Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » TERPOPULER » PERSAMA Sultra-Jakarta: Kejagung Harus Usut Permainan Izin Lintas Koridor PT Indonusa Arta Mulya

PERSAMA Sultra-Jakarta: Kejagung Harus Usut Permainan Izin Lintas Koridor PT Indonusa Arta Mulya

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
  • visibility 329
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

aspirasirakyatsultra.com | Jakarta, 16 Oktober 2025 — Puluhan massa yang tergabung dalam Persatuan Pemuda dan Mahasiswa Sulawesi Tenggara–Jakarta (PERSAMA Sultra-Jakarta) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk desakan agar Kejagung RI segera memanggil dan memeriksa Direktur Utama PT Indonusa Arta Mulya (IAM) yang diduga kuat terlibat dalam praktik permainan izin lintas koridor pertambangan bersama sejumlah oknum pejabat daerah maupun pusat.

Ketua Umum PERSAMA Sultra-Jakarta, Nabil Dean, dalam orasinya menyampaikan bahwa PT Indonusa Arta Mulya diduga telah melakukan aktivitas pertambangan di luar wilayah izin usaha pertambangan (IUP), termasuk di area lintas koridor yang seharusnya hanya digunakan sebagai jalan hauling perusahaan. Selain itu, perusahaan tersebut juga diduga melakukan aktivitas di kawasan hutan produksi terbatas (HPT) tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Kami menilai adanya indikasi kuat praktik permainan izin yang melibatkan sejumlah oknum pejabat, baik di tingkat daerah maupun pusat. Tindakan ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan negara dan mencederai prinsip tata kelola pertambangan yang bersih,” tegas Nabil Dean dalam keterangannya di lokasi aksi.

PERSAMA Sultra-Jakarta juga mendesak agar Kejaksaan Agung RI turun langsung mengusut tuntas dugaan pelanggaran hukum tersebut, termasuk menelusuri keterlibatan pihak-pihak yang memberikan izin atau membiarkan aktivitas ilegal tersebut berlangsung.

Dalam tuntutannya, massa aksi mengacu pada beberapa landasan hukum utama, di antaranya:

  1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) khususnya:
  2. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Pasal 50 ayat (3) huruf g, yang melarang setiap orang melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin di kawasan hutan produksi terbatas (HPT).

Nabil Dean menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk komitmen mahasiswa dan pemuda Sulawesi Tenggara di Jakarta dalam mengawal penegakan hukum di sektor pertambangan.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Tidak boleh ada perusahaan yang kebal hukum, apalagi jika telah merusak lingkungan dan merugikan negara,” tutup Nabil Dean.

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • CSR & External Relation PT. Antam Tbk. UBPN Konawe Utara Tinjau Lokasi Rencana Penciptaan dan Pengembangan UMKM Modern Di Era Digitalisasi

    CSR & External Relation PT. Antam Tbk. UBPN Konawe Utara Tinjau Lokasi Rencana Penciptaan dan Pengembangan UMKM Modern Di Era Digitalisasi

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 294
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Rabu 14 Agustus 2025. Tidak hanya kaya akan Sumber Daya Alamnya pada sektor pertambangan, Kabupaten Konawe Utara juga memiliki potensi besar di bidang Perikanan dan Kelautan yang di manfaatkan oleh Nelayan yaitu banyaknya hasil tangkapan Ikan dengan menggunakan Kapal Gae Hingga Bagang (Kapal Penangkap Ikan) Baik secara tradisional […]

  • PT Bumi Konawe Minerina Salurkan Program CSR, Timbun Pembangunan Masjid dan Perumahan Warga Desa Tapunggaya

    PT Bumi Konawe Minerina Salurkan Program CSR, Timbun Pembangunan Masjid dan Perumahan Warga Desa Tapunggaya

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 412
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Komitmen PT Bumi Konawe Minerina (BKM) dalam mendukung pembangunan sosial masyarakat kembali diwujudkan melalui aksi nyata. Melalui Program Corporate Social Responsibility (CSR)/Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM), PT BKM melaksanakan kegiatan penimbunan lahan pembangunan masjid dan perumahan warga di Desa Tapunggaya, Kabupaten Konawe Utara. Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, […]

  • Modus Penipuan Hengky Setiawan: Investasi Bodong yang Merugikan Rp 360 Miliar

    Modus Penipuan Hengky Setiawan: Investasi Bodong yang Merugikan Rp 360 Miliar

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 245
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | JAKARTA — Kasus investasi bodong yang melibatkan Hengky Setiawan, yang dijuluki “Si Raja Voucher”, kini tengah menjadi sorotan publik. Hengky, yang dikenal sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Upaya Cipta Sejahtera (PT UCS), diduga telah menipu lebih dari 300 nasabah dengan kerugian mencapai sekitar Rp 362 miliar. Kasus ini berawal dari penerbitan […]

  • Kepala Desa Bandaeha: Prestasi Juara Umum Porseni Adalah Buah Kerja Keras Dan Kebersamaan

    Kepala Desa Bandaeha: Prestasi Juara Umum Porseni Adalah Buah Kerja Keras Dan Kebersamaan

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 336
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Desa Bandaeha Kec Molawe kembali mengukir sejarah dengan mempertahankan gelar Juara Umum Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) tingkat Kecamatan Molawe Kab Konawe Utara untuk ketiga kalinya secara berturut-turut dalam rangka memperingati HUT RI ke-80. Ajang Porseni yang berlangsung meriah itu mempertandingkan berbagi cabang olahraga seperti sepak sepak bola, […]

  • Berlanjut di Hari Kedua, Pemda Konut Gandeng KPP Pratama Latih Ratusan Aparat Desa Mengenai Pelaporan Pajak

    Berlanjut di Hari Kedua, Pemda Konut Gandeng KPP Pratama Latih Ratusan Aparat Desa Mengenai Pelaporan Pajak

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 243
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Kendari – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara menggandeng Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari memberikan pelatihan kepada para kepala desa se-Kabupaten Konawe Utara dalam pengelolaan dan pelaporan pajak keuangan desa melalui Sistem Coretax. Pelatihan ini dilaksanakan selama tiga hari pada Minggu-Selasa (14-16/9/2025) Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Konawe […]

  • PT. BKM Raih Penghargaan Bupati Konawe Utara dalam Rakor PPM Berkelanjutan

    PT. BKM Raih Penghargaan Bupati Konawe Utara dalam Rakor PPM Berkelanjutan

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 284
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | KENDARI – PT. Bumi Konawe Minerina (BKM) menerima penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Konawe Utara dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Berkelanjutan yang digelar di Hotel Sahid Azizah Syariah, Kota Kendari, Kamis (13/5/2026). Kegiatan yang diinisiasi Pemerintah Kabupaten Konawe Utara tersebut dihadiri langsung oleh jajaran perusahaan pertambangan […]

expand_less