Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » TERPOPULER » Dugaan Penimbunan Pertalite Subsidi Kembali Mencuat di SPBU Lalembo, Aktivitas Malam Hari Disorot Warga

Dugaan Penimbunan Pertalite Subsidi Kembali Mencuat di SPBU Lalembo, Aktivitas Malam Hari Disorot Warga

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
  • visibility 495
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

aspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara– Dugaan praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite bersubsidi kembali mencuat di SPBU Desa Lalembo, Kecamatan Sawa, Kabupaten Konawe Utara. Aktivitas yang diduga berlangsung pada malam hari itu disebut-sebut melibatkan oknum pegawai SPBU bersama pihak penadah.

Lokasi SPBU tersebut diduga menjadi titik distribusi BBM subsidi secara ilegal, yang kemudian diperjualbelikan kembali dengan harga non-subsidi. Informasi ini mencuat dari keterangan warga setempat yang mengaku telah lama mengamati pergerakan mencurigakan di area SPBU.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, beberapa kendaraan minibus yang diduga milik penadah kerap terlihat keluar-masuk SPBU dengan muatan yang dicurigai berisi pertalite.

“Sudah lama sebenarnya. Kadang juga ada mobil tertutup roda empat yang masuk ke areal SPBU tersebut. Anehnya seperti tidak pernah ada penindakan. Jadi masyarakat bertanya-tanya,” ujarnya.

Menurutnya, aktivitas tersebut berlangsung cukup lama dan terkesan aman tanpa gangguan berarti, sehingga menimbulkan keresahan sekaligus tanda tanya di kalangan masyarakat.

Praktik penimbunan BBM subsidi diduga dilakukan melalui modus lansiran. Pertalite subsidi dibeli secara bertahap menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi, lalu dikumpulkan untuk ditimbun dalam jumlah besar sebelum dijual kembali ke pihak tertentu, termasuk industri, dengan harga lebih tinggi.

Skema ini, jika terbukti, bukan hanya melanggar aturan distribusi energi bersubsidi, tetapi juga berpotensi merugikan negara serta masyarakat yang berhak menikmati BBM subsidi.

Almahendra, yang menyoroti dugaan praktik tersebut, menegaskan bahwa aktivitas penimbunan dan penadahan BBM subsidi memiliki konsekuensi pidana.

Ia merujuk pada:

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi

Pasal 55: Penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM subsidi dapat dipidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Pasal 53 huruf c: Melarang penyimpanan BBM tanpa izin usaha penyimpanan yang sah.

Pasal 480 KUHP

Mengatur tentang penadahan atau membantu menyembunyikan barang yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana.

“Jika dugaan ini benar, maka jelas merupakan pelanggaran serius terhadap UU Migas dan KUHP,” tegasnya.

Atas temuan dan informasi yang dihimpun, Almahendra menyatakan akan melakukan pelaporan resmi ke BPH Migas serta Bareskrim Polri di Jakarta pada Februari 2026.

Ia mendesak:

Bareskrim Polri untuk segera menindaklanjuti laporan masyarakat disertai bukti dokumentasi berupa foto dan video.

BPH Migas dan Pertamina (Persero) untuk melakukan audit menyeluruh terhadap distribusi BBM subsidi di SPBU Desa Lalembo.

“Kami meminta secara tegas kepada Aparat Penegak Hukum, dalam hal ini Bareskrim Polri, untuk menindak oknum penimbun dan penadah BBM bersubsidi jenis pertalite di SPBU Desa Lalembo. Kegiatan tersebut merugikan negara dan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga meminta BPH Migas dan Pertamina tidak ragu melakukan evaluasi hingga pencabutan izin distribusi apabila ditemukan pelanggaran.

Aktivitas yang diduga telah berlangsung lama dan relatif aman memunculkan spekulasi adanya pihak-pihak tertentu yang diduga memberikan perlindungan. Namun hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pengelola SPBU maupun instansi terkait.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan regulator energi segera turun tangan agar distribusi BBM subsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Konawe Pastikan Pasien BPJS tak Dianaktirikan di RS Kabupaten

    Bupati Konawe Pastikan Pasien BPJS tak Dianaktirikan di RS Kabupaten

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 206
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.Com | KONAWE – Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Konawe guna memastikan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Kunjungan ini bertujuan mengevaluasi langsung penanganan pasien, fasilitas perawatan, kelayakan bangunan, pendingin ruangan, ketersediaan air bersih, serta pelaksanaan program BPJS Kesehatan, Selasa (8/4/2025). Dalam sidak tersebut, […]

  • Statement Keliru Agusran. PT. MOM  Masih Berperkara Hukum

    Statement Keliru Agusran. PT. MOM  Masih Berperkara Hukum

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 197
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – 26 Maret 2025. Problematika Kepemilikan Saham dan IUP PT. Mahesa Optimalah Mineral (MOM) terus bergulir tak hanya di PTUN dan PN kini sampai di Mahkamah Agung (MA), Putusan demi putusan keluar dalam upaya memastikan kepastian hukum. Setelah menerima salinan putusan, Sesuai statement Agusran Saelang terkait keluarnya putusan dari […]

  • Ruas Jalan Puusuli-Mandiodo Sebagai Jalan Kabupaten. Ashari, Apresiasi Pemda Konut

    Ruas Jalan Puusuli-Mandiodo Sebagai Jalan Kabupaten. Ashari, Apresiasi Pemda Konut

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • account_circle Suhardin
    • visibility 226
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveAspirasirakyatsultra.com | Konut – Penetapan Ruas jalan yang menghubungkan antara Desa Puusuli Kecamatan Andowia dengan Desa Mandiodo kecamatan Molawe merupakan langkah strategis dalam melaksanakan percepatan pembangunan di Daerah Melalui Surat Keputusan ( SK ) Bupati Konawe Utara Nomor 199 Tahun 2022 tentang Penetapan Ruas jalan menurut status nya sebagai jalan kabupaten Konawe Utara, […]

  • Abaikan Hak Pemilik Lahan, Suhardin Ketua LSM Lacak : Kami Geram Terhadap PT.Cinta Jaya

    Abaikan Hak Pemilik Lahan, Suhardin Ketua LSM Lacak : Kami Geram Terhadap PT.Cinta Jaya

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 258
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveAspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Perusahaan PT.Cinta Jaya Hadir Berinvestasi di bumi Konawe Utara Blok Mandiodo sejak tahun 2008, kehadiran perusahaan tersebut menjadi pro kontra di kalangan masyarakat sekitar pada waktu itu. Sebelum melakukan penambangan PT.Cinta Jaya melakukan pembebasan lahan masyarakat sebagai syarat untuk melakukan  aktivitas pertambangan Dalam pembebasan lahan tersebut tidak semua […]

  • Tahapan Haji 2026 Dimulai, Kemenag Konawe Gandeng Imigrasi Kendari, Layani Paspor CJH

    Tahapan Haji 2026 Dimulai, Kemenag Konawe Gandeng Imigrasi Kendari, Layani Paspor CJH

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 209
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Konawe mulai melaksanakan rangkaian persiapan ibadah Haji tahun 1447 Hijriah. Tahap awal dimulai dengan perekaman biometrik serta pengurusan penerbitan paspor bagi calon jamaah haji. Kepala Kemenag Konawe, H Hasrun Taleo, S.pdl, M.Pd, mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kendari untuk mempercepat layanan pembuatan […]

  • Wujud Sinergitas TNI Polri dan Pemda Konut Sambut HUT RI ke-80 di Gelaran Hanmars

    Wujud Sinergitas TNI Polri dan Pemda Konut Sambut HUT RI ke-80 di Gelaran Hanmars

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 320
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara — Dalam rangka menyambut peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-80 Tahun 2025, Pemerintah Daerah Konawe utara, Kodim 1430, Polres serta masyarakat gelar kegiatan Hanmars (ketahanan mars), jumat (15/09/25) Hanmars adalah latihan fisik berupa jalan kaki jarak jauh yang dilakukan prajurit militer dengan membawa beban seperti ransel, helm, rompi […]

expand_less