Bukti Negara Hadir, UPP Kelas 1 Molawe Serahkan E-Pas Kecil dan Life Jacket untuk Nelayan Konut
- account_circle Suhardin
- calendar_month 14 jam yang lalu
- visibility 37
- comment 0 komentar
- print Cetak

aspirasirakyatsulta.com | KONAWE UTARA — Kepedulian terhadap legalitas dan keselamatan nelayan kecil terus ditunjukkan Kantor UPP Kelas I Molawe, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Kali ini, sejumlah nelayan pemilik kapal dengan ukuran di bawah Gross Tonnage (GT) 7 mendapat bantuan dokumen E-Pas Kecil sebagai tanda kebangsaan kapal.
Penyerahan dokumen tersebut dilakukan secara simbolis oleh Bupati Konawe Utara, Dr. H. Ikbar, S.H., M.H., bersama Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera, S.Sos., M.Si., dalam malam ramah tamah sekaligus penutupan Pekan Olahraga tingkat Kabupaten Konawe Utara, Rabu (2/9/2026) malam.
Penyerahan turut disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), anggota DPRD Konawe Utara, serta masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Kepala Seksi Kesyahbandaran UPP Kelas I Molawe, Capt. Sorindra, mengatakan pemberian E-Pas Kecil merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat nelayan, khususnya pemilik kapal berukuran di bawah GT 7.
“Penyerahan E-Pas Kecil untuk kapal nelayan di bawah GT 7 ini adalah bentuk kepedulian pemerintah kepada para nelayan,” kata Sorindra di sela kegiatan.
Menurutnya, E-Pas Kecil memiliki fungsi penting sebagai dokumen legalitas sekaligus identitas kebangsaan kapal. Dengan dokumen tersebut, nelayan memperoleh kepastian hukum dalam menjalankan aktivitasnya di laut.
“Dengan memiliki E-Pas Kecil, nelayan dapat melaut dengan aman, legal dan terlindungi secara hukum,” ujarnya.
Perhatian UPP Kelas I Molawe terhadap nelayan kecil tidak hanya menyentuh aspek administrasi. Sebelumnya, Sorindra juga membagikan jaket keselamatan (life jacket) kepada sejumlah nelayan di wilayah Konawe Utara.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan perlindungan terhadap keselamatan nelayan saat menjalankan aktivitas di laut.
Sorindra menegaskan, berbagai bentuk pelayanan dan bantuan yang diberikan merupakan bagian dari upaya menghadirkan negara secara langsung di tengah masyarakat, khususnya kelompok nelayan kecil.
“Ini bukti negara hadir untuk membantu nelayan. Keselamatan nelayan adalah prioritas kami,” tegasnya.
Upaya tersebut mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Konawe Utara maupun masyarakat nelayan. Selain membantu memenuhi aspek legalitas kapal, pemberian E-Pas Kecil dinilai memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi nelayan dalam menjalankan aktivitas mencari nafkah di laut.
Dengan adanya dokumen legalitas kapal serta dukungan perlengkapan keselamatan, diharapkan nelayan kecil di Konawe Utara dapat menjalankan aktivitas melaut secara lebih aman, tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Penulis: Suhardin

Saat ini belum ada komentar