Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » TERPOPULER » PT.ANTAM Kalah Melawan KMS 27 ; IUP KMS 27 Kembali Aktif

PT.ANTAM Kalah Melawan KMS 27 ; IUP KMS 27 Kembali Aktif

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
  • visibility 172
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

aspirasirakyatsultra | Jakarta -24 Februari 2025 – Mahkamah Agung Republik Indonesia telah mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan oleh PT Karya Murni Sejati 27 dalam perkara hukum yang melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia serta PT Antam Tbk.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 767 K/TUN/2024 yang disampaikan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Mahkamah Agung membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta Nomor: 128/B/2024/PT.TUN.JKT tanggal 1 April 2024, yang sebelumnya membatalkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor: 201/G/2023/PTUN.JKT tanggal 13 November 2023.

Dalam putusan kasasi ini, Mahkamah Agung memutuskan sebagai berikut:
1. Mengabulkan permohonan kasasi dari PT Karya Murni Sejati 27.
2. Membatalkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK.1098/MENLHK/SETJEN/PLA.0/10/2022 yang mencabut izin pinjam pakai kawasan hutan untuk kegiatan operasi produksi nikel dan sarana penunjangnya seluas ±146,77 hektar atas nama PT Karya Murni Sejati 27 di Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara.
3. Mewajibkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia untuk mencabut keputusan tersebut.
4. Menghukum PT Antam Tbk dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk membayar biaya perkara di semua tingkat pengadilan, termasuk biaya kasasi sebesar Rp 500.000,00.

Putusan ini memberikan kepastian hukum bagi PT Karya Murni Sejati 27 dalam menjalankan aktivitas operasionalnya di wilayah yang telah ditetapkan sebelumnya. Keputusan ini juga menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur administrasi dalam penerbitan dan pencabutan izin usaha oleh instansi terkait.

IPPKH dan IUP adalah Izin Berantai
Dalam konteks hukum pertambangan, IPPKH (Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan) dan IUP (Izin Usaha Pertambangan) merupakan izin yang saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan. Dengan dikembalikannya IPPKH PT Karya Murni Sejati 27, secara hukum seharusnya IUP yang dimiliki oleh perusahaan juga tetap berlaku. Hal ini didasarkan pada prinsip bahwa IPPKH merupakan izin yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan pertambangan di kawasan hutan, yang dalam hierarki perizinan bertumpu pada keberadaan IUP sebagai dasar utama operasional pertambangan.

Teguh Triesna Dewa, S.H., selaku kuasa hukum PT Karya Murni Sejati 27, menyambut baik putusan ini dan menyatakan, “Putusan ini menunjukkan bahwa hukum telah ditegakkan dengan adil. Kami berharap keputusan ini memberikan kepastian hukum bagi klien kami dan seluruh pelaku usaha yang bergerak di sektor ini. Dengan adanya putusan ini, jelas bahwa IUP yang dimiliki PT KMS 27 seharusnya tetap berlaku mengingat IPPKH adalah bagian dari rantai izin yang sah.”

Dengan adanya putusan ini, PT Karya Murni Sejati 27 menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses hukum ini. Perusahaan berkomitmen untuk terus menjalankan kegiatan operasionalnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta menjaga kelestarian lingkungan di wilayah operasionalnya

PT Karya Murni Sejati 27 adalah perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan nikel dengan komitmen terhadap tata kelola yang baik dan berkelanjutan. Perusahaan terus berupaya mendukung pertumbuhan ekonomi nasional serta berkontribusi pada pembangunan daerah dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan dan sosial.

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HIMAGRIS Universitas Lakidende Gelar Aksi Donasi Peduli Sesama untuk Korban Kebakaran di Desa Kukuluri, Wawotobi

    HIMAGRIS Universitas Lakidende Gelar Aksi Donasi Peduli Sesama untuk Korban Kebakaran di Desa Kukuluri, Wawotobi

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 136
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Unaaha, Konawe — Oktober 2025Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat yang tertimpa musibah, Himpunan Mahasiswa Agribisnis (HIMAGRIS) Universitas Lakidende Unaaha menggelar aksi sosial bertajuk “Donasi Peduli Sesama” untuk membantu korban kebakaran di Desa Kukuluri, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe. Kegiatan kemanusiaan ini merupakan bentuk solidaritas mahasiswa terhadap warga yang kehilangan tempat tinggal akibat […]

  • PT. BKM Gelar “Safety Goes To School”, Edukasi Personal Hygiene bagi Siswa SMKN 1 Konawe Utara

    PT. BKM Gelar “Safety Goes To School”, Edukasi Personal Hygiene bagi Siswa SMKN 1 Konawe Utara

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 251
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konut – Dalam rangka memperingati Bulan K3 Nasional 2026 yang mengusung tema “Membangun Ekosistem Pengelolaan Keselamatan Pertambangan Nasional yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif,” Departemen HSE PT. Bumi Konawe Minerina (PT. BKM) menggelar program “Safety Goes To School.” Kegiatan edukatif ini dilaksanakan pada 11 Februari 2026 melalui Seminar Umum bertopik “Personal Hygiene” […]

  • PC SAPMA PP Konut : PT.ANTAM Tbk. UPBN KONAWE UTARA Harus segera beraktifitas kembali di blok mandiodo

    PC SAPMA PP Konut : PT.ANTAM Tbk. UPBN KONAWE UTARA Harus segera beraktifitas kembali di blok mandiodo

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 229
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konut – 06 , Oktober 2026 Fachrijal Noer Tokoh muda Asal kecamatan Lasolo Sekaligus Ketua Satuan Siswa,Pelajar Dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (PC SAPMA PP) kabupaten Konawe Utara, Mendukung penuh PT.ANTAM Tbk.UPBN KONAWE UTARA Untuk Beraktivitas Kembali Di Blok Mandiodo,Masyarakat lingkar tambang memberikan dukungan penuh terhadap kelanjutan aktivitas operasional PT Aneka Tambang […]

  • Pemda Konut Melakukan Penguatan Kelembagaan BUMDes Dalam Mendukung Swasembada Pangan

    Pemda Konut Melakukan Penguatan Kelembagaan BUMDes Dalam Mendukung Swasembada Pangan

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 161
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Bupati Kabupaten Konawe Utara (Konut) H. Ikbar SH., MH yang di Wakili Wakil Bupati Konawe Utara H. Abuhaera, S.Sos., M.Si membuka secara langsung pelatihan teknologi pangan berbasis lokal dalam mendukung swasembada pangan dan penguatan kelembagaan BUMDes se-Konawe Utara. Pembukaan pelatihan dihadiri langsung Wakil Bupati Konawe Utara H. Abuhaera, […]

  • Dilaporkan Terkait Dugaan Pencurian Mesin Crusher, Ruksamin Ajukan Laporan Balik ke Polda Sultra

    Dilaporkan Terkait Dugaan Pencurian Mesin Crusher, Ruksamin Ajukan Laporan Balik ke Polda Sultra

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 393
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Kendari – Mantan Bupati Konawe Utara dua periode, Ruksamin, melalui kuasa hukumnya resmi mengajukan laporan balik ke Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra), terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan tersebut diajukan pada Kamis (12/3/2026) oleh kuasa hukum Ruksamin, Dedi Ferianto, terhadap anggota DPRD Konawe Utara dari Fraksi Nasdem. Dedi […]

  • Bupati Konawe H.Yusran Akbar,S.T turun langsung mengunjungi korban yang terdampak banjir di Desa Dawi-dawi

    Bupati Konawe H.Yusran Akbar,S.T turun langsung mengunjungi korban yang terdampak banjir di Desa Dawi-dawi

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 123
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe melaksanakan peninjauan langsung terhadap lokasi terdampak banjir di Kelurahan Dawi-Dawi, Kecamatan Wonggeduku, Rabu (13/5/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST, dalam rangka memastikan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat yang mengungsi sejak Jumat (8/5/2026), akibat genangan air yang masih merendam kawasan permukiman […]

expand_less