Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » TERPOPULER » Kasus Cira Uci II Belum Tuntas, PPWI Desak Kejati Tahan Burhanuddin dan Periksa Jaksa

Kasus Cira Uci II Belum Tuntas, PPWI Desak Kejati Tahan Burhanuddin dan Periksa Jaksa

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
  • visibility 254
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

aspirasirakyatsultra.com | Kendari – – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi unjuk rasa guna mendesak tindak lanjut penanganan kasus dugaan korupsi proyek Jembatan Cira Uci II di Kabupaten Buton Utara.

Ketua PPWI Sultra, La Songo, menegaskan bahwa aksi unjuk rasa ini merupakan langkah awal sekaligus peringatan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara yang baru agar mengusut tuntas perkara tersebut. Pasalnya, kasus ini diduga menyeret nama Bupati Bombana serta enam jaksa di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Ia menilai penanganan perkara tersebut terkesan janggal dan tidak transparan. Menurutnya, terdapat tersangka yang tidak pernah ditahan, sementara pihak lain telah menjalani hukuman penjara.

“Aksi unjuk rasa ini merupakan langkah awal untuk memprioritaskan pengusutan kasus korupsi Cira Uci II yang diduga menyeret nama Bupati Bombana serta enam jaksa di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara,” ujar La Songo kepada wartawan, Rabu (22/4).

Lebih lanjut, La Songo menjelaskan bahwa perbuatan para terdakwa, yakni Terang Ukoras Sembiring bersama Rachmat dan Burhanuddin, telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp647.835.058, berdasarkan hasil audit tertanggal 23 Januari 2024.

Perbuatan tersebut, lanjutnya, diatur dan diancam pidana sebagaimana Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

La Songo juga menyoroti kejanggalan dalam proses penanganan perkara, di mana Burhanuddin tidak menjalani penahanan hingga putusan pengadilan, meskipun dalam dakwaan disebutkan terdapat tiga tersangka yang seharusnya diproses secara setara. Sementara itu, dua terdakwa lainnya, Terang Ukoras Sembiring dan Rachmat, telah menjalani masa hukuman dan kini telah bebas.

“Dua orang sudah dipenjara, tetapi pihak yang diduga memiliki peran penting justru tidak ditahan dan masih berada di posisi kekuasaan. Ini tentu menimbulkan pertanyaan besar,” tegasnya.

Dalam aksinya, massa yang mengatasnamakan PPWI Sultra menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:

  1. Mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara untuk meninjau kembali penanganan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Sungai Cira Uci II Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2021 senilai Rp2.130.680.000.

  2. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara segera melaksanakan perintah penahanan terhadap Burhanuddin (KPA-PPK) dengan Nomor Registrasi Perkara: 04/RP-9/P.3.13/Ft.1/02/2024.

  3. Mendesak Komisi Kejaksaan RI untuk memanggil dan memeriksa enam oknum jaksa/penyidik yang menangani perkara tersebut. Apabila terbukti melakukan pelanggaran, diminta untuk dijatuhi sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku.

  4. Menegaskan bahwa perbuatan para terdakwa sebagaimana dimaksud telah memenuhi unsur pidana dalam ketentuan perundang-undangan tindak pidana korupsi.

Adapun enam jaksa yang diminta untuk diperiksa, yaitu:

  • Priya Agung Jatmoko, SH., MH (Koordinator)

  • Rizky Rahmattullah, SH., MH (Ketua Tim)

  • Keyu Zulkarnain Arif, SH., MH (Wakil Ketua)

  • Arie Elvis Rahael, SH (Wakil Ketua)

  • Fendy Hantyo Nugroho, SH., MH (Anggota)

  • Harry Rahmat, SH., MH (Anggota)

Di akhir pernyataannya, La Songo menegaskan bahwa apabila dalam waktu dekat tidak ada tindak lanjut, pihaknya akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar, bahkan berencana melaporkan langsung ke Kejaksaan Agung RI.

“Jika tidak ada tindak lanjut, kami akan kembali turun dengan massa yang lebih besar dan membawa persoalan ini ke Kejaksaan Agung RI,” tutupnya.

Hak jawab dan hak koreksi tetap terbuka bagi semua pihak apabila diperlukan di kemudian hari. Untuk keperluan tersebut, silakan menghubungi redaksi (red)

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Memperkuat Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah; Pemda Konut Jalin Kerja Sama Dengan Bank BTN

    Memperkuat Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah; Pemda Konut Jalin Kerja Sama Dengan Bank BTN

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 180
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Kendari – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara secara resmi menjalin kerja sama strategis dengan PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Kantor Cabang Kendari melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pengelolaan Keuangan dan Pemanfaatan Layanan Jasa Perbankan, yang berlangsung di Aula Hotel Horizon Kendari, Kamis (31/07/2025). Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk […]

  • Pemkab Konawe Utara Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-118, Tegaskan Semangat Kedaulatan Bangsa

    Pemkab Konawe Utara Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-118, Tegaskan Semangat Kedaulatan Bangsa

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 203
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara menggelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 tahun 2026, Rabu (20/05/2026), di Lapangan Upacara Kantor Bupati Konawe Utara. Upacara berlangsung khidmat dengan mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”. Bupati Konawe Utara, Ikbar, bertindak langsung sebagai Inspektur Upacara. Kegiatan tersebut turut […]

  • Kapolres Konut Pimpin Sertijab Kasat Resnarkoba Serta Pengukuhan Pejabat Sementara Kasikum

    Kapolres Konut Pimpin Sertijab Kasat Resnarkoba Serta Pengukuhan Pejabat Sementara Kasikum

    • calendar_month Selasa, 22 Okt 2024
    • account_circle Suhardin
    • visibility 180
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveAspirasirakyatsuktra.com | Konawe Utara – Berdasarkan surat keputusan Kapolda sulawesi tenggara (sultra) nomor : ST/715/X/KEP/2024 tanggal 3 oktober 2024 dan nomor :ST/611/VIII/KEP/2024 tanggal 31 agustus 2024 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Sultra Dari surat keputusan Kapolda sultra tersebut kepala satuan (kasat) resnarkoba dari AKP Ramlang, S.H., M.M berganti […]

  • PT Bumi Konawe Minerina Perkuat Pembangunan Rumah Ibadah, Salurkan Alat Berat untuk Masjid Al-Istiqomah Desa Tapunggaya

    PT Bumi Konawe Minerina Perkuat Pembangunan Rumah Ibadah, Salurkan Alat Berat untuk Masjid Al-Istiqomah Desa Tapunggaya

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 30
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Komitmen PT Bumi Konawe Minerina (PT BKM) dalam menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan kembali diwujudkan secara nyata melalui dukungan langsung terhadap pembangunan sarana keagamaan masyarakat. Melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), PT BKM menurunkan 1 unit excavator dan 2 unit dump truck guna mempercepat proses penimbunan pondasi Masjid […]

  • Desak Kejagung Periksa Direktur PT Tristaco. KLP-KU Peringatkan Dirjen Minerba: Jangan Terbitkan RKAB Bermasalah!

    Desak Kejagung Periksa Direktur PT Tristaco. KLP-KU Peringatkan Dirjen Minerba: Jangan Terbitkan RKAB Bermasalah!

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 302
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | JAKARTA – Konsorsium Lembaga Pemerhati Konawe Utara (KLP-KU) menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, pada hari Seni, 9 Februari, 2026, menuntut penegakan hukum tegas terhadap PT Tristaco Mineral Makmur. Aksi yang dimulai sejak pagi hari tersebut […]

  • Pemda Konut Kembali Raih Predikat WTP Yang Ke 8

    Pemda Konut Kembali Raih Predikat WTP Yang Ke 8

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 185
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konut – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Capaian ini menjadi yang kedelapan kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2017 hingga 2024  di bawah kepemimpinan Bupati sebelumnya, Ruksamin, dan kini […]

expand_less