Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » TERPOPULER » Kasus Cira Uci II Belum Tuntas, PPWI Desak Kejati Tahan Burhanuddin dan Periksa Jaksa

Kasus Cira Uci II Belum Tuntas, PPWI Desak Kejati Tahan Burhanuddin dan Periksa Jaksa

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
  • visibility 200
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

aspirasirakyatsultra.com | Kendari – – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi unjuk rasa guna mendesak tindak lanjut penanganan kasus dugaan korupsi proyek Jembatan Cira Uci II di Kabupaten Buton Utara.

Ketua PPWI Sultra, La Songo, menegaskan bahwa aksi unjuk rasa ini merupakan langkah awal sekaligus peringatan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara yang baru agar mengusut tuntas perkara tersebut. Pasalnya, kasus ini diduga menyeret nama Bupati Bombana serta enam jaksa di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Ia menilai penanganan perkara tersebut terkesan janggal dan tidak transparan. Menurutnya, terdapat tersangka yang tidak pernah ditahan, sementara pihak lain telah menjalani hukuman penjara.

“Aksi unjuk rasa ini merupakan langkah awal untuk memprioritaskan pengusutan kasus korupsi Cira Uci II yang diduga menyeret nama Bupati Bombana serta enam jaksa di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara,” ujar La Songo kepada wartawan, Rabu (22/4).

Lebih lanjut, La Songo menjelaskan bahwa perbuatan para terdakwa, yakni Terang Ukoras Sembiring bersama Rachmat dan Burhanuddin, telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp647.835.058, berdasarkan hasil audit tertanggal 23 Januari 2024.

Perbuatan tersebut, lanjutnya, diatur dan diancam pidana sebagaimana Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

La Songo juga menyoroti kejanggalan dalam proses penanganan perkara, di mana Burhanuddin tidak menjalani penahanan hingga putusan pengadilan, meskipun dalam dakwaan disebutkan terdapat tiga tersangka yang seharusnya diproses secara setara. Sementara itu, dua terdakwa lainnya, Terang Ukoras Sembiring dan Rachmat, telah menjalani masa hukuman dan kini telah bebas.

“Dua orang sudah dipenjara, tetapi pihak yang diduga memiliki peran penting justru tidak ditahan dan masih berada di posisi kekuasaan. Ini tentu menimbulkan pertanyaan besar,” tegasnya.

Dalam aksinya, massa yang mengatasnamakan PPWI Sultra menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:

  1. Mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara untuk meninjau kembali penanganan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Sungai Cira Uci II Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2021 senilai Rp2.130.680.000.

  2. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara segera melaksanakan perintah penahanan terhadap Burhanuddin (KPA-PPK) dengan Nomor Registrasi Perkara: 04/RP-9/P.3.13/Ft.1/02/2024.

  3. Mendesak Komisi Kejaksaan RI untuk memanggil dan memeriksa enam oknum jaksa/penyidik yang menangani perkara tersebut. Apabila terbukti melakukan pelanggaran, diminta untuk dijatuhi sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku.

  4. Menegaskan bahwa perbuatan para terdakwa sebagaimana dimaksud telah memenuhi unsur pidana dalam ketentuan perundang-undangan tindak pidana korupsi.

Adapun enam jaksa yang diminta untuk diperiksa, yaitu:

  • Priya Agung Jatmoko, SH., MH (Koordinator)

  • Rizky Rahmattullah, SH., MH (Ketua Tim)

  • Keyu Zulkarnain Arif, SH., MH (Wakil Ketua)

  • Arie Elvis Rahael, SH (Wakil Ketua)

  • Fendy Hantyo Nugroho, SH., MH (Anggota)

  • Harry Rahmat, SH., MH (Anggota)

Di akhir pernyataannya, La Songo menegaskan bahwa apabila dalam waktu dekat tidak ada tindak lanjut, pihaknya akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar, bahkan berencana melaporkan langsung ke Kejaksaan Agung RI.

“Jika tidak ada tindak lanjut, kami akan kembali turun dengan massa yang lebih besar dan membawa persoalan ini ke Kejaksaan Agung RI,” tutupnya.

Hak jawab dan hak koreksi tetap terbuka bagi semua pihak apabila diperlukan di kemudian hari. Untuk keperluan tersebut, silakan menghubungi redaksi (red)

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bersama Sekda dan Dandim 1430, Kapolres Konut Mediasi Pertemuan Masyarakat Langgikima dan Perusahaan

    Bersama Sekda dan Dandim 1430, Kapolres Konut Mediasi Pertemuan Masyarakat Langgikima dan Perusahaan

    • calendar_month Kamis, 11 Jul 2024
    • account_circle Suhardin
    • visibility 192
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveAspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Kepala kepolisian Resor (Kapolres) Konawe utara AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K inisiasi pertemuan antara masyarakat langgikima dan perusahaan guna memediasi polemik yang yang terjadi sejak desember 2023, rabu (10/7/24) sekira pukul 11.00 wita Proses mediasi bertempat di Aula Sanika Satyawada Polres Konawe utara Kelurahan Wanggudu Kecamatan Asera Konawe […]

  • Pemkab Konawe Utara dan Kejari Konawe Tandatangani MoU Penanganan Hukum Perdata Dan TUN

    Pemkab Konawe Utara dan Kejari Konawe Tandatangani MoU Penanganan Hukum Perdata Dan TUN

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 211
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Kendari – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang penanganan Maslah hukum di bidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, S.H., M.H, bersama Kepala Kejari Konawe, Fachrizal, S.H, yang berlangsung di Hotel Horison Kendari, […]

  • Tim Khusus Elang Oheo Polres Konawe Utara Ungkap Tawuran Antar Kelompok Pemuda, 15 Pelaku Ditangkap

    Tim Khusus Elang Oheo Polres Konawe Utara Ungkap Tawuran Antar Kelompok Pemuda, 15 Pelaku Ditangkap

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 148
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara — Terungkap sudah aksi tawuran antar kelompok pemuda yang menggegerkan Desa Panggulawu, Kecamatan Sawa, Kabupaten Konawe Utara. Hasil penyelidikan serta keberanian dan ketangguhan luar biasa, Tim Khusus Elang Oheo Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Konawe Utara berhasil menangkap para pelaku yang terlibat dalam aksi kekerasan brutal ini, yang […]

  • Polisi Berbagi di Bulan Ramadan,  Janda Lansia Buta Katarak di Desa Kolaka Terima Sembako

    Polisi Berbagi di Bulan Ramadan,  Janda Lansia Buta Katarak di Desa Kolaka Terima Sembako

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 138
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Mori Atas – 21 Maret 2025 –  Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadan, Kapolsek Mori Atas, Iptu Saparuddin, S.H., bersama stafnya  menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada Ibu Nurmin, seorang janda lansia yang mengalami kebutaan akibat katarak dan hidup sebatang kara di Desa Kolaka, Kecamatan Mori Atas, Kabupaten Morut. Kegiatan bakti […]

  • TEGANGAN LISTRIK DI KONAWE UTARA TERGANGGU, LSM LIRA TINDAKLANJUTI KE PLN UP3 KENDARI

    TEGANGAN LISTRIK DI KONAWE UTARA TERGANGGU, LSM LIRA TINDAKLANJUTI KE PLN UP3 KENDARI

    • calendar_month Jumat, 11 Apr 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 140
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Kendari, 11 April 2025 — Masyarakat Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara kembali dihadapkan pada masalah serius terkait pasokan listrik. Tegangan listrik yang tidak stabil, kerap menurun hingga menyebabkan kerusakan peralatan elektronik, serta pemadaman yang sering terjadi, telah menjadi keluhan utama warga. Menindaklanjuti surat resmi tertanggal 19 Maret 2025 yang telah dilayangkan […]

  • Gerak Cepat Polres Konawe Utara Bersama Polsek Wiwirano Ungkap Dan Amankan Tersangka Pelaku Penganiayaan Di Desa Morombo Pantai

    Gerak Cepat Polres Konawe Utara Bersama Polsek Wiwirano Ungkap Dan Amankan Tersangka Pelaku Penganiayaan Di Desa Morombo Pantai

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 224
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara —Personel Polres Konawe utara dan Polsek Wiwirano dipimpin Kapolsek Ipda German Sero Saputera Rante, S.H., M.H berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi di Desa Morombo Pantai Kecamatan Langgikima Kabupaten Konawe utara, senin (02/06/25) Pada hari senin tanggal 2 juli 2025 pukul 00.20 wita telah ditemukan seorang laki-laki dalam keadaan […]

expand_less