aspirasirakyatsultra.com | Konawe - viral kisah Seorang pria SRH, warga desa Puudombi Kecamatan tongauna utara kabupaten konawe, serahkan sang istri ke lelaki selingkuhannya.
Rumah tangga yang dibangun selama lima tahun bersama sang istri NS warga kecamatan Uepai, kandas usai NS kedapatan selingkuh dengan pria lain.
SRH lantas menyelesaikan kasus rumah tangganya ini melalaui proses adat tolaki yang disebut dengan mowea sarapu atau mosehe.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Puudombi Safrudin membenarkan peristiwa ini.
Ia mengatakan proses penyelesaikan kasus perselingkuhan dalam rumah tangga yang dialami warganya, secara adat berlangsung pada kamis (2/10/2025) pagi.
"Iya benar, tadi pagi kita selesaikan secara adat mosehe, kita hadirkan semua pihak termasuk istri dan pria selingkuhannya ini" Kata safrudin
Dengan demikian, Safrudin menyebut hubungan suami istri antara SRH dengan NS secara adat telah berakhir.
"ini kan masalah harga diri, dari pihak keluarga dan saudara dari laki-laki SRH sudah sepakat diselesaikan secara adat, dan tadi sudah dilaksanakan artinya mereka telah pisah selesai"
"Pihak keluarga juga sudah ikhlas dan menganggap ini sudah garis tangan, dan menjadi pembelajaran agar lebih baik "
Lebih lanjut, dalam proses mosehe ini Safrudin mengungkap sejumlah syarat yang disediakan oleh pihak lelaki yang berselingkuh dan diserahkan kepada SRH.
antara lain Satu ekor kerbau , dalam hal ini diganti dengan sapi, 1 pcs kaci, cerek, Ta'awu dan uang tunai 5 juta rupiah.
Peristiwa ini berlangsung dramatis, Meskipun terlihat tegar, suara SRH terdengar lirih saat ia menyerahkan istrinya kepada pria selingkuhan sang istri berada tepat dihadapannya.
Dan disaksikan oleh aparat desa, tokoh adat keluarga dan masyarakat setempat.
"karena saya sudah cerai secara agama, ini Nisa Saya serahkan sama kamu, ko jaga dia, selama ini nisa tidak bahagia dengan saya" Ucap SRH
Terakhir, Kepala Desa Safrudin mengungjap fakta perselingkuhan NS dengan pria lain, digrebek oleh SRH suami NS disebuah indekos di Unaaha.
"Dia grebek ini istrinya sama laki laki lain di rumah kos di Unaaha, barang bukti motor kemudian dia bawa ke polsek, disana istri dan pria selingkuhannya mengakui perbuatannya"
"Akhirnya dia melapor ke ketua adat , dan melapor ke saya selaku pembina masyarakat disini untuk dilakukan penyelesaian secara adat" tutup safrudin.
Diketahui pria selingkuhan NS adalah warga kecamatan tongauna kabupaten konawe, bekerja di salah satu perusahaan tambang di konawe utara.





