Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » TERPOPULER » Didampingi PH PPWI, Wilson Lalengke Penuhi Undangan Klarifikasi Krimsus Polda Metro Jaya

Didampingi PH PPWI, Wilson Lalengke Penuhi Undangan Klarifikasi Krimsus Polda Metro Jaya

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Kamis, 12 Sep 2024
  • visibility 115
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

Aspirasirakyatsultra.com | Jakarta – Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke mendatangi Krimsus Polda Metro Jaya, di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis, 12 September 2024. Pada kesempatan tersebut, Wilson Lalengke didampingi Tim Penasehat Hukum (PH) PPWI, dalam rangka memenuhi undangan klarifikasi terkait Laporan Polisi Nomor: LP/B/2859/V/2024, atas nama pelapor mantan Ketum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Hendry Ch Bangun, tertanggal 22 Mei 2024.

Wilson Lalengke tiba di Gedung Krimsus Polda Metro Jaya sekira jam 10.20 Wib, dan menyampaikan kepada awak media bahwa dirinya datang ke Polda Metro Jaya bukan untuk memberikan keterangan kepada penyidik, tapi justru ingin memberikan bukti-bukti atas dugaan tindak pidana korupsi dan atau penggelapan dana hibah BUMN yang dilakukan Hendry Ch Bangun dan kawan-kawannya. “Saya hendak buktikan bahwa konten Youtube yang dipersoalkan oleh pelapor adalah fakta, makanya saya belum perlu memberikan keterangan sebelum dibuktikan bahwa laporan kami di KPK, Mabes Polri, Kejaksaan Agung, dan berbagai lembaga penegak hukum lainnya tentang kebenarannya,” ungkap alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini.

Berbagai dokumen dan data yang disampaikan ke Krimsus Polda Metro Jaya oleh Wilson Lalengke hari ini melalui tim pengacaranya antara lain berkas laporan dugaan korupsi/suap dana hibah BUMN ke KPK dan lembaga penegak hukum lainnya, slip bukti setoran pengembalian dana hibah, kwitansi penerimaan cashback dana hibah BUMN ke pegawai BUMN yang diklaim tidak pernah diterima oleh jajaran Forum Humas BUMN, Laporan Polisi ke Bareskrim Polri atas nama terlapor Hendry Ch Bangun oleh pelapor pengurus pusat PWI, Helmi Burman, dan setumpuk berkas bukti lainnya.

Tokoh pers nasional itu juga telah menyampaikan ke penyidik yang menangani laporan itu tentang pesan elektronik dari penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri, AKBP H. Yusami, S.I.K., M.I.K, yang menyatakan bahwa Bareskrim Polri menemukan penyimpangan penggunaan dana hibah BUMN oleh Hendry Ch. Bangun dkk. “Terhadap laporan PWI tersebut sudah dilakukan. pulbaket dan diperoleh informasi bahwa sudah dilakukan audit internal independen terkait penggunaan dana (hibah BUMN – red) tersebut di atas dengan hasil memang terdapat penyimpangan dan diputuskan terhadap pihak oknum internal yang telah menerima dana tersebut untuk mengembalikan uang tersebut kepada PWI,” demikian pesan WhatsApp AKBP H. Yusami kepada Wilson Lalengke.

Pada kesempatan yang sama para pengacara PPWI Nasional yang mendampingi Wilson Lalengke, yang terdiri atas Advokat Dolfie Rompas, S.Sos, S.H., M.H.; Advokat Alfan Sari, S.H., M.H., M.M.; dan Advokat Ujang Kosasih, S.H., menjelaskan alasan dan dasar hukum mengapa pihaknya menolak klienya dimintai klarifikasi. “Kami menjelaskan kepada penyidik bahwa klien kami belum perlu dimintai keterangan, karena jelas ada SKB 3 lembaga (Polri, Kejagung, Kemenkominfo – red) tentang implementasi UU ITE yang harus dipedomani oleh penyidik dalam memproses laporan terkait delik pelanggaran ITE,” jelas Koordinator Tim PH PPWI, Advokat Dolfie Rompas.

Sejalan dengan Dolfie Rompas, Advokat Ujang Kosasih menambahkan bahwa penyidik seharusnya cermat dan mendalami terlebih dahulu laporan dugaan pelanggaran UU ITE dan tidak semestinya langsung mengirim surat panggilan terhadap terlapor dalam perkara ini. “Karena selain ada SKB UU ITE ada juga Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2018 tentang peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Ini harus dipahami oleh penyidik. Wilson Lalengke sedang mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang diduga keras dilakukan Hendry Ch Bangun dkk, dan telah mengadukannya ke KPK. Koq malah dapat panggilan Polisi sebagai terlapor. Seharusnya Wilson Lalengke mendapat penghargaan dari pemerintah,” tegas advokat asal Banten ini dengan mimik heran.

Masih dalam keterangannya, Ujang Kosasih menyampaikan bahwa Tim PH PPWI akan mengawal terus kasus ini. “Bila dipaksakan oleh penyidik Krimsus Polda Metro Jaya, maka ini akan jadi perseden buruk penegakan hukum di Indonesia yang dipertontonkan oleh Polda Metro Jaya,” sebutnya.

Pada kesempatan mendatangi Polda Metro Jaya, sejumlah anggota PPWI juga hadir menemani Ketua Umumnya, antara lain dari PPWI Karawang, PPWI Bekasi, PPWI Tangerang, PPWI DKI Jakarta, dan PPWI Pandeglang. Dalam menghadapi perkara ini Dewan Pengurus Nasional PPWI menurunkan 11 orang pengacara dari Divisi Hukum dan Advokasi organisasi pewarta warga yang akan merayakan ulang tahunnya yang ke-17, November 2024 mendatang. (TIM/Red)

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jakarta Bergejolak: Ratusan Massa Konawe Utara Kepung PT Kembar Emas Sultra, Ledakkan Tuntutan Dugaan Tambang Ilegal dan Perambahan Hutan

    Jakarta Bergejolak: Ratusan Massa Konawe Utara Kepung PT Kembar Emas Sultra, Ledakkan Tuntutan Dugaan Tambang Ilegal dan Perambahan Hutan

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 369
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Jakarta, Kamis, 12 Februari 2026 – Ibu kota memanas. Ratusan massa dari Konsorsium Lembaga Pemerhati Konawe Utara menggeruduk kantor PT Kembar Emas Sultra, meluapkan kemarahan atas dugaan penambangan tanpa RKAB dan dugaan perambahan kawasan hutan. Sejak pagi, tekanan massa tak terbendung. Spanduk bernada keras terbentang, orasi tajam menggema. Demonstran menuding adanya […]

  • Sertijab Bupati Konawe Utara H.Ikbar, Dan Wakil Bupati Konawe Utara H. Abuhaera : Ini Pesan H.Ruksamin

    Sertijab Bupati Konawe Utara H.Ikbar, Dan Wakil Bupati Konawe Utara H. Abuhaera : Ini Pesan H.Ruksamin

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 112
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konut – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara (Konut) menggelar Serah Terima Jabatan (Sertijab) dari Bupati Ruksamin kepada Bupati Terpilih Periode 2025 – 20230 H. Ikbar, SH., MH dan H. Abuhaera, S.Sos., M.Si. Acara sertijab ini berlangsung di kantor Bupati Konawe Utara, Wanggudu Selasa (4/3/2025). Turut hadir Bupati dan Wakil Bupati terpilih, […]

  • Safari Ramadhan PT Antam UBPN Konawe Utara di Kecamatan Molawe, Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Masyarakat

    Safari Ramadhan PT Antam UBPN Konawe Utara di Kecamatan Molawe, Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 179
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – PT Antam UBPN Konawe Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan Safari Ramadhan yang digelar di Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Dalam kegiatan tersebut, perusahaan menyalurkan sebanyak 1.000 paket sembako kepada masyarakat yang tersebar di beberapa desa dan kecamatan di wilayah Konawe Utara. […]

  • Pemda Konut Menetapkan Ranperda Menjadi Perda Dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Transparan, Akuntabel, Dan Berorientasi Pada Kesejahteraan Masyarakat

    Pemda Konut Menetapkan Ranperda Menjadi Perda Dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Transparan, Akuntabel, Dan Berorientasi Pada Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 100
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konut – Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, S.H., M.H., resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Rabu (03/09/2025). Dua regulasi penting tersebut adalah Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Konawe Utara Tahun 2025-2029. Kegiatan yang dipusatkan di Aula Anawai Ngguluri Kantor […]

  • PT Bumi Konawe Minerina (BKM) Serap Tenaga Kerja Sebanyak 56,10%; Bentuk Komitmen Pemberdayaan Masyarakat Lokal

    PT Bumi Konawe Minerina (BKM) Serap Tenaga Kerja Sebanyak 56,10%; Bentuk Komitmen Pemberdayaan Masyarakat Lokal

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 261
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konut – PT Bumi Konawe Minerina (PT.BKM) kembali menunjukkan komitmennya terhadap pengembangan masyarakat lokal dengan telah merekrut 138 warga lingkar tambang (secara proporsi sampai dengan 56,10% dari total jumlah karyawan Perusahaan) dari Kecamatan Molawe, Kab Konawe Utara, Sebagai bukti kontribusi penciptaan lapangan kerja. Perusahaan juga mewajibkan untuk seluruh kontraktor agar mengutamakan penyerapan […]

  • Panen Perdana Tanaman Kebun Pekarangan Pangan Bergizi Polres Konut, Wujud Dukungan Program Pemerintah

    Panen Perdana Tanaman Kebun Pekarangan Pangan Bergizi Polres Konut, Wujud Dukungan Program Pemerintah

    • calendar_month Sabtu, 14 Des 2024
    • account_circle Suhardin
    • visibility 105
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan merupakan poin kedua dari program asta cita pemerintah Presiden republik Indonesia ke-8 H. Prabowo Subianto Dalam rangka mendukung program asta cita pemerintah tersebut, kepolisian resor konawe utara (polres) dipimpin Kapolres AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K telah tim ketahanan pangan serta menyiapkan lahan […]

expand_less