Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » TERPOPULER » Kasus Cira Uci II Belum Tuntas, PPWI Desak Kejati Tahan Burhanuddin dan Periksa Jaksa

Kasus Cira Uci II Belum Tuntas, PPWI Desak Kejati Tahan Burhanuddin dan Periksa Jaksa

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
  • visibility 199
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

aspirasirakyatsultra.com | Kendari – – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi unjuk rasa guna mendesak tindak lanjut penanganan kasus dugaan korupsi proyek Jembatan Cira Uci II di Kabupaten Buton Utara.

Ketua PPWI Sultra, La Songo, menegaskan bahwa aksi unjuk rasa ini merupakan langkah awal sekaligus peringatan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara yang baru agar mengusut tuntas perkara tersebut. Pasalnya, kasus ini diduga menyeret nama Bupati Bombana serta enam jaksa di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Ia menilai penanganan perkara tersebut terkesan janggal dan tidak transparan. Menurutnya, terdapat tersangka yang tidak pernah ditahan, sementara pihak lain telah menjalani hukuman penjara.

“Aksi unjuk rasa ini merupakan langkah awal untuk memprioritaskan pengusutan kasus korupsi Cira Uci II yang diduga menyeret nama Bupati Bombana serta enam jaksa di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara,” ujar La Songo kepada wartawan, Rabu (22/4).

Lebih lanjut, La Songo menjelaskan bahwa perbuatan para terdakwa, yakni Terang Ukoras Sembiring bersama Rachmat dan Burhanuddin, telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp647.835.058, berdasarkan hasil audit tertanggal 23 Januari 2024.

Perbuatan tersebut, lanjutnya, diatur dan diancam pidana sebagaimana Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

La Songo juga menyoroti kejanggalan dalam proses penanganan perkara, di mana Burhanuddin tidak menjalani penahanan hingga putusan pengadilan, meskipun dalam dakwaan disebutkan terdapat tiga tersangka yang seharusnya diproses secara setara. Sementara itu, dua terdakwa lainnya, Terang Ukoras Sembiring dan Rachmat, telah menjalani masa hukuman dan kini telah bebas.

“Dua orang sudah dipenjara, tetapi pihak yang diduga memiliki peran penting justru tidak ditahan dan masih berada di posisi kekuasaan. Ini tentu menimbulkan pertanyaan besar,” tegasnya.

Dalam aksinya, massa yang mengatasnamakan PPWI Sultra menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:

  1. Mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara untuk meninjau kembali penanganan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Sungai Cira Uci II Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2021 senilai Rp2.130.680.000.

  2. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara segera melaksanakan perintah penahanan terhadap Burhanuddin (KPA-PPK) dengan Nomor Registrasi Perkara: 04/RP-9/P.3.13/Ft.1/02/2024.

  3. Mendesak Komisi Kejaksaan RI untuk memanggil dan memeriksa enam oknum jaksa/penyidik yang menangani perkara tersebut. Apabila terbukti melakukan pelanggaran, diminta untuk dijatuhi sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku.

  4. Menegaskan bahwa perbuatan para terdakwa sebagaimana dimaksud telah memenuhi unsur pidana dalam ketentuan perundang-undangan tindak pidana korupsi.

Adapun enam jaksa yang diminta untuk diperiksa, yaitu:

  • Priya Agung Jatmoko, SH., MH (Koordinator)

  • Rizky Rahmattullah, SH., MH (Ketua Tim)

  • Keyu Zulkarnain Arif, SH., MH (Wakil Ketua)

  • Arie Elvis Rahael, SH (Wakil Ketua)

  • Fendy Hantyo Nugroho, SH., MH (Anggota)

  • Harry Rahmat, SH., MH (Anggota)

Di akhir pernyataannya, La Songo menegaskan bahwa apabila dalam waktu dekat tidak ada tindak lanjut, pihaknya akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar, bahkan berencana melaporkan langsung ke Kejaksaan Agung RI.

“Jika tidak ada tindak lanjut, kami akan kembali turun dengan massa yang lebih besar dan membawa persoalan ini ke Kejaksaan Agung RI,” tutupnya.

Hak jawab dan hak koreksi tetap terbuka bagi semua pihak apabila diperlukan di kemudian hari. Untuk keperluan tersebut, silakan menghubungi redaksi (red)

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Serikat Buruh Indonesia Bersatu (SBIB) Dukung PT Antam UBPN Konut, Utamakan Kesejahteraan Buruh dan Pekerja Lokal

    Serikat Buruh Indonesia Bersatu (SBIB) Dukung PT Antam UBPN Konut, Utamakan Kesejahteraan Buruh dan Pekerja Lokal

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 193
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Serikat Buruh Indonesia Bersatu (SBIB) secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap PT Antam UBPN Konawe Utara untuk segera kembali melakukan kegiatan operasional pertambangan di Blok Mandiodo. Dukungan ini bukan hanya sekadar bentuk solidaritas organisasi buruh terhadap perusahaan negara, tetapi juga didorong oleh harapan besar akan peningkatan kesejahteraan buruh […]

  • PT. Bumi Konawe Minerina (BKM) Dukung Pemda Konawe Utara Dalam Upaya Optimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)

    PT. Bumi Konawe Minerina (BKM) Dukung Pemda Konawe Utara Dalam Upaya Optimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 182
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – PT. Bumi Konawe Minerina (BKM) menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Konawe Utara untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kontribusi nyata dari sektor pertambangan. KTT PT. BKM Yovi Fajar Tindangen, menegaskan bahwa perusahaan berupaya menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam membangun sistem pengelolaan sumber daya […]

  • Konawe Utara Raih Predikat “Sangat Baik” dari KemenPAN-RB, Terbaik se-Sultra dan Tembus 101 Nasional

    Konawe Utara Raih Predikat “Sangat Baik” dari KemenPAN-RB, Terbaik se-Sultra dan Tembus 101 Nasional

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 624
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Berdasarkan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik (PEKPP) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Tahun 2025, Kabupaten Konawe Utara berhasil meraih nilai 4,32 (A-) dengan predikat “Sangat Baik”. Capaian tersebut menempatkan Konawe Utara […]

  • Semarak Harmoni Sultra 2026, Wabup Konawe Utara Hadiri Pembukaan HUT Sultra

    Semarak Harmoni Sultra 2026, Wabup Konawe Utara Hadiri Pembukaan HUT Sultra

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 141
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Kendari – Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera, S.Sos., M.Si., mewakili Bupati H. Ikbar, S.H., M.H., menghadiri rangkaian pembukaan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang ke-62. Acara yang dipusatkan di Lapangan Eks MTQ Kota Kendari ini dimulai hari ini, Jumat, 24 April 2026, dengan agenda utama Pawai Budaya […]

  • Pemkab Konawe Utara dan Kejari Konawe Tandatangani MoU Penanganan Hukum Perdata Dan TUN

    Pemkab Konawe Utara dan Kejari Konawe Tandatangani MoU Penanganan Hukum Perdata Dan TUN

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 211
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Kendari – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang penanganan Maslah hukum di bidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, S.H., M.H, bersama Kepala Kejari Konawe, Fachrizal, S.H, yang berlangsung di Hotel Horison Kendari, […]

  • Tournamen Futsal Bahari Cup 5 Resmi Di Tutup Kadispora Konut<br>

    Tournamen Futsal Bahari Cup 5 Resmi Di Tutup Kadispora Konut

    • calendar_month Rabu, 31 Jul 2024
    • account_circle Suhardin
    • visibility 155
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveAspirasirakyatsuktra.com | Konut – Turnamen Futsal Bahari Cup 5 yang berlangsung dari tanggal 22-31 Juli 2024 di Lapangan Futsal Bahari Desa Mowundo Kec Molawe Kabupaten Konawe Utara, resmi ditutup Kadispora konut bapak Muhammad Nur Hidayat Upic, ST. M.Si(31/07/2024) Turnamen futsal yang dilaksanakan oleh Karang Taruna Bahari Desa Mowundo ini diikuti sebanyak 28 Tim […]

expand_less