Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » TERPOPULER » Diduga Produksi Nikel Tanpa RKAB, Aktivitas Tambang PT Kembar Emas Sultra SK 321 di Konawe Utara Disorot

Diduga Produksi Nikel Tanpa RKAB, Aktivitas Tambang PT Kembar Emas Sultra SK 321 di Konawe Utara Disorot

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
  • visibility 261
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

aspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Aktivitas pertambangan yang diduga dilakukan oleh PT Kembar Emas Sultra (PT KES) di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, menuai sorotan tajam. Perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) berdasarkan SK Nomor 321 Tahun 2011 itu diduga tetap menjalankan aktivitas penambangan meski belum mengantongi dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang menjadi syarat mutlak operasional pertambangan.

Informasi yang dihimpun sesuai hasil investigas di lapangan oleh Tim Konsorsium Lembaga Pemerhati Konawe Utara (KLP-KU) dan informasi tambahan dari berbagai sumber menyebutkan bahwa sejumlah alat berat masih terlihat beroperasi di area konsesi perusahaan yang berada di wilayah Kecamatan Langgikima, Ada beberapa alat Excavator bermerek Komatsu sedang melakukan aktivitas pertambangan (Orgeting). Aktivitas tersebut memunculkan dugaan adanya kegiatan produksi ore nikel yang dilakukan tanpa dasar persetujuan RKAB dari pemerintah.

Padahal, dalam regulasi pertambangan nasional, setiap pemegang IUP diwajibkan memiliki dokumen RKAB yang telah disetujui oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelum melakukan kegiatan produksi. Dokumen ini menjadi instrumen penting bagi negara untuk mengontrol volume produksi, tata kelola pertambangan, hingga penerimaan negara dari sektor mineral.

Jika dugaan aktivitas produksi tanpa RKAB tersebut terbukti, maka praktik tersebut berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mengatur secara tegas kewajiban perizinan dan rencana kerja bagi perusahaan tambang.

Selain persoalan RKAB, aktivitas PT Kembar Emas Sultra SK 321 juga diduga bersinggungan dengan kawasan hutan. Sejumlah temuan lapangan menyebutkan adanya pembukaan lahan yang cukup luas di area konsesi perusahaan yang diduga masuk dalam kawasan berhutan.

Lheo Koordinator KLP-KU, Menyebutkan bahwa aktivitas di lokasi tambang masih terus berjalan dalam beberapa waktu terakhir.

“Alat berat masih terlihat bekerja di lokasi. Dugaan kami kegiatan penambangan tetap berjalan,” ungkapnya.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait pengawasan pemerintah terhadap aktivitas pertambangan di wilayah Konawe Utara, yang selama ini dikenal sebagai salah satu sentral produksi nikel di Sulawesi Tenggara.

Lheo Juga mendesak agar Kementerian ESDM, aparat penegak hukum, serta instansi terkait segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap aktivitas PT Kembar Emas Sultra SK 321. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan tidak ada praktik pertambangan yang berjalan di luar ketentuan hukum.

Transparansi, pengawasan ketat, serta penegakan hukum yang tegas dianggap menjadi kunci dalam menjaga tata kelola pertambangan yang berkelanjutan dan melindungi kepentingan negara dari potensi kerugian akibat aktivitas ilegal.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak PT Kembar Emas Sultra belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan aktivitas penambangan tanpa RKAB tersebut.

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LSM Lacak DPD Konut Bakal Adukan PT.Wisnu Mandiri Batara Di KLHK Dan Kejagung RI Atas Dugaan Perambahan Kawasan Hutan

    LSM Lacak DPD Konut Bakal Adukan PT.Wisnu Mandiri Batara Di KLHK Dan Kejagung RI Atas Dugaan Perambahan Kawasan Hutan

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 91
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara, Sulawesi Tenggara – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lacak Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konawe Utara (KONUT) meningkatkan tekanan terhadap dugaan aktivitas penambangan ilegal yang dilakukan oleh PT. Wisnu Mandiri Batara di Desa Baturambaha, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara. Selain berencana melaporkan kasus ini ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan […]

  • Diduga Rehabilitas Bendungan Wawotobi Tahap 2 Dikorupsi; PB HAM Desak Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV Turun Lapangan

    Diduga Rehabilitas Bendungan Wawotobi Tahap 2 Dikorupsi; PB HAM Desak Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV Turun Lapangan

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 97
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe -Pengurus Besar Himpunan Aktivis Muda Konawe Raya (PB HAM KR) Sulawesi Tenggara kembali melakukan ujuk rasa depan Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV Kota Kendari terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek rehabilitasi bendungan wawotobi tahap 2 di kabupaten Konawe. Sekertaris PB HAM KR Sultra Muh. Agit Santoso mengatakan demostrasi ini sudah […]

  • Perkuat Pengawasan, Bupati Konawe Teken Piagam Audit Internal

    Perkuat Pengawasan, Bupati Konawe Teken Piagam Audit Internal

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 88
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe – Pemerintah Kabupaten Konawe semakin meneguhkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan dengan menandatangani Piagam Audit Internal (Internal Audit Charter/IAC). Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati pada Kamis (27/3/2025) ini dihadiri oleh seluruh pimpinan OPD dan stakeholder terkait. Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST, menegaskan […]

  • Dukung Reformasi Birokrasi, Bupati Konut H. Ikbar Teken Komitmen Meritokrasi Di BKN

    Dukung Reformasi Birokrasi, Bupati Konut H. Ikbar Teken Komitmen Meritokrasi Di BKN

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 114
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | JAKARTA – Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, SH., MH, menandatangani Komitmen Bersama Pembangunan Meritokrasi bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, di Aula Gedung I Lantai 5 BKN, Jakarta Timur, Kamis (2/10/2025). “Penandatanganan tersebut dilakukan bersama kepala daerah se-wilayah kerja Kantor Regional IV BKN, dan turut disaksikan oleh […]

  • Mahasiswa Sultra Geruduk Kantor Pusat PT IFISHDECO TBK: Desak Hentukan Aktivitas Tambang Dan Cabut Izin Usaha

    Mahasiswa Sultra Geruduk Kantor Pusat PT IFISHDECO TBK: Desak Hentukan Aktivitas Tambang Dan Cabut Izin Usaha

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 103
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Jakarta – 14 Juli 2025 — Komite Pemuda dan Mahasiswa Pemerhati Pertambangan Nusantara menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor pusat PT Ifishdeco Tbk di Jakarta. Aksi ini digelar sebagai bentuk protes atas dugaan berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan tambang nikel tersebut di wilayah Desa Wadonggo, Kecamatan Tinanggea, Konawe Selatan, […]

  • Resmikan Porseni HUT RI ke-80, Bupati Konawe Dorong  UMKM Jadi Tulang Punggung Ekonomi

    Resmikan Porseni HUT RI ke-80, Bupati Konawe Dorong  UMKM Jadi Tulang Punggung Ekonomi

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 135
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 di Kabupaten Konawe tahun ini tak sekadar meriah, tetapi juga membawa berkah bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Bupati Konawe, Yusran Akbar, saat membuka kegiatan Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) di halaman Kantor Bupati, Jumat (8/8), menegaskan komitmennya […]

expand_less