Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » TERPOPULER » Disorot Tanpa Konfirmasi, DP3A Konsel Balik Serang: “Stop Bangun Opini Menyesatkan!”

Disorot Tanpa Konfirmasi, DP3A Konsel Balik Serang: “Stop Bangun Opini Menyesatkan!”

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
  • visibility 143
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

aspirasirakyatsultra.com | KONAWE SELATAN — Gelombang pemberitaan yang menyudutkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Konawe Selatan akhirnya menuai respons keras. Tuduhan intervensi dalam penanganan dugaan kasus kekerasan seksual dinilai tidak berdasar dan sarat penggiringan opini.

Kepala Dinas DP3A Konawe Selatan, Hj. St Hafsa, S.IP., M.Si, secara tegas membantah seluruh narasi yang menyebut pihaknya mencampuri proses hukum.

“Ini harus diluruskan. Tidak ada intervensi. DP3A hadir untuk melindungi korban, bukan mengatur apalagi memaksakan keputusan,” tegasnya, Selasa (19/5/2026).

Menurutnya, tudingan yang beredar tidak hanya keliru, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap lembaga yang sejatinya berada di garis depan perlindungan perempuan dan anak.

Dalam proses pendampingan, Hj. St Hafsa, S.IP., M.Si, menegaskan bahwa setiap komunikasi yang dilakukan kepada korban dan keluarga berlangsung secara terbuka, wajar, dan tanpa tekanan dalam bentuk apa pun. Penyampaian yang dilakukan bukanlah arahan ataupun intervensi, melainkan sebatas penjelasan normatif yang lazim dalam praktik pendampingan, serta sepenuhnya berlandaskan pada ketentuan hukum yang berlaku.

“Adapun hal-hal yang disampaikan mencakup berbagai kemungkinan yang secara sah dapat ditempuh, mulai dari penyelesaian melalui jalur hukum positif, mekanisme penyelesaian secara adat atau kekeluargaan, hingga keputusan pribadi para pihak apabila mengarah pada pernikahan.

Ia menegaskan bahwa seluruh opsi tersebut bukanlah bentuk dorongan, apalagi paksaan dari Kami selaku kepala Dinas DP3A, melainkan hanya gambaran umum agar korban dan keluarga memahami hak serta pilihan yang dimiliki. Oleh karena itu, segala bentuk keputusan tetap sepenuhnya berada di tangan korban dan keluarga, tanpa adanya intervensi, tekanan, maupun kepentingan dari pihak mana pun. DP3A dalam hal ini hanya menjalankan fungsi pendampingan untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan, pemahaman, dan ruang yang aman dalam menentukan langkah yang akan diambil.”

“Jangan dipelintir seolah kami mengarahkan. Itu framing yang tidak benar,” ujarnya tegas.

Lebih jauh, Hafsa juga membongkar informasi yang dinilai menyesatkan terkait isu adanya pembahasan kompensasi berupa uang dan sapi.

“Saya tegaskan, saat bertemu korban, tidak ada pembicaraan soal uang ataupun sapi. Itu informasi yang tidak benar dan sangat disayangkan bisa beredar,” katanya.

DP3A pun mengingatkan agar kerja-kerja perlindungan korban tidak dikaburkan oleh narasi liar yang tidak terverifikasi.

“Jangan sampai korban kembali dirugikan hanya karena pemberitaan yang tidak utuh,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPD PPWI Provinsi Sulawesi Tenggara, La Songo, melontarkan kritik yang lebih keras. Ia menilai ada media yang telah melampaui batas dengan mempublikasikan informasi tanpa konfirmasi.

“Ini bukan lagi soal salah kutip. Ini soal tanggung jawab. Jangan bangun opini publik di atas informasi yang belum diverifikasi,” tegasnya.

La Songo bahkan menyebut praktik pemberitaan seperti itu berpotensi menjadi bentuk “penghakiman sepihak” di ruang publik.

“Kalau media mulai meninggalkan prinsip keberimbangan, maka yang terjadi adalah pembentukan opini liar, bukan penyampaian fakta,” katanya.

Ia pun mengeluarkan ultimatum terbuka kepada media yang bersangkutan, “Saya minta dengan tegas, kepada media yang telah memuat berita tanpa konfirmasi, segera lakukan klarifikasi. Ini bukan pilihan, tapi kewajiban,” ujarnya.

Tak berhenti di situ, La Songo memberikan batas waktu yang jelas. “Kami beri waktu 3 x 24 jam. Jika tidak ada klarifikasi, maka kami akan tempuh jalur hukum dan melaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara,” tegasnya tanpa kompromi.

Menurutnya, langkah hukum tersebut bukan untuk membungkam pers, melainkan untuk mengingatkan bahwa kebebasan pers harus berjalan seiring dengan tanggung jawab.

“Kebebasan pers bukan kebebasan tanpa batas. Ada etika, ada aturan, dan itu harus dihormati,” katanya.

Ia juga mengajak publik untuk tidak mudah terpancing oleh narasi yang belum tentu benar.

“Jangan biarkan opini menyesatkan mengalahkan fakta. Yang dirugikan bukan hanya lembaga, tapi juga korban,” pungkasnya.

Di tengah polemik yang berkembang, DP3A Konawe Selatan menegaskan tetap fokus menjalankan tugasnya: melindungi korban, memastikan pendampingan berjalan, dan mendukung proses hukum tanpa intervensi.

“Fokus kami jelas: korban harus terlindungi, hukum harus berjalan, dan kebenaran tidak boleh dikalahkan oleh opini,” tutup Hj. St Hafsa.

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Melakukan Praktek KKN; Kades Lalonona Di Demo Ratusan Warganya

    Diduga Melakukan Praktek KKN; Kades Lalonona Di Demo Ratusan Warganya

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 169
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | KONAWE – Ratusan warga Desa Lalonona, Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, menggelar aksi unjuk rasa menuntut pemberhentian Kepala Desa (Kades) Lalonona, Wagiyanto. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat atas dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang dilakukan sang kades selama menjabat. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, […]

  • Guru Hebat, Indonesia Kuat: Konawe Utara Wujudkan Komitmen Pendidikan dengan PLTS, Smart Classroom, dan Seragam Gratis

    Guru Hebat, Indonesia Kuat: Konawe Utara Wujudkan Komitmen Pendidikan dengan PLTS, Smart Classroom, dan Seragam Gratis

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 192
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konut – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara menggelar Upacara Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) ke-80 yang dipusatkan di halaman Kantor Bupati Konawe Utara. Upacara yang mengusung tema “Guru Hebat, Indonesia Kuat: Bersama PGRI Wujudkan Indonesia Emas” ini dipimpin langsung oleh Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, S.H., M.H., sebagai Inspektur Upacara. Kegiatan berlangsung […]

  • Mendukung Mutu Pendidikan di Lingkar Tambang, PT Bumi Konawe Minerina (BKM) Teken MOU dengan SMK Negeri 1 Konawe Utara

    Mendukung Mutu Pendidikan di Lingkar Tambang, PT Bumi Konawe Minerina (BKM) Teken MOU dengan SMK Negeri 1 Konawe Utara

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 230
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – PT Bumi Konawe Minerina (BKM) menunjukkan komitmennya terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di lingkar tambang dengan menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) bersama SMK Negeri 1 Konawe Utara. Kerja sama ini difokuskan pada peningkatan mutu pendidikan, khususnya di jurusan Geologi Pertambangan, Senin 01/09/2025. Kerjasama penandatanganan MOU ini […]

  • Bakti Kesehatan HUT Lantas ke-70, Puluhan Pengemudi Terima Layanan Kesehatan Gratis Satlantas Polres Konawe Utara

    Bakti Kesehatan HUT Lantas ke-70, Puluhan Pengemudi Terima Layanan Kesehatan Gratis Satlantas Polres Konawe Utara

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 149
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara — Puluhan pengemudi melintas di jalur Trans Sulawesi, Kelurahan Wanggudu, Kecamatan Asera, Kabupaten Konawe Utara (Konut) menerima pemeriksaan kesehatan gratis. Layanan kesehatan ini mencakup pengecekan tensi darah, gula darah, hingga kolesterol. Selain itu, mereka juga mendapat pembagian obat-obatan ringan, vitamin, snack, serta air mineral sebagai bentuk dukungan menjaga stamina […]

  • KKJ Sultra Kecam Pemanggilan Dua Jurnalis Oleh Polda Sultra Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

    KKJ Sultra Kecam Pemanggilan Dua Jurnalis Oleh Polda Sultra Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 247
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Kendari – Komite Keselamatan Jurnalis Sulawesi Tenggara (KKJ Sultra) mengecam pemanggilan jurnalis Kendarikini, Irvan, dan Ketua JMSI Sultra, Adi Yaksa Pratama, oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sultra, Rabu (11/3/2026). Pemanggilan tersebut terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara, Ridwan Badallah. Laporan itu merujuk pada Pasal 433 […]

  • Diduga Produksi Nikel Tanpa RKAB, Aktivitas Tambang PT Kembar Emas Sultra SK 321 di Konawe Utara Disorot

    Diduga Produksi Nikel Tanpa RKAB, Aktivitas Tambang PT Kembar Emas Sultra SK 321 di Konawe Utara Disorot

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 372
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Aktivitas pertambangan yang diduga dilakukan oleh PT Kembar Emas Sultra (PT KES) di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, menuai sorotan tajam. Perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) berdasarkan SK Nomor 321 Tahun 2011 itu diduga tetap menjalankan aktivitas penambangan meski belum mengantongi dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya […]

expand_less