Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » TERPOPULER » Berdasarkan Putusan MA IPPKH KMS 27 Kembali Aktif; KLP- KU Harap Tidak Ada Kegiatan Di Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT)

Berdasarkan Putusan MA IPPKH KMS 27 Kembali Aktif; KLP- KU Harap Tidak Ada Kegiatan Di Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT)

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
  • visibility 208
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

aspirasirakyatsultra.com | Konut – Beberapa waktu lalu keluar putusan Mahkamah Agung Dengan Nomor : 767 K/TUN/2024 yang disampaikan melalui pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Mahkamah Agung membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta Nomor : 128/B/2024/PT.TUN.JKT Tanggal 1 April 2024, yang sebelumnya membatalkan putusan pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor: 201/G/2023/PTUN.JKT Tanggal 13 November 2023

Dalam putusan kasasi tersebut, Mahkamah Agung memutuskan sebagai berikut: *1. Mengabulkan permohonan kasasi dari PT. Karya Murni Sejati 27.
*2. Membatalkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia: SK.1098/MENLHK/SETJEN/PLA.0/10/2022 yang mencabut izin pinjam pakai kawasan hutan untuk kegiatan operasi produksi nikel dan sarana penunjangnya seluas kurang lebih 146,77 Hektar atas nama PT Karya Murni Sejati 27 di Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Berdasarkan putusan yang ada, tidak boleh lagi ada dari perusahaan manapun baik dari pihak KMS 27 untuk melakukan kegiatan penambangan atau kegiatan apapun dalam wilayah tersebut.

apabila ada yang melakukan aktivitas didalam wilayah IPPKH KMS 27 itu kami pastikan melanggar hukum karena sudah coba melakukan aktivitas didalam kawasan hutan.

Iman Pagala salah satu ketua lembaga yang tergabung di konsorsium mengungkapkan dengan adanya putusan Mahkamah Agung yang mengembalikan IPPKH KMS 27 sehingga kembali aktif, berharap kepada semua pihak untuk menghargai putusan MA yang berkekuatan hukum tetap (inkrah), jangan ada lagi yang main kucing-kucingan demi kepentingan pribadi atau kelompok Nya (perusahaan).

“Dengan adanya putusan dari Mahkamah Agung, maka tidak boleh lagi ada perusahaan yang melakukan kegiatan didalam Wilayah tersebut maupun dari Pihak KMS 27, apapun alibi perusahaan tersebut, mau dia punya izin koridor pun, dengan sendirinya izin itu akan gugur jika masuk dalam wilayah tersebut sesuai dengan putusan MA yang kembali mengaktifkan IPPKH KMS 27, jika ada perusahaan yang masih ngeyel, maka kami akan melaporkan perusahaan tersebut ke APH.”ungkapnya

“pihak perusahaan yang berani melakukan kegiatan di wilayah tersebut, kami anggap tidak menghargai putusan dari Mahkamah Agung yang bersifat akhir, mengikat, dan berkekuatan hukum tetap. Kami dari KLP-KU akan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum apabila masih ada perusahaan yang berkegiatan di Wilayah tersebut.” Tambahnya

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhayangkari Cabang Konawe Utara Gelar Trauma Healing dan Berikan Bantuan Anak-Anak Korban Banjir<br>

    Bhayangkari Cabang Konawe Utara Gelar Trauma Healing dan Berikan Bantuan Anak-Anak Korban Banjir

    • calendar_month Selasa, 21 Mei 2024
    • account_circle Suhardin
    • visibility 211
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the love Aspirasirakyatsultra.com || Konawe Utara – Ketua Bhayangkari Cabang Konawe Utara Ny. Rosana Priyo Utomo bersama seluruh Pengurus Cabang menggelar kegiatan Trauma Healing serta bagikan bantuan makanan kepada anak-anak korban bencana banjir yang melanda sebagian wilayah Konawe utara, Senin (20/5/24) sekira pukul 13.00 wita Trauma healing merupakan suatu proses pemberian bantuan berupa penyembuhan […]

  • Ketua DPRD Konawe serap aspirasi warga ulu onembute dalam reses ke III 2025

    Ketua DPRD Konawe serap aspirasi warga ulu onembute dalam reses ke III 2025

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 2.579
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., MM, yang juga merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), melaksanakan Reses III Tahun Anggaran 2025 di Desa Ana Onembute, Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe, Kamis (19/7/2025). Reses ini menjadi momen penting bagi wakil rakyat untuk menyerap langsung […]

  • Bupati Konawe Utara Berlaga Di Lapangan Sepak Bola Konasara, Disambut Sorak Meriah Warga

    Bupati Konawe Utara Berlaga Di Lapangan Sepak Bola Konasara, Disambut Sorak Meriah Warga

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 296
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Suasana lapangan Konasara sore tadi pecah oleh sorak Sorai ribuan penonton ketika Bupati Konut, H Ikbar, S.H,. M.H, turun langsung ke lapangan hijau. Momen ini terjadi pada lagan antara Tim Desa Basule VS Desa Andumou yang digelar dalam rangka memeriahkan HUT ke-80 Republik Indonesia. Bupati, yang mengenakan Jersey […]

  • Pawai Obor Semarakkan Taptu HUT RI ke-81 dan Hari Pramuka ke-65 di Konawe Utara

    Pawai Obor Semarakkan Taptu HUT RI ke-81 dan Hari Pramuka ke-65 di Konawe Utara

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 179
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Suasana malam di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, berlangsung penuh khidmat dan semangat kebangsaan dalam pelaksanaan Upacara Taptu sekaligus pelepasan Pawai Obor dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Pramuka ke-65.   Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu malam, 15 Agustus 2026, tersebut […]

  • Ratusan warga masyarakat Routa yang tergabung dalam konsorsium masyarakat pribumi Routa Konawe mepokoaso Dukung investasi PT SCM, DPRD dan Pemda Beri dukungan

    Ratusan warga masyarakat Routa yang tergabung dalam konsorsium masyarakat pribumi Routa Konawe mepokoaso Dukung investasi PT SCM, DPRD dan Pemda Beri dukungan

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 304
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe – Di tengah memanasnya polemik investasi pertambangan di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, ratusan warga yang mengatasnamakan masyarakat pribumi lingkar tambang justru tampil dengan sikap berbeda. Mereka menggelar aksi unjuk rasa damai di Kantor DPRD Konawe dan Kantor Bupati Konawe, pada Selasa (7/4/2026) kemarin, untuk menyuarakan dukungan penuh terhadap keberadaan PT […]

  • PT ANTAM UBPN Konawe Utara Berkomitmen Wujudkan SDGs melalui Pelatihan Alat Berat Inklusif

    PT ANTAM UBPN Konawe Utara Berkomitmen Wujudkan SDGs melalui Pelatihan Alat Berat Inklusif

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 237
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara, 3 September 2025 – Sebagai bagian dari komitmen global Sustainable Development Goals (SDGs), PT ANTAM Tbk Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UBPN) Konawe Utara meluncurkan Program Pelatihan Operator Alat Berat yang inklusif bagi 50 pemuda, termasuk partisipasi aktif perempuan dari berbagai kecamatan di Kabupaten Konawe Utara. Acara pembukaan secara resmi […]

expand_less