Panwaslu Wawolesea melakukan sosialisasi pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di wilayah Kecamatan Wawolesea Kabupaten Konawe Utara, Rabu (11/09/2024).
Sosialisasi pembentukan PTPS akan terus dilakukan untuk memastikan kelancaran dan transparansi proses perekrutan PTPS di wilayah Kec. Wawolesea pada Pemilukada serentak tahun 2024.
Ketua Panwaslu Kec. Wawolesea Enawati,S.Hut mengatakan, sosialisasi pendaftaran pembentukan PTPS dilakukan untuk memastikan kelancaran dan transparansi proses Pemilukada Serentak tahun 2024.
Ia menjelaskan pula, bahwa peran PTPS sangat penting sebagai garda terdepan, yang bertanggungjawab mengawasi jalannya Pemilukada serentak pada tanggal 27 November 2024 mendatang. terutama pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara yang menjadi inti dari penyelenggaraan Pemilu,” pungkasnya.
Pengunguman pendaftaran PTPS Kecamatan Wawolesea mulai di buka pada tanggal 12 s.d 28 September 2024 yang bertempat di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Wawolesea Jln. Kampung Baru Desa Lemo Bajo Kec. Wawolesea Kab. Konawe Utara, dan untuk informasi yang lebih detail dapat langsung menghubungi sekretariat Panwaslu Kec. Wawolesea atau dengangan mengakses fortal link pendaftaran yang telah di sediakan.

“dengan dibukanya pendaftaran ini, kami harapkan banyak pendaftar dari putra-putri terbaik wilayah Kecamatan Wawolesea,”tutup Enawati saat di konfirmasi, Kamis, (12/09/2024)”.