Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » TERPOPULER » PERSAMA Sultra-Jakarta: Kejagung Harus Usut Permainan Izin Lintas Koridor PT Indonusa Arta Mulya

PERSAMA Sultra-Jakarta: Kejagung Harus Usut Permainan Izin Lintas Koridor PT Indonusa Arta Mulya

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
  • visibility 237
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

aspirasirakyatsultra.com | Jakarta, 16 Oktober 2025 — Puluhan massa yang tergabung dalam Persatuan Pemuda dan Mahasiswa Sulawesi Tenggara–Jakarta (PERSAMA Sultra-Jakarta) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk desakan agar Kejagung RI segera memanggil dan memeriksa Direktur Utama PT Indonusa Arta Mulya (IAM) yang diduga kuat terlibat dalam praktik permainan izin lintas koridor pertambangan bersama sejumlah oknum pejabat daerah maupun pusat.

Ketua Umum PERSAMA Sultra-Jakarta, Nabil Dean, dalam orasinya menyampaikan bahwa PT Indonusa Arta Mulya diduga telah melakukan aktivitas pertambangan di luar wilayah izin usaha pertambangan (IUP), termasuk di area lintas koridor yang seharusnya hanya digunakan sebagai jalan hauling perusahaan. Selain itu, perusahaan tersebut juga diduga melakukan aktivitas di kawasan hutan produksi terbatas (HPT) tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Kami menilai adanya indikasi kuat praktik permainan izin yang melibatkan sejumlah oknum pejabat, baik di tingkat daerah maupun pusat. Tindakan ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan negara dan mencederai prinsip tata kelola pertambangan yang bersih,” tegas Nabil Dean dalam keterangannya di lokasi aksi.

PERSAMA Sultra-Jakarta juga mendesak agar Kejaksaan Agung RI turun langsung mengusut tuntas dugaan pelanggaran hukum tersebut, termasuk menelusuri keterlibatan pihak-pihak yang memberikan izin atau membiarkan aktivitas ilegal tersebut berlangsung.

Dalam tuntutannya, massa aksi mengacu pada beberapa landasan hukum utama, di antaranya:

  1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) khususnya:
  2. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Pasal 50 ayat (3) huruf g, yang melarang setiap orang melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin di kawasan hutan produksi terbatas (HPT).

Nabil Dean menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk komitmen mahasiswa dan pemuda Sulawesi Tenggara di Jakarta dalam mengawal penegakan hukum di sektor pertambangan.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Tidak boleh ada perusahaan yang kebal hukum, apalagi jika telah merusak lingkungan dan merugikan negara,” tutup Nabil Dean.

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Pemenangan Kec Asera Dan Oheo Beserta Tim Sayap Resmi Dikukuhkan

    Tim Pemenangan Kec Asera Dan Oheo Beserta Tim Sayap Resmi Dikukuhkan

    • calendar_month Sabtu, 14 Sep 2024
    • account_circle Suhardin
    • visibility 154
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the love Aspirasirakyatsultra.com | Konut – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara (Konut) Ikbar dan Abuhaera (Berkibar) secara resmi mengukuhkan Tim Kecamatan, Sayap, dan Desa se-Kecamatan Asera dan Oheo, Jumaat (13/09/24) di lokasi masing-masing Kecamatan. Pantauan awak media, terlihat hadir Mitra Tien yang merupakan purna bakti anggota DPRD Konut 2019-2024 Partai Nasdem, […]

  • Seorang nenek berumur lansia tanpa identitas tinggal sebatang kara di Desa wowasolo kecamatan Wonggeduku,kabupaten Konawe

    Seorang nenek berumur lansia tanpa identitas tinggal sebatang kara di Desa wowasolo kecamatan Wonggeduku,kabupaten Konawe

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 136
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe – seorang nenek yang berumur lansia tanpa identitas tinggal sebatang kara di Desa wowasolo.berdasarkan infomasi dari pemerintah setempat Dan, Kapolsek,Dinas sosial dan dukcapil yang bersangkutan tidak memiliki keluarga ataupun identitas.. Pemerintah desa sebelumnya hingga Desa sekarang sudah melakukan berbagai upayaTermasuk rencana memindahkan beliau ke pemukiman/tanah fasilitas desa untuk di bangunkan […]

  • PAD Adalah Salah Satu Urat Nadi Pembangunan Daerah; Bupati Konut H. Ikbar Tekankan OPD Bekerja Kreatif, Inovatif Dan Disiplin

    PAD Adalah Salah Satu Urat Nadi Pembangunan Daerah; Bupati Konut H. Ikbar Tekankan OPD Bekerja Kreatif, Inovatif Dan Disiplin

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 174
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konut – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka Mengoptimalkan Pemungutan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Rabu (24/09/2025). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Wakil Bupati Konawe Utara ini dipimpin langsung oleh Bupati Konawe Utara H. Ikbar, S.H., M.H., didampingi Wakil Bupati H. Abuhaera, S.Sos., M.Si., serta dihadiri […]

  • Bupati Konawe,H.Yusran Akbar.ST akan memberikan reward kepada pemenang dalam pameran expo inovasi Desa tahun 2025

    Bupati Konawe,H.Yusran Akbar.ST akan memberikan reward kepada pemenang dalam pameran expo inovasi Desa tahun 2025

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 146
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe bakal memberikan reward kepada pemenang dalam pameran Expo Inovasi Desa 2025, yang diselenggarakan dipelataran STQ Unaaha, Kabupaten Konawe. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Bupati Konawe, H.Yusran Akbar ST, saat wawancara di pelataran pelaksanaan kegiatan usai meninjau persiapan pembukaan. Rabu 5/11/2025. Kata Bupati, kegiatan ini adalah […]

  • PT. Binanga Hartama Raya Di Duga Nambang Lahan Koridoor dan Aktif lakukan penambangan Kawasan Hutan. Luput Perhatian Dari APH Sultra

    PT. Binanga Hartama Raya Di Duga Nambang Lahan Koridoor dan Aktif lakukan penambangan Kawasan Hutan. Luput Perhatian Dari APH Sultra

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 197
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – 17 Maret 2025. Konsorsium Lembaga Pemerhati Konawe Utara (KLP-KU) tak henti-hentinya mewarning para perusahaan tambang yang tak mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku baik secara administrasi maupun melakukakan pencemaran lingkungan apalagi sampai merusaki pesisir pantai sebagai tempat tumbuh dan berkembangnya Ekosistem Laut. Seperti yang terjadi dan di saksikan oleh […]

  • Pertandingan Bulutangkis PB. Molawe Konawe Utara Interen Season 1 2025

    Pertandingan Bulutangkis PB. Molawe Konawe Utara Interen Season 1 2025

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 215
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Molawe, Konawe Utara – Turnamen bulutangkis internal PB. Molawe Konawe Utara sukses digelar pada tanggal 18 September 2025 di Aula Kecamatan Molawe. Turnamen ini merupakan ajang silaturahmi sekaligus menguji kemampuan para anggota klub dalam suasana kompetitif namun tetap menjunjung tinggi sportivitas. Pertandingan berlangsung meriah dengan dukungan penuh dari para suporter yang […]

expand_less