PPWI DPC Konut Desak Pemda dan DPRD Segera Buat Perda Pemberdayaan Pengusaha Lokal
- account_circle Suhardin
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 48
- comment 0 komentar
- print Cetak

aspirasirakyatsultra.com | KONAWE UTARA — Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) DPC Konawe Utara mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara bersama DPRD Konawe Utara segera menyusun dan membahas Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Pengusaha Lokal.
Desakan tersebut disampaikan Suhardin, S.Kom., Ketua PPWI DPC Konawe Utara, sebagai bentuk perhatian terhadap keberadaan pelaku usaha lokal di tengah meningkatnya aktivitas investasi dan pertambangan di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Menurut Suhardin, keberadaan perusahaan yang memanfaatkan sumber daya alam Konawe Utara seharusnya juga memberikan ruang yang nyata bagi pengusaha dan masyarakat lokal untuk terlibat dalam kegiatan ekonomi perusahaan.
“Kami mendesak Pemda dan DPRD Konawe Utara segera membuat Perda yang secara jelas mengatur pemberdayaan pengusaha lokal. Jangan sampai pengusaha lokal hanya menjadi penonton di daerah sendiri,” tegas Suhardin.
Suhardin mengatakan, banyak sektor usaha yang sebenarnya dapat dikerjakan oleh pengusaha lokal apabila pemerintah daerah membuat regulasi yang memberikan kepastian dan ruang kemitraan.
Beberapa sektor yang didorong untuk mengutamakan pelaku usaha lokal antara lain penyediaan mobil dump truck untuk kegiatan penambangan, penyediaan alat berat, agen kapal dan PBM (Perusahaan Bongkar Muat), jasa katering, pengadaan logistik, transportasi, serta berbagai kebutuhan operasional perusahaan lainnya.
“Misalnya pengadaan dump truck untuk kegiatan pertambangan, alat berat, agen dan PBM, katering, logistik dan jasa pendukung lainnya. Kalau memang bisa dikerjakan oleh pengusaha lokal, harus ada ruang dan kesempatan bagi mereka,” kata Suhardin.
Menurutnya, kebijakan tersebut bukan untuk menghambat investasi ataupun membatasi perusahaan dalam menjalankan kegiatan usahanya. Sebaliknya, regulasi diperlukan agar hubungan antara perusahaan dengan masyarakat dan pengusaha lokal dapat berjalan dalam pola kemitraan yang memberikan manfaat bagi daerah.
PPWI DPC Konut berpandangan bahwa aktivitas investasi dan pengelolaan sumber daya alam harus memberikan dampak ekonomi yang dapat dirasakan masyarakat setempat.
Pengusaha lokal yang memperoleh kesempatan menjadi bagian dari rantai pasok perusahaan akan memiliki peluang untuk meningkatkan kapasitas usaha, membuka lapangan pekerjaan, serta menggerakkan perekonomian masyarakat.
“Lokal wajib menikmati sumber daya alamnya. Kami tidak meminta sesuatu yang berlebihan. Kami meminta adanya keberpihakan kebijakan agar pengusaha lokal memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang di daerahnya sendiri,” ujar Suhardin.
Pemda dan DPRD Diminta Duduk Bersama
Untuk mewujudkan hal tersebut, PPWI DPC Konut meminta Pemkab dan DPRD Konawe Utara membuka ruang pembahasan bersama pengusaha lokal, perusahaan, masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan pemangku kepentingan lainnya.
Pembahasan tersebut dinilai penting agar Perda yang nantinya disusun tidak hanya menjadi regulasi administratif, tetapi memiliki mekanisme pemberdayaan, pola kemitraan, kriteria pengusaha lokal, transparansi pengadaan, serta pengawasan dan evaluasi yang jelas.
“Pemda dan DPRD harus duduk bersama mencari solusi. Bagaimana perusahaan bisa tetap berkembang, investasi tetap berjalan, tetapi pengusaha lokal juga tumbuh. Ini yang harus kita pikirkan bersama,” jelas Suhardin.
Tujuan Akhirnya Kesejahteraan Masyarakat
Suhardin menegaskan, pemberdayaan pengusaha lokal bukan semata-mata mengenai keuntungan pelaku usaha, tetapi berkaitan dengan perputaran ekonomi di daerah.
Ketika pengusaha lokal mendapatkan pekerjaan dan berkembang, mereka berpotensi menyerap tenaga kerja lokal, meningkatkan aktivitas UMKM, menggunakan jasa masyarakat setempat, dan meningkatkan perputaran uang di Konawe Utara.
Karena itu, PPWI DPC Konut berharap usulan tersebut dapat menjadi perhatian serius Pemkab dan DPRD Konawe Utara.
“Kami ingin pengusaha lokal naik kelas. Masyarakat Konawe Utara jangan hanya melihat aktivitas pertambangan dan investasi dari luar pagar. Mereka harus memiliki kesempatan untuk ikut menjadi pelaku ekonomi. Harapan akhirnya adalah pengusaha lokal berkembang dan masyarakat Konawe Utara semakin sejahtera,” pungkas Suhardin.
- Penulis: Suhardin

Saat ini belum ada komentar