Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » TERPOPULER » P3D Konut Bantah pernyataan Kepala Dinas DM PTSP terkait kelengkapan Dokumen  izin Lintas Koridor PT Indonusa Arta Mulya

P3D Konut Bantah pernyataan Kepala Dinas DM PTSP terkait kelengkapan Dokumen  izin Lintas Koridor PT Indonusa Arta Mulya

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Selasa, 16 Jul 2024
  • visibility 181
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

Aspirasirakyatsultra.com | Konut – Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah Kabupaten  Konawe Utara Yang Di Ketuai Jefri Mengkritik Dugaan Kejanggalan Pemberian izin Lintas Koridor PT Indonusa di Dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) Milik BUMN yaitu PT Antam tbk

Menurut  press relasse yang diterima awak media  Jefri membeberkan poin Point Kejanggalan  penggunaan kawasan Hutan Tanpa melakukan pembayaran denda hingga pembayaran penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)  serta membantah pernyataaan Kepala dinas PM PTSP Provinsi Sulawesi Tenggara

Dalam pernyataan  di beberapa media Kepala Dinas PM PTSP Provinsi Sultra  Parinringi Menyatakan bahwa Dalam perizinan izin koridor indonusa semua sudah sesuai dengan posedur dan mekanisme  sudah melalui pertimbangan tehnis dari dinas kehutanan dan berbagai lembaga terkait termasuk Aparat penegak hukum  sebelum izin koridor nya di keluar kan serta ippkh pt indonusa sudah keluar, ucap parinringi

Hal ini mendapatkan bantahan langsung dari ketua umum P3D-KONUT jefri beranggapan bahwa apa yang disampaikan oleh kepala dinas PM PTSP Provinsi Sultra adalah keliru

Dalam aturan Permen LHK No 8 Tahun 2021 Tentang  TATA HUTAN DAN PENYUSUNAN RENCANA PENGELOLAAN HUTAN, SERTA PEMANFAATAN HUTAN DI HUTAN LINDUNG DAN HUTAN PRODUKSI pada Pasal  41 Ayat 2 Persetujuan penggunaan koridor hanya dapat diberikan kepada pemegang:
a. PBPH;
b. PBPHH;
c. persetujuan pengelolaan perhutanan sosial;
d. persetujuan Pemanfaatan Kayu Kegiatan Non Kehutanan; dan/atau
e.persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan yang telah mendapat penetapan batas areal kerja.

Yang dimana izin pinjam pakai kawasan hutan Pt indonusa  (Yang katanya Sudah terbit ) itu berada di dalam areal IUP PT Indonusa  sendiri dan Masuk di wilayah Hutan Produksi Terbatas Bukan Di Hutan Lindung maupun HPK Dan lagi lagi Bukan di dalam areal IUP PT Antam tbk yang sebagaimana tempat melintas PT Indonusa yang tanpa izin kerjasama dan MOU dengan PT Antam TBk Sebagai Pemilik IUP

Dan Dari hasil penelurusan  dugaan Lokasi izin lintas koridor PT Indonusa yang  dikeluarkan Dinas PM  PTSP Provinsi Sultra No T/500.4.3.11/ 1058/x/2023  diareal IUP PT Antam adalah areal yang masih menjadi investigasi bukaan kawasan hutan  dan lokasi kawasan yang mendapatkan sanksi administratif  dari Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia sehingga tidak boleh ada kegiatan sebelum denda tersebut di selesaikan.

Jefri juga menjelaskan setau dia jika suatu perusahan ingin melintasi koridor Izin usaha pertambangan (IUP) perusahan lain maka wajib mendapatkan dokumen kerjasama atau memorandum of Understanding (MOU) , yang  mendasari dijadikan salah satu dokumen yang di ajukan untuk mendapatkan izin dari Dinas PM PTSP melalui SISPADU

Anehnya PT Indonusa arta mulya  sendiri Tidak Memiliki dokumen ijin kerjasama atau mou  lintas koridor dengan PT Antam tbk sebagai pemilik IUP  itu di buktikan dengan menyuratnya PT Antam tbk UBPN Konawe Utara Ke Kantor Dinas PM PTSP Provinsi Sultra tentang izin lintas koridor PT Indonusa arta mulya yang sudah masuk IUP PT Antam tanpa sepengetahuan atau izin PT Antam tbk.

Sehingga jefri menduga Kepala Dinas PM PTSP Provinsi Sultra Keliru dalam memberikan izin lintas  koridor  PT Indonusa Arta Mulya Di dalam iup PT Antam tbk di Blok Morombo.
Sementara itu kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu , parinringi saat di konfirmasi awak media mengatakan bahwa silakah lakukan konfirmasi ke dinas Kehutanan Sultra,

” Untuk lebih jelas nya pak bisa di konfirmasi langsung  ke dinas kehutanan provinsi  sultra  OPD tehnis yang megeluarkan rekomendasi pertimbangan secara tehnis  tentang semua syarat dan ketentuan untuk  penerbitan izin koridor  ,
dinas PM  PTSP mengeluarkan izin koridor setelah ada rekomendasi dan pertimbangan tehnis dari dinas kehutanan bahwa  semua ketentuan sudah  terpenuhi untuk dapat di keluarkan izin yang di maksud ,
Jadi  kalau  untuk informasi teknisnya di dinas kehutanan pak , Dpm Ptsp hanya proses administrasinya, jelasnya

Sementara itu kepala dinas Kehutanan Sultra Sahid saat di konfirmasi awak media enggan berkomentar chat yang dikirimkan lewat whatsapp centang dua namun tidak di balas

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di Bawah Kepemimpinan H. Ikbar-H. Abuhaera, Konut Pertahankan WTP 9 Kali Beruntun

    Di Bawah Kepemimpinan H. Ikbar-H. Abuhaera, Konut Pertahankan WTP 9 Kali Beruntun

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 209
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konut – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan keuangan daerah. Di bawah kepemimpinan Bupati Konawe Utara H. Ikbar, S.H., M.H. bersama Wakil Bupati H. Abuhaera, S.Sos., M.Si., Pemkab Konawe Utara kembali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia […]

  • Pemuda Blok Mandiodo Desa Tapunggaya Dukung Penuh Kembalinya PT Antam UBPN Konut Melakukan Kegiatan Pertambangan

    Pemuda Blok Mandiodo Desa Tapunggaya Dukung Penuh Kembalinya PT Antam UBPN Konut Melakukan Kegiatan Pertambangan

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 210
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Pemuda Blok Mandiodo, khususnya dari Desa Tapunggaya Kec Molawe, Kab Konut, secara tegas menyatakan dukungan penuh atas kembalinya PT Aneka Tambang (Antam) UBPN Konawe Utara melakukan kegiatan pertambangan di Blok Mandiodo. Dukungan ini lahir dari pengalaman masyarakat ketika aktivitas tambang sempat terhenti. Saat itu, banyak tenaga kerja kehilangan […]

  • Statement Keliru Agusran. PT. MOM  Masih Berperkara Hukum

    Statement Keliru Agusran. PT. MOM  Masih Berperkara Hukum

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 168
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – 26 Maret 2025. Problematika Kepemilikan Saham dan IUP PT. Mahesa Optimalah Mineral (MOM) terus bergulir tak hanya di PTUN dan PN kini sampai di Mahkamah Agung (MA), Putusan demi putusan keluar dalam upaya memastikan kepastian hukum. Setelah menerima salinan putusan, Sesuai statement Agusran Saelang terkait keluarnya putusan dari […]

  • Selidiki Penyebab Kebakaran Gudang Arsip BKAD, Polres Konawe Utara Libatkan Tim Laboratorium Forensik Polda Sulsel

    Selidiki Penyebab Kebakaran Gudang Arsip BKAD, Polres Konawe Utara Libatkan Tim Laboratorium Forensik Polda Sulsel

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 218
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com. | Konawe Utara — Kepolisian Resor (Polres) Konawe Utara (Konut) melibatkan tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk menyelidiki penyebab kebakaran gudang arsip Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra). Kapolres Konawe Utara, AKBP Rico Fernanda, S.H., S.I.K., M.H mengatakan langkah penyelidikan dilakukan setelah pihaknya […]

  • Tak Hanya Menambang, PT Antam UBPN Konut Buktikan Kepedulian Nyata Lewat Bantuan CSR untuk Warga Mowundo

    Tak Hanya Menambang, PT Antam UBPN Konut Buktikan Kepedulian Nyata Lewat Bantuan CSR untuk Warga Mowundo

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 203
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara, Sultra – Komitmen PT Antam UBPN Konawe Utara dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat lingkar tambang kembali diwujudkan melalui langkah nyata. Tidak hanya fokus pada kegiatan pertambangan, perusahaan ini terus memperkuat kontribusinya dalam bidang sosial dan ekonomi masyarakat melalui berbagai program Corporate Social Responsibility (CSR). Pada Sabtu (18 Oktober 2025), PT […]

  • Akses Jalan Molawe–Tapuemea Rusak Parah, PT BKM Turun Tangan Lakukan Perbaikan

    Akses Jalan Molawe–Tapuemea Rusak Parah, PT BKM Turun Tangan Lakukan Perbaikan

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 255
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Molawe – Setelah lama dikeluhkan masyarakat karena mengalami kerusakan cukup parah, akses jalan penghubung dari ibu kota Kecamatan Molawe menuju Desa Tapuemea dan Desa Tapunggaya, Kabupaten Konawe Utara, akhirnya mulai diperbaiki pada Senin (16/3/2026). Perbaikan jalan tersebut mendapat dukungan dari PT Bumi Konawe Minerina (BKM) yang menurunkan alat berat dan kendaraan […]

expand_less