Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » TERPOPULER » Berdasarkan Putusan MA IPPKH KMS 27 Kembali Aktif; KLP- KU Harap Tidak Ada Kegiatan Di Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT)

Berdasarkan Putusan MA IPPKH KMS 27 Kembali Aktif; KLP- KU Harap Tidak Ada Kegiatan Di Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT)

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
  • visibility 145
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

aspirasirakyatsultra.com | Konut – Beberapa waktu lalu keluar putusan Mahkamah Agung Dengan Nomor : 767 K/TUN/2024 yang disampaikan melalui pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Mahkamah Agung membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta Nomor : 128/B/2024/PT.TUN.JKT Tanggal 1 April 2024, yang sebelumnya membatalkan putusan pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor: 201/G/2023/PTUN.JKT Tanggal 13 November 2023

Dalam putusan kasasi tersebut, Mahkamah Agung memutuskan sebagai berikut: *1. Mengabulkan permohonan kasasi dari PT. Karya Murni Sejati 27.
*2. Membatalkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia: SK.1098/MENLHK/SETJEN/PLA.0/10/2022 yang mencabut izin pinjam pakai kawasan hutan untuk kegiatan operasi produksi nikel dan sarana penunjangnya seluas kurang lebih 146,77 Hektar atas nama PT Karya Murni Sejati 27 di Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Berdasarkan putusan yang ada, tidak boleh lagi ada dari perusahaan manapun baik dari pihak KMS 27 untuk melakukan kegiatan penambangan atau kegiatan apapun dalam wilayah tersebut.

apabila ada yang melakukan aktivitas didalam wilayah IPPKH KMS 27 itu kami pastikan melanggar hukum karena sudah coba melakukan aktivitas didalam kawasan hutan.

Iman Pagala salah satu ketua lembaga yang tergabung di konsorsium mengungkapkan dengan adanya putusan Mahkamah Agung yang mengembalikan IPPKH KMS 27 sehingga kembali aktif, berharap kepada semua pihak untuk menghargai putusan MA yang berkekuatan hukum tetap (inkrah), jangan ada lagi yang main kucing-kucingan demi kepentingan pribadi atau kelompok Nya (perusahaan).

“Dengan adanya putusan dari Mahkamah Agung, maka tidak boleh lagi ada perusahaan yang melakukan kegiatan didalam Wilayah tersebut maupun dari Pihak KMS 27, apapun alibi perusahaan tersebut, mau dia punya izin koridor pun, dengan sendirinya izin itu akan gugur jika masuk dalam wilayah tersebut sesuai dengan putusan MA yang kembali mengaktifkan IPPKH KMS 27, jika ada perusahaan yang masih ngeyel, maka kami akan melaporkan perusahaan tersebut ke APH.”ungkapnya

“pihak perusahaan yang berani melakukan kegiatan di wilayah tersebut, kami anggap tidak menghargai putusan dari Mahkamah Agung yang bersifat akhir, mengikat, dan berkekuatan hukum tetap. Kami dari KLP-KU akan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum apabila masih ada perusahaan yang berkegiatan di Wilayah tersebut.” Tambahnya

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Jadi Dalang Mutasi Eselon di TPA Mataiwoi, Ketua PGRI Konawe Diterpa Tudingan Keras

    Diduga Jadi Dalang Mutasi Eselon di TPA Mataiwoi, Ketua PGRI Konawe Diterpa Tudingan Keras

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 298
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe-Gelombang protes terhadap pelantikan pejabat eselon III dan IV di lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe kian meluas. Kali ini, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Konawe, Hj. Hania Yusran, disebut-sebut sebagai aktor intelektual di balik pelantikan yang berlangsung di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mataiwoi beberapa waktu lalu. Tudingan tersebut disampaikan langsung […]

  • DPRD dan Pemkab Konawe Sepakati Dua Raperda Strategis, Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

    DPRD dan Pemkab Konawe Sepakati Dua Raperda Strategis, Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 158
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Konawe dan DPRD terkait hasil pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), masing-masing tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah serta Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan dan Permukiman, Jumat (24/10/2025). Rapat Paripurna […]

  • Musyawarah Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih Digelar di Desa Duriaasi, Kecamatan Wonggeduku

    Musyawarah Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih Digelar di Desa Duriaasi, Kecamatan Wonggeduku

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 169
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe – Pemerintah Desa Duriaasi, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe, menggelar musyawarah khusus pembentukan Koperasi Merah Putih, Kamis (29/5/2025). Musyawarah ini menjadi langkah awal dalam upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat desa melalui badan usaha berbasis gotong royong. Musyawarah yang berlangsung di balai desa tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Duriaasi, Aksi, beserta perangkat […]

  • Dari Desa Untuk Negeri: BUMDes Latondoha Desa Tapunggaya Siap Dukung Penuh Dan Bersinergi Dengan PT Antam UBPN Konut

    Dari Desa Untuk Negeri: BUMDes Latondoha Desa Tapunggaya Siap Dukung Penuh Dan Bersinergi Dengan PT Antam UBPN Konut

    • calendar_month Minggu, 12 Okt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 183
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Latondoha Desa Tapunggaya Kec Molawe Kab Konawe Utara, menyampaikan dukungan penuh terhadap keberlangsungan kegiatan operasional PT Antam UBPN Konawe Utara di Blok Mandiodo. Dukungan ini bukan sekadar bentuk apresiasi, melainkan juga wujud komitmen masyarakat desa untuk bersama-sama menciptakan iklim ekonomi yang sehat dan […]

  • Pasangan Kapolres Konut Berhasil Meraih Juara 1 Piala Bupati Merdeka Champions Seri 1500

    Pasangan Kapolres Konut Berhasil Meraih Juara 1 Piala Bupati Merdeka Champions Seri 1500

    • calendar_month Jumat, 16 Agt 2024
    • account_circle Suhardin
    • visibility 146
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the love Aspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Dalam rangka memeriahkan hari kemerdekaan republik Indonesia (RI) ke-79 tahun 2024, Pemerintah daerah (pemda) konawe utara dan Kepolisian Resor (polres) bersinergi menggelar kejuaraan badminton “Bupati Konut Merdeka Champions Seri 1500” Gelaran turnamen Merdeka champion seri 1500 yang dibuka tanggal 13 agustus 2024 bertempat di gedung olahraga (Gor) […]

  • TMMD ke-128 Resmi Ditutup, TNI dan Pemda Konawe Utara Tuntaskan Pembangunan Desa Amolame 100 Persen

    TMMD ke-128 Resmi Ditutup, TNI dan Pemda Konawe Utara Tuntaskan Pembangunan Desa Amolame 100 Persen

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 135
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konut – Upacara Penutupan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan oleh KODIM 1430/KONUT digelar dengan khidmat pada Kamis (21/05/2026) di Lapangan Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara. Kegiatan yang mengusung tema “TMMD Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa” tersebut menjadi penanda berakhirnya seluruh rangkaian program TMMD yang […]

expand_less