Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » TERPOPULER » Berdasarkan Putusan MA IPPKH KMS 27 Kembali Aktif; KLP- KU Harap Tidak Ada Kegiatan Di Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT)

Berdasarkan Putusan MA IPPKH KMS 27 Kembali Aktif; KLP- KU Harap Tidak Ada Kegiatan Di Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT)

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
  • visibility 173
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

aspirasirakyatsultra.com | Konut – Beberapa waktu lalu keluar putusan Mahkamah Agung Dengan Nomor : 767 K/TUN/2024 yang disampaikan melalui pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Mahkamah Agung membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta Nomor : 128/B/2024/PT.TUN.JKT Tanggal 1 April 2024, yang sebelumnya membatalkan putusan pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor: 201/G/2023/PTUN.JKT Tanggal 13 November 2023

Dalam putusan kasasi tersebut, Mahkamah Agung memutuskan sebagai berikut: *1. Mengabulkan permohonan kasasi dari PT. Karya Murni Sejati 27.
*2. Membatalkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia: SK.1098/MENLHK/SETJEN/PLA.0/10/2022 yang mencabut izin pinjam pakai kawasan hutan untuk kegiatan operasi produksi nikel dan sarana penunjangnya seluas kurang lebih 146,77 Hektar atas nama PT Karya Murni Sejati 27 di Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Berdasarkan putusan yang ada, tidak boleh lagi ada dari perusahaan manapun baik dari pihak KMS 27 untuk melakukan kegiatan penambangan atau kegiatan apapun dalam wilayah tersebut.

apabila ada yang melakukan aktivitas didalam wilayah IPPKH KMS 27 itu kami pastikan melanggar hukum karena sudah coba melakukan aktivitas didalam kawasan hutan.

Iman Pagala salah satu ketua lembaga yang tergabung di konsorsium mengungkapkan dengan adanya putusan Mahkamah Agung yang mengembalikan IPPKH KMS 27 sehingga kembali aktif, berharap kepada semua pihak untuk menghargai putusan MA yang berkekuatan hukum tetap (inkrah), jangan ada lagi yang main kucing-kucingan demi kepentingan pribadi atau kelompok Nya (perusahaan).

“Dengan adanya putusan dari Mahkamah Agung, maka tidak boleh lagi ada perusahaan yang melakukan kegiatan didalam Wilayah tersebut maupun dari Pihak KMS 27, apapun alibi perusahaan tersebut, mau dia punya izin koridor pun, dengan sendirinya izin itu akan gugur jika masuk dalam wilayah tersebut sesuai dengan putusan MA yang kembali mengaktifkan IPPKH KMS 27, jika ada perusahaan yang masih ngeyel, maka kami akan melaporkan perusahaan tersebut ke APH.”ungkapnya

“pihak perusahaan yang berani melakukan kegiatan di wilayah tersebut, kami anggap tidak menghargai putusan dari Mahkamah Agung yang bersifat akhir, mengikat, dan berkekuatan hukum tetap. Kami dari KLP-KU akan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum apabila masih ada perusahaan yang berkegiatan di Wilayah tersebut.” Tambahnya

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Bupati Konawe Utara Pimpin Tim Pengelola PAD Lakukan Sosialisasi Ke Perusahaan Tambang

    Wakil Bupati Konawe Utara Pimpin Tim Pengelola PAD Lakukan Sosialisasi Ke Perusahaan Tambang

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 229
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konut – Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera, S.Sos., M.Si, memimpin langsung Tim Pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terdiri atas jajaran Forkopimda, Asisten/Staf Ahli, serta OPD terkait untuk melakukan sosialisasi kepada perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Kabupaten Konawe Utara, Rabu (01/10/2025). Pada kesempatan kali ini, Tim Pengelola PAD menyambangi […]

  • Berkat Dukungan PT. ANTAM Tbk UBPN Konawe Utara APRI Sumbang Medali Emas FORNAS VIII NTB

    Berkat Dukungan PT. ANTAM Tbk UBPN Konawe Utara APRI Sumbang Medali Emas FORNAS VIII NTB

    • calendar_month Minggu, 10 Agt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 248
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Kendari – Pengurus Asosiasi Permancingan Indonesia (APRI) mempersembahkan medali emas pada ajang Festival Olahraga Masyarakat Nasional (FORNAS) Fishing Tournament 2025 yang digelar di Perairan Gili Trawangan Kabupaten Lombok Utara Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), 30-31 Juli 2025. Pesta olahraga masyarakat terbesar di Indonesia tersebut mengusung semangat “NTB Makmur Mendunia” dan “Kalah […]

  • KRITISI PERDA, SAPMA PP BONE AJUKAN RDPU

    KRITISI PERDA, SAPMA PP BONE AJUKAN RDPU

    • calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 199
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Sulsel – Hari ini kamis, 17 April 2025, kami Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA).Pemuda Pancasila Kabupaten Bone telah mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait regulasi pengaturan dan penataan retail modern (Alfamart, Alfamidi dan Indomaret) di kabupaten bone.Penyampaian Aspirasi ini merupakan respon dari Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bone nomor […]

  • Resmikan Porseni HUT RI ke-80, Bupati Konawe Dorong  UMKM Jadi Tulang Punggung Ekonomi

    Resmikan Porseni HUT RI ke-80, Bupati Konawe Dorong  UMKM Jadi Tulang Punggung Ekonomi

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 258
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 di Kabupaten Konawe tahun ini tak sekadar meriah, tetapi juga membawa berkah bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Bupati Konawe, Yusran Akbar, saat membuka kegiatan Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) di halaman Kantor Bupati, Jumat (8/8), menegaskan komitmennya […]

  • Pemda Konut Perketat Pengawasan Tambang, Pajak Baru 20 Persen Siap Berlaku

    Pemda Konut Perketat Pengawasan Tambang, Pajak Baru 20 Persen Siap Berlaku

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 211
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) kini bergerak cepat memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dipimpin langsung Wakil Bupati H. Abuhaera, S.Sos., M.Si., tim terpadu turun meninjau sejumlah lokasi tambang dan usaha jasa di wilayah setempat. Langkah ini menjadi bagian dari agenda besar Pemda dalam penertiban dan optimalisasi pajak daerah. […]

  • Pemkab Konawe Utara dan Kejari Konawe Tandatangani MoU Penanganan Hukum Perdata Dan TUN

    Pemkab Konawe Utara dan Kejari Konawe Tandatangani MoU Penanganan Hukum Perdata Dan TUN

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 268
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Kendari – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang penanganan Maslah hukum di bidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, S.H., M.H, bersama Kepala Kejari Konawe, Fachrizal, S.H, yang berlangsung di Hotel Horison Kendari, […]

expand_less