Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » TERPOPULER » Berdasarkan Putusan MA IPPKH KMS 27 Kembali Aktif; KLP- KU Harap Tidak Ada Kegiatan Di Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT)

Berdasarkan Putusan MA IPPKH KMS 27 Kembali Aktif; KLP- KU Harap Tidak Ada Kegiatan Di Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT)

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
  • visibility 72
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

aspirasirakyatsultra.com | Konut – Beberapa waktu lalu keluar putusan Mahkamah Agung Dengan Nomor : 767 K/TUN/2024 yang disampaikan melalui pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Mahkamah Agung membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta Nomor : 128/B/2024/PT.TUN.JKT Tanggal 1 April 2024, yang sebelumnya membatalkan putusan pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor: 201/G/2023/PTUN.JKT Tanggal 13 November 2023

Dalam putusan kasasi tersebut, Mahkamah Agung memutuskan sebagai berikut: *1. Mengabulkan permohonan kasasi dari PT. Karya Murni Sejati 27.
*2. Membatalkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia: SK.1098/MENLHK/SETJEN/PLA.0/10/2022 yang mencabut izin pinjam pakai kawasan hutan untuk kegiatan operasi produksi nikel dan sarana penunjangnya seluas kurang lebih 146,77 Hektar atas nama PT Karya Murni Sejati 27 di Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Berdasarkan putusan yang ada, tidak boleh lagi ada dari perusahaan manapun baik dari pihak KMS 27 untuk melakukan kegiatan penambangan atau kegiatan apapun dalam wilayah tersebut.

apabila ada yang melakukan aktivitas didalam wilayah IPPKH KMS 27 itu kami pastikan melanggar hukum karena sudah coba melakukan aktivitas didalam kawasan hutan.

Iman Pagala salah satu ketua lembaga yang tergabung di konsorsium mengungkapkan dengan adanya putusan Mahkamah Agung yang mengembalikan IPPKH KMS 27 sehingga kembali aktif, berharap kepada semua pihak untuk menghargai putusan MA yang berkekuatan hukum tetap (inkrah), jangan ada lagi yang main kucing-kucingan demi kepentingan pribadi atau kelompok Nya (perusahaan).

“Dengan adanya putusan dari Mahkamah Agung, maka tidak boleh lagi ada perusahaan yang melakukan kegiatan didalam Wilayah tersebut maupun dari Pihak KMS 27, apapun alibi perusahaan tersebut, mau dia punya izin koridor pun, dengan sendirinya izin itu akan gugur jika masuk dalam wilayah tersebut sesuai dengan putusan MA yang kembali mengaktifkan IPPKH KMS 27, jika ada perusahaan yang masih ngeyel, maka kami akan melaporkan perusahaan tersebut ke APH.”ungkapnya

“pihak perusahaan yang berani melakukan kegiatan di wilayah tersebut, kami anggap tidak menghargai putusan dari Mahkamah Agung yang bersifat akhir, mengikat, dan berkekuatan hukum tetap. Kami dari KLP-KU akan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum apabila masih ada perusahaan yang berkegiatan di Wilayah tersebut.” Tambahnya

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Langkah Nyata Wujudkan Tata Kelola SDA Berkeadilan, Satgas PKH Disambut Hangat Bupati Konawe Utara

    Langkah Nyata Wujudkan Tata Kelola SDA Berkeadilan, Satgas PKH Disambut Hangat Bupati Konawe Utara

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 114
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Suasana penuh semangat tampak di halaman Kantor Bupati Konawe Utara pada Kamis (16/10/2025) pagi. Di bawah langit cerah, Bupati H. Ikbar, S.H., M.H., menyambut langsung kedatangan Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang melakukan kunjungan kerja di wilayah Kabupaten Konawe Utara. Kehadiran tim ini menjadi momentum […]

  • Diduga Cemburu, Seorang Pria di Desa Pariama Konut Nekat Mengakhiri Hidup, Polsek Wiwirano Lakukan TPTKP

    Diduga Cemburu, Seorang Pria di Desa Pariama Konut Nekat Mengakhiri Hidup, Polsek Wiwirano Lakukan TPTKP

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 299
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara — Suasana duka menyelimuti Desa Pariama, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara, setelah seorang pemuda berinisial MF (25) ditemukan meninggal dunia akibat dugaan bunuh diri pada Selasa sore (27/1/2026). ​Peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 15.15 wita di kediaman korban. Berdasarkan informasi yang dihimpun, motif kejadian diduga kuat karena korban […]

  • Pemdes Wukusao Bersama Lembaga Wakaf Menghadirkan Ust.Syahdan

    Pemdes Wukusao Bersama Lembaga Wakaf Menghadirkan Ust.Syahdan

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 66
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe – Pemerintah Desa Wukusao bekerjasama dengan Lembaga Wakaf Bersama mengadakan kegiatan Safari Dakwah dalam semarak Maulid Nabi Muhammad Shallahu’alaihim Wassalam sebagai rangkaian pembibitan 1000 tahfidz Qur’an dengan menghadirkan Ustad Nasional. Kegiatan ini digelar di Mesjid At Taubah Desa Wukusao, Kamis (2/10/2025), menghadirkan penceramah yaitu KH. Syahrul Ramadhan, S.Ag,.MM yang biasa […]

  • Di Hari Pertama Safari Ramadhan Bupati Dan Wakil Bupati Menyerahkan Sejumlah Bantuan

    Di Hari Pertama Safari Ramadhan Bupati Dan Wakil Bupati Menyerahkan Sejumlah Bantuan

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 74
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konut – Alhamdulillah, hari ini saya bersama Wakil Bupati H. Abuhaera dengan penuh semangat Melaksanakan Safari Ramadhan Pertama 1446 H / 2025 Masehi di Kecamatan Lasolo Tepatnya di Desa Basule pada Rabu, 05 Maret 2025. Dalam suasana penuh kehangatan, kami tidak hanya hadir untuk berbagi kebahagiaan saja, tetapi juga menyalurkan bantuan […]

  • Bupati Konawe Utara Audiensi dengan Wamen Transmigrasi RI Bahas Pengembangan Kawasan Transmigrasi

    Bupati Konawe Utara Audiensi dengan Wamen Transmigrasi RI Bahas Pengembangan Kawasan Transmigrasi

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 117
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveAspirasirakyatsultra.com | Jakarta – Bupati Konawe Utara, Ikbar, melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Transmigrasi Republik Indonesia, Viva Yoga Mauladi, guna membahas pengembangan kawasan transmigrasi di Kabupaten Konawe Utara. Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia, Jakarta, Kamis (12/3/2026). Dalam audiensi itu, Bupati Konawe Utara didampingi sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, […]

  • Lantik 885 PNS PPPK, Bupati Konawe Utara Tekankan Disiplin, Loyalitas Dan Bekerja Penuh Tanggung Jawab

    Lantik 885 PNS PPPK, Bupati Konawe Utara Tekankan Disiplin, Loyalitas Dan Bekerja Penuh Tanggung Jawab

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 62
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konut – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara menggelar Apel Gabungan yang dirangkaikan dengan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin (22/09/2025). Kegiatan yang berlangsung di halaman upacara Kantor Bupati Konawe Utara ini dipimpin langsung oleh Bupati Konawe Utara H. Ikbar, S.H., M.H., didampingi Wakil Bupati H. Abuhaera, S.Sos., M.Si. Turut […]

expand_less