Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » TERPOPULER » PT.ANTAM Kalah Melawan KMS 27 ; IUP KMS 27 Kembali Aktif

PT.ANTAM Kalah Melawan KMS 27 ; IUP KMS 27 Kembali Aktif

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
  • visibility 215
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

aspirasirakyatsultra | Jakarta -24 Februari 2025 – Mahkamah Agung Republik Indonesia telah mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan oleh PT Karya Murni Sejati 27 dalam perkara hukum yang melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia serta PT Antam Tbk.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 767 K/TUN/2024 yang disampaikan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Mahkamah Agung membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta Nomor: 128/B/2024/PT.TUN.JKT tanggal 1 April 2024, yang sebelumnya membatalkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor: 201/G/2023/PTUN.JKT tanggal 13 November 2023.

Dalam putusan kasasi ini, Mahkamah Agung memutuskan sebagai berikut:
1. Mengabulkan permohonan kasasi dari PT Karya Murni Sejati 27.
2. Membatalkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK.1098/MENLHK/SETJEN/PLA.0/10/2022 yang mencabut izin pinjam pakai kawasan hutan untuk kegiatan operasi produksi nikel dan sarana penunjangnya seluas ±146,77 hektar atas nama PT Karya Murni Sejati 27 di Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara.
3. Mewajibkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia untuk mencabut keputusan tersebut.
4. Menghukum PT Antam Tbk dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk membayar biaya perkara di semua tingkat pengadilan, termasuk biaya kasasi sebesar Rp 500.000,00.

Putusan ini memberikan kepastian hukum bagi PT Karya Murni Sejati 27 dalam menjalankan aktivitas operasionalnya di wilayah yang telah ditetapkan sebelumnya. Keputusan ini juga menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur administrasi dalam penerbitan dan pencabutan izin usaha oleh instansi terkait.

IPPKH dan IUP adalah Izin Berantai
Dalam konteks hukum pertambangan, IPPKH (Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan) dan IUP (Izin Usaha Pertambangan) merupakan izin yang saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan. Dengan dikembalikannya IPPKH PT Karya Murni Sejati 27, secara hukum seharusnya IUP yang dimiliki oleh perusahaan juga tetap berlaku. Hal ini didasarkan pada prinsip bahwa IPPKH merupakan izin yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan pertambangan di kawasan hutan, yang dalam hierarki perizinan bertumpu pada keberadaan IUP sebagai dasar utama operasional pertambangan.

Teguh Triesna Dewa, S.H., selaku kuasa hukum PT Karya Murni Sejati 27, menyambut baik putusan ini dan menyatakan, “Putusan ini menunjukkan bahwa hukum telah ditegakkan dengan adil. Kami berharap keputusan ini memberikan kepastian hukum bagi klien kami dan seluruh pelaku usaha yang bergerak di sektor ini. Dengan adanya putusan ini, jelas bahwa IUP yang dimiliki PT KMS 27 seharusnya tetap berlaku mengingat IPPKH adalah bagian dari rantai izin yang sah.”

Dengan adanya putusan ini, PT Karya Murni Sejati 27 menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses hukum ini. Perusahaan berkomitmen untuk terus menjalankan kegiatan operasionalnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta menjaga kelestarian lingkungan di wilayah operasionalnya

PT Karya Murni Sejati 27 adalah perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan nikel dengan komitmen terhadap tata kelola yang baik dan berkelanjutan. Perusahaan terus berupaya mendukung pertumbuhan ekonomi nasional serta berkontribusi pada pembangunan daerah dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan dan sosial.

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sebanyak 24 tim mengikuti turnamen e-sports  Mobile Legend yang digelar di molawe warkop Firly  ,  (30 April – 01 Mei 2024). Para peserta merupakan Pemuda Pelajar Konawe utara

    Sebanyak 24 tim mengikuti turnamen e-sports  Mobile Legend yang digelar di molawe warkop Firly  ,  (30 April – 01 Mei 2024). Para peserta merupakan Pemuda Pelajar Konawe utara

    • calendar_month Rabu, 1 Mei 2024
    • account_circle admin
    • visibility 206
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveAspirasirakyatsultra.com | Konut – Turnamen e-sport kali ini di selenggarakan oleh Barisan Muda Ikbar sebagai ajang silahturahmi Sesama pemuda pelajar Sekonawe Utara Dewan Pembina BMI Ikbar S.H.,M.H  , mengatakan turnamen Mobile Legend itu bagian dari ajang pencarian bakat dan sarana silahturahmi pemuda pelajar Se Konawe utara. “Jadi turnamen e-sports ini yang kali pertama  […]

  • Wakil Bupati Konawe Utara Resmi Membuka Kegiatan Pekan Olahraga Dan Seni Tingkat Kec Lasolo

    Wakil Bupati Konawe Utara Resmi Membuka Kegiatan Pekan Olahraga Dan Seni Tingkat Kec Lasolo

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
    • account_circle Suhardin
    • visibility 201
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveAspirasirakyatsultra.com | Konut – Wakil Bupati Konawe Utara H. Abuhaera, S.sos.,M.Si Resmi membuka kegiatan pekan olahraga dan seni (Porseni)tingkat kecamatan Lasolo dalam Rangka memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia yang Ke 79 Th (Rabu 17/08/2024). Kegiatan tersebut dilaksanakan di lapangan  Gelora KONASARA Desa Basule Kec Lasolo, yang dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat […]

  • Ratusan PB.HAM Konawe Raya Geruduk DPRD Konawe Gelar Aksi Damai Dan Aman

    Ratusan PB.HAM Konawe Raya Geruduk DPRD Konawe Gelar Aksi Damai Dan Aman

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 216
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe- Pengurus Besar Himpunan Aktivis Muda konawe raya(PB.HAM.KR) kembali menunjukkan komitmennya terhadap perjuangan aspirasi masyarakat dengan menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Gedung DPRD Kabupaten Konawe pada Selasa, 2 September 2025. Aksi yang terbangun hari ini merupakan bentuk kepedulian terhadap sejumlah persoalan strategis di wilayah Konawe, termasuk transparansi kebijakan publik, […]

  • Safari Ramadhan PT Antam UBPN Konawe Utara di Kecamatan Molawe, Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Masyarakat

    Safari Ramadhan PT Antam UBPN Konawe Utara di Kecamatan Molawe, Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 317
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – PT Antam UBPN Konawe Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan Safari Ramadhan yang digelar di Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Dalam kegiatan tersebut, perusahaan menyalurkan sebanyak 1.000 paket sembako kepada masyarakat yang tersebar di beberapa desa dan kecamatan di wilayah Konawe Utara. […]

  • Karang Taruna Kel Tinobu Menyambut Hari Raya Idul Fitri Dengan Menggelar Pawai Obor

    Karang Taruna Kel Tinobu Menyambut Hari Raya Idul Fitri Dengan Menggelar Pawai Obor

    • calendar_month Senin, 31 Mar 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 184
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konut – Karang Taruna  Kel Tinobu, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara, memiliki cara unik dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah 2025 M. Mereka menggelar pawai obor dari Desa Kel Tinobu ke Desa Basule, Minggu (30/03/2025) malam. Festival yang bertajuk “Festival Obor” ini dimulai Depan mesjid Jami Al-Amin, melintasi jalan […]

  • Tanggap Cepat Cegah Abrasi Pantai Desa Mandiodo, PT BKM Berkolaborasi dengan Tiga Perusahaan Lakukan Penimbunan

    Tanggap Cepat Cegah Abrasi Pantai Desa Mandiodo, PT BKM Berkolaborasi dengan Tiga Perusahaan Lakukan Penimbunan

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 159
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat pesisir, PT Bumi Konawe Minerina (BKM) bersama tiga perusahaan yang beroperasi di Blok Mandiodo melakukan kegiatan penimbunan untuk mencegah abrasi pantai di Desa Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara. Kegiatan penanganan abrasi ini dilaksanakan selama kurang lebih dua pekan, mulai […]

expand_less