra

    PT. Binanga Hartama Raya Di Duga Nambang Lahan Koridoor dan Aktif lakukan penambangan Kawasan Hutan. Luput Perhatian Dari APH Sultra

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 198
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – 17 Maret 2025. Konsorsium Lembaga Pemerhati Konawe Utara (KLP-KU) tak henti-hentinya mewarning para perusahaan tambang yang tak mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku baik secara administrasi maupun melakukakan pencemaran lingkungan apalagi sampai merusaki pesisir pantai sebagai tempat tumbuh dan berkembangnya Ekosistem Laut. Seperti yang terjadi dan di saksikan oleh […]

  • PT. BKM Gelar “Safety Goes To School”, Edukasi Personal Hygiene bagi Siswa SMKN 1 Konawe Utara

    PT. BKM Gelar “Safety Goes To School”, Edukasi Personal Hygiene bagi Siswa SMKN 1 Konawe Utara

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 251
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konut – Dalam rangka memperingati Bulan K3 Nasional 2026 yang mengusung tema “Membangun Ekosistem Pengelolaan Keselamatan Pertambangan Nasional yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif,” Departemen HSE PT. Bumi Konawe Minerina (PT. BKM) menggelar program “Safety Goes To School.” Kegiatan edukatif ini dilaksanakan pada 11 Februari 2026 melalui Seminar Umum bertopik “Personal Hygiene” […]

expand_less