Polsek Pondidaha Tangani Dugaan Kasus KDRT di Desa Hongoa, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
- account_circle admin
- calendar_month 14 jam yang lalu
- visibility 30
- comment 0 komentar
- print Cetak

aspirasirakyatsultra.com | Konawe, 11 Agustus 2026 – Polsek Pondidaha Polres Konawe bergerak cepat menangani dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di Desa Hongoa, Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe. Penanganan dilakukan secara profesional melalui langkah penyelidikan, pengamanan barang bukti, serta koordinasi dengan pihak keluarga korban dan tenaga medis.
Kapolsek Pondidaha IPTU Amar Asran menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 6 Agustus 2026, dan saat ini kasusnya sedang dalam proses penanganan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian bermula ketika terduga pelaku mendatangi rumah kerabat korban untuk menemui istrinya dan mempertanyakan persoalan keuangan rumah tangga. Pertemuan tersebut kemudian berkembang menjadi pertengkaran yang berujung pada dugaan tindakan kekerasan menggunakan senjata tajam.
Korban segera mendapatkan pertolongan dari keluarga dan dibawa ke Puskesmas Pondidaha untuk memperoleh penanganan medis. Setelah menjalani pemeriksaan awal, korban dirujuk ke BLUD Kabupaten Konawe guna mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Sementara itu, terduga pelaku mendatangi Polsek Pondidaha setelah kejadian dan selanjutnya diamankan oleh petugas. Personel Polsek Pondidaha juga telah mengamankan barang bukti berupa sebilah badik yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut.
Kapolsek Pondidaha bersama personel langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan pengecekan terhadap korban, serta meminta keterangan dari saksi-saksi untuk kepentingan penyelidikan.
“Polsek Pondidaha telah mengambil langkah-langkah penanganan sesuai prosedur, mulai dari pengamanan terduga pelaku, penyitaan barang bukti, pemeriksaan saksi, hingga koordinasi dengan pihak keluarga korban. Proses hukum akan dilakukan secara profesional, prosedural, dan proporsional,” ujar IPTU Amar Asran.
Selain penegakan hukum, Polsek Pondidaha juga melakukan pendekatan kepada keluarga korban guna menjaga situasi tetap kondusif dan mengimbau agar seluruh proses penanganan perkara dipercayakan kepada aparat penegak hukum.
Polres Konawe menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga serta memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara cepat, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Saat ini, penyidik masih terus mendalami perkara tersebut, termasuk melengkapi alat bukti dan keterangan para saksi sebagai bagian dari proses penyidikan lebih lanjut.
- Penulis: admin

Saat ini belum ada komentar