Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » TERPOPULER » PT.ANTAM Kalah Melawan KMS 27 ; IUP KMS 27 Kembali Aktif

PT.ANTAM Kalah Melawan KMS 27 ; IUP KMS 27 Kembali Aktif

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
  • visibility 37
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

aspirasirakyatsultra | Jakarta -24 Februari 2025 – Mahkamah Agung Republik Indonesia telah mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan oleh PT Karya Murni Sejati 27 dalam perkara hukum yang melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia serta PT Antam Tbk.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 767 K/TUN/2024 yang disampaikan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Mahkamah Agung membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta Nomor: 128/B/2024/PT.TUN.JKT tanggal 1 April 2024, yang sebelumnya membatalkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor: 201/G/2023/PTUN.JKT tanggal 13 November 2023.

Dalam putusan kasasi ini, Mahkamah Agung memutuskan sebagai berikut:
1. Mengabulkan permohonan kasasi dari PT Karya Murni Sejati 27.
2. Membatalkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK.1098/MENLHK/SETJEN/PLA.0/10/2022 yang mencabut izin pinjam pakai kawasan hutan untuk kegiatan operasi produksi nikel dan sarana penunjangnya seluas ±146,77 hektar atas nama PT Karya Murni Sejati 27 di Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara.
3. Mewajibkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia untuk mencabut keputusan tersebut.
4. Menghukum PT Antam Tbk dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk membayar biaya perkara di semua tingkat pengadilan, termasuk biaya kasasi sebesar Rp 500.000,00.

Putusan ini memberikan kepastian hukum bagi PT Karya Murni Sejati 27 dalam menjalankan aktivitas operasionalnya di wilayah yang telah ditetapkan sebelumnya. Keputusan ini juga menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur administrasi dalam penerbitan dan pencabutan izin usaha oleh instansi terkait.

IPPKH dan IUP adalah Izin Berantai
Dalam konteks hukum pertambangan, IPPKH (Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan) dan IUP (Izin Usaha Pertambangan) merupakan izin yang saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan. Dengan dikembalikannya IPPKH PT Karya Murni Sejati 27, secara hukum seharusnya IUP yang dimiliki oleh perusahaan juga tetap berlaku. Hal ini didasarkan pada prinsip bahwa IPPKH merupakan izin yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan pertambangan di kawasan hutan, yang dalam hierarki perizinan bertumpu pada keberadaan IUP sebagai dasar utama operasional pertambangan.

Teguh Triesna Dewa, S.H., selaku kuasa hukum PT Karya Murni Sejati 27, menyambut baik putusan ini dan menyatakan, “Putusan ini menunjukkan bahwa hukum telah ditegakkan dengan adil. Kami berharap keputusan ini memberikan kepastian hukum bagi klien kami dan seluruh pelaku usaha yang bergerak di sektor ini. Dengan adanya putusan ini, jelas bahwa IUP yang dimiliki PT KMS 27 seharusnya tetap berlaku mengingat IPPKH adalah bagian dari rantai izin yang sah.”

Dengan adanya putusan ini, PT Karya Murni Sejati 27 menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses hukum ini. Perusahaan berkomitmen untuk terus menjalankan kegiatan operasionalnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta menjaga kelestarian lingkungan di wilayah operasionalnya

PT Karya Murni Sejati 27 adalah perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan nikel dengan komitmen terhadap tata kelola yang baik dan berkelanjutan. Perusahaan terus berupaya mendukung pertumbuhan ekonomi nasional serta berkontribusi pada pembangunan daerah dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan dan sosial.

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Memberikan Penghormatan Kepada Para Pahlawan, Polda Sultra Lakukan Tabur Bunga Di Teluk Kendari

    Memberikan Penghormatan Kepada Para Pahlawan, Polda Sultra Lakukan Tabur Bunga Di Teluk Kendari

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 29
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Kendari – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar upacara tabur bunga di perairan Teluk Kendari sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79, pada Senin, 23 Juni 2025. Upacara tersebut dipimpin oleh Wakapolda Sultra Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana, S.H., M.H dan dihadiri oleh para Pejabat Utama Polda Sultra. Kegiatan ini […]

  • FORKAM HL SULTRA : MEMINTA BUPATI DAN DPRD KONAWE UTARA EVALUASI SELURUH KEGIATAN PERTAMBANGAN DI KONAWE UTARA

    FORKAM HL SULTRA : MEMINTA BUPATI DAN DPRD KONAWE UTARA EVALUASI SELURUH KEGIATAN PERTAMBANGAN DI KONAWE UTARA

    • calendar_month Minggu, 4 Mei 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 29
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konut – Konawe utara adalah salah satu daerah di Sulawesi tenggara yang memiliki sumberdaya alam yang cukup besar , dimulai dari pertanian , kehutanan ,Perkebunan, perikanan dan kelautan , obyek wisata dan pertambangan dan budaya yang di sebut sebagai 8 delapan pilar utama Pembangunan Konawe utara . Kedelapan Pilar Pembangunan tersebut […]

  • Tim Sepak Bola Desa Belalo Tembus Final Di Ajang Porseni Tingkat Kecamatan Lasolo; Suporter Tumpah Ruah Di Lapangan

    Tim Sepak Bola Desa Belalo Tembus Final Di Ajang Porseni Tingkat Kecamatan Lasolo; Suporter Tumpah Ruah Di Lapangan

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 37
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Suasana lapangan Konasara desa Basule Kec Lasolo mendadak riuh sore itu. Sorak-sorai suporter Desa Belalo bergema ketika wasit meniup peluit panjang tanda berakhirnya laga semifinal Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) tingkat kecamatan Lasolo, Jum’at (15/08/2025) Tim sepak bola Desa Belalo sukses menaklukan lawannya, Desa Matapila dengn Drama Adu […]

  • Bantuan Mengalir, Rumah Korban Kebakaran di Lalohao Konawe Mulai Dibangun

    Bantuan Mengalir, Rumah Korban Kebakaran di Lalohao Konawe Mulai Dibangun

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 39
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | KONAWE – Suasana penuh semangat gotong royong menyelimuti Desa Lalohao, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe, Sultra, Jumat (29/8/2025). Pemerintah setempat dan warga berbondong-bondong berkumpul, menggelar peletakan batu pertama pembangunan rumah baru bagi keluarga Bapak Mimi, korban kebakaran yang dua hari lalu rumahnya luluh lantak dilalap api. Di tengah deretan orang yang hadir, […]

  • Pemda Konut Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M

    Pemda Konut Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 27
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konut – Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, S.H., M.H., bersama Wakil Bupati, H. Abuhaera, S.Sos., M.Si., didampingi jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), Asisten dan Staf Ahli, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Daerah Konawe Utara menggelar acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW […]

  • Berikut Identitas Penemuan Mayat Perempuan di Pantai Desa Mandiodo Kec Molawe

    Berikut Identitas Penemuan Mayat Perempuan di Pantai Desa Mandiodo Kec Molawe

    • calendar_month Selasa, 30 Jul 2024
    • account_circle Suhardin
    • visibility 30
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveAspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Warga konawe utara digemparkan dengan adanya penemuan mayat perempuan di pantai desa mandiodo kecamatan molawe kabupaten konawe utara, selasa (30/7/24) Informasi penemuan mayat tersebut menyebar cepat melalui media sosial yang terus dibagikan warga yang sempat melihat kejadian tersebut Kepolisian Resor (Polres) Konawe utara (Konut) melalui Polsek Lasolo dipimpin […]

expand_less