Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » TERPOPULER » PERSAMA Sultra-Jakarta: Kejagung Harus Usut Permainan Izin Lintas Koridor PT Indonusa Arta Mulya

PERSAMA Sultra-Jakarta: Kejagung Harus Usut Permainan Izin Lintas Koridor PT Indonusa Arta Mulya

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
  • visibility 281
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

aspirasirakyatsultra.com | Jakarta, 16 Oktober 2025 — Puluhan massa yang tergabung dalam Persatuan Pemuda dan Mahasiswa Sulawesi Tenggara–Jakarta (PERSAMA Sultra-Jakarta) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk desakan agar Kejagung RI segera memanggil dan memeriksa Direktur Utama PT Indonusa Arta Mulya (IAM) yang diduga kuat terlibat dalam praktik permainan izin lintas koridor pertambangan bersama sejumlah oknum pejabat daerah maupun pusat.

Ketua Umum PERSAMA Sultra-Jakarta, Nabil Dean, dalam orasinya menyampaikan bahwa PT Indonusa Arta Mulya diduga telah melakukan aktivitas pertambangan di luar wilayah izin usaha pertambangan (IUP), termasuk di area lintas koridor yang seharusnya hanya digunakan sebagai jalan hauling perusahaan. Selain itu, perusahaan tersebut juga diduga melakukan aktivitas di kawasan hutan produksi terbatas (HPT) tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Kami menilai adanya indikasi kuat praktik permainan izin yang melibatkan sejumlah oknum pejabat, baik di tingkat daerah maupun pusat. Tindakan ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan negara dan mencederai prinsip tata kelola pertambangan yang bersih,” tegas Nabil Dean dalam keterangannya di lokasi aksi.

PERSAMA Sultra-Jakarta juga mendesak agar Kejaksaan Agung RI turun langsung mengusut tuntas dugaan pelanggaran hukum tersebut, termasuk menelusuri keterlibatan pihak-pihak yang memberikan izin atau membiarkan aktivitas ilegal tersebut berlangsung.

Dalam tuntutannya, massa aksi mengacu pada beberapa landasan hukum utama, di antaranya:

  1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) khususnya:
  2. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Pasal 50 ayat (3) huruf g, yang melarang setiap orang melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin di kawasan hutan produksi terbatas (HPT).

Nabil Dean menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk komitmen mahasiswa dan pemuda Sulawesi Tenggara di Jakarta dalam mengawal penegakan hukum di sektor pertambangan.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Tidak boleh ada perusahaan yang kebal hukum, apalagi jika telah merusak lingkungan dan merugikan negara,” tutup Nabil Dean.

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Catatan Kecil dari Sulut: Dihadiri Sejumlah Jenderal, Ketum PPWI Lantik Pengurus PPWI Sulawesi Utara

    Catatan Kecil dari Sulut: Dihadiri Sejumlah Jenderal, Ketum PPWI Lantik Pengurus PPWI Sulawesi Utara

    • calendar_month Minggu, 10 Agt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 201
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Manado – Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, melantik kepengurusan Dewan Pengurus Daerah (DPD) PPWI Provinsi Sulawesi Utara pada hari Senin, 04 Agustus 2025, lalu bertempat di Ballroom Hotel Swiss-Bell Manado, Sulawesi Utara. Ikut dilantik pada acara pelantikan tersebut, DPC PPWI Kota Manado dan […]

  • Anniversary ke 11 angkatan Bintara 4238 Polres Konawe gelar silahturahmi

    Anniversary ke 11 angkatan Bintara 4238 Polres Konawe gelar silahturahmi

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 182
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Sultra – Memperingati Anniversary ke 11 Tahun Bintara Polri angkatan 4238 Adi Brata Polres konawe gelar silahturahmi antar leting bertempat di Villa Tanjung Tapulaga Kec. Soropia Kab. Konawe, (Kamis, 23/1/2025) Dalam pantauan awak media salah satu personil dari angkatan 4238 yakni yunus mengatakan bahwa kegiatan tersebut rutin dilaksanakan tiap tahunnya dengan tujuan […]

  • PT. Binanga Hartama Raya Di Duga Nambang Lahan Koridoor dan Aktif lakukan penambangan Kawasan Hutan. Luput Perhatian Dari APH Sultra

    PT. Binanga Hartama Raya Di Duga Nambang Lahan Koridoor dan Aktif lakukan penambangan Kawasan Hutan. Luput Perhatian Dari APH Sultra

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 274
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – 17 Maret 2025. Konsorsium Lembaga Pemerhati Konawe Utara (KLP-KU) tak henti-hentinya mewarning para perusahaan tambang yang tak mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku baik secara administrasi maupun melakukakan pencemaran lingkungan apalagi sampai merusaki pesisir pantai sebagai tempat tumbuh dan berkembangnya Ekosistem Laut. Seperti yang terjadi dan di saksikan oleh […]

  • Irjen Pol. Dwi Irianto Perintahkan Polres Siaga Personel 24 Jam di Lokasi Banjir Konut

    Irjen Pol. Dwi Irianto Perintahkan Polres Siaga Personel 24 Jam di Lokasi Banjir Konut

    • calendar_month Senin, 7 Apr 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 193
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konut – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Irjen Pol. Dwi Irianto, S.I.K., M.Si., memerintahkan jajaran Polres Konawe Utara (Konut) untuk menyiagakan personel selama 24 jam guna mengatur arus lalu lintas di lokasi banjir Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Sambandete, Kecamatan Oheo. Instruksi ini disampaikan Kapolda saat melakukan kunjungan […]

  • Melalui Program PPM, PT Sumber Bumi Putra (SBP) Salurkan 140 Unit Lampu Jalan di Desa Puusuli Kec Andowia

    Melalui Program PPM, PT Sumber Bumi Putra (SBP) Salurkan 140 Unit Lampu Jalan di Desa Puusuli Kec Andowia

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 217
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Komitmen PT Sumber Bumi Putra (SBP) dalam mendukung pembangunan desa di wilayah lingkar tambang kembali dibuktikan melalui penyaluran bantuan 140 unit lampu jalan di Desa Puusuli, Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara. Bantuan tersebut disalurkan melalui Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) sebagai wujud nyata tanggung jawab sosial perusahaan […]

  • Pemda Konut dan Askon Group Sinergi Susun Rencana Pemberdayaan Masyarakat Tambang

    Pemda Konut dan Askon Group Sinergi Susun Rencana Pemberdayaan Masyarakat Tambang

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 235
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Utara, Dr. Safruddin, S.Pd,M.Pd, mewakili Bupati Konawe Utara H. Ikbar, SH., MH., secara resmi membuka kegiatan Forum Discussion Group (FGD) Konsultasi Stakeholder dalam rangka penyusunan Rencana Induk Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RI PPM) oleh Askon Group yang terdiri dari PT Tataran Media […]

expand_less