Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » TERPOPULER » Ruas Jalan Puusuli-Mandiodo Sebagai Jalan Kabupaten. Ashari, Apresiasi Pemda Konut

Ruas Jalan Puusuli-Mandiodo Sebagai Jalan Kabupaten. Ashari, Apresiasi Pemda Konut

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
  • visibility 154
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

Aspirasirakyatsultra.com | Konut – Penetapan Ruas jalan yang menghubungkan antara Desa Puusuli Kecamatan Andowia dengan Desa Mandiodo kecamatan Molawe merupakan langkah strategis dalam melaksanakan percepatan pembangunan di Daerah

Melalui Surat Keputusan ( SK ) Bupati Konawe Utara Nomor 199 Tahun 2022 tentang Penetapan Ruas jalan menurut status nya sebagai jalan kabupaten Konawe Utara, realistis menciptakan lahan baru sebagai objek pemasukan PAD bagi pemerintah daerah, terlebih lagi dampak positif kepada masyarakat sebagai penerima manfaat

Direktur Eksekutif Explor Anoa Oheo, Ashari menambahkan bahwa jalan itu berada dalam kawasan areal pertambangan yang sebelumnya di gunakan sebagai akses jalan hauling Ore Nikel oleh beberapa perusahaan pertambangan. Kini telah resmi naik status menjadi jalan kabupaten sebagai sarana layanan publik.

Dari aspek sosial kemasyarakatan sangat Mendukung peningkatan taraf hidup masyarakat, kegiatan ekonomi desa, Meningkatkan nilai aset desa, Mempercantik wajah desa, mempercepat mobilitas pengguna akses jalan, lancar, hemat, dan lain sebagainya

Olehnya itu sangat di sayangkan ketika infrastruktur Sarana publik telah resmi menjadi aset negara kemudian di palak oleh sekelompok orang mengatasnamakan pemilik lahan.

Ashari, Direktur Eksekutif Explor Anoa Oheo tidak menafikan adanya dalam bentuk claim kepemilikan hak atas tanah. Itu hal yang wajar dan sah-sah saja namun dalam bentuk protes tidak di inginkan terjadi yang sifatnya ada pihak yang di rugikan, terlebih lagi ada kelompok masyarakat penggugat juga menjadi korban secara hukum

Ironisnya, sebelum ruas jalan itu di tetapkan sebagai jalan kabupaten, akses itu banyak di manfaatkan sebagai sarana hauling memuluskan praktek pertambangan ilegal ( PETi ). Saat itu diam dan seolah tidak ada masalah

Dalam bentuk ” Claim ” mesti di uji dulu kebenaran dan kepastian hukum nya. Ketika objek perkaranya di tujukan kepada Pemda. Surat keberatan juga bisa di tempuh melalui aspirasi hearing Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) ke DPRD sebagai perwakilan rakyat

Bukan justru sebaliknya kelompok masyarakat ini di giring dan di bekali melakukan Pemalangan. Semestinya dari pihak pengacara nya tidak sebatas tugas mengadvokat, tapi lebih pada saran dan masukan untuk berbuat dengan cara-cara elegan

Hal fatal kemudian, sekelompok masyarakat lokal menjadi korban atas dasar keinginan sendiri dengan tidak melihat rambu hukum. Sangat jelas dengan cara merintangi jalan disitu ada pasal melawan undang-undang pertambangan, belum lagi tempat kejadian perkara ( TKP ) nya tepat berapa pada status badan jalan kabupaten

Pemalangan pertama sudah mendapat atensi pemeriksaan dan penyelidikan dari pihak Aparat Penegak Hukum ( APH ). Kembali terulang dan berulah hingga atas perilaku dan keinginannya nya sendiri, oknum kelompok masyarakat ini harus memaksakan dirinya berhadapan dengan masalah hukum. Dengan demikian pihak APH melakukan eksekusi dengan ketentuan unsur telah terpenuhi

Direktur Eksekutif Explor Anoa Oheo. Ashari, mengingatkan kepada saudara Nastum sebagai lawyer atau pengacara yang mendampingi kelompok masyarakat yang menuntut haknya. Tidak hanya sebatas mengawal aspirasi mereka namun lebih pada keamanan mereka agar tidak jatuh korban. Karena apapun yang mereka lakukan, sudah barang pasti ikut dari arahan saudara

Yang kami ketahui, saudara Nastum adalah Lawyer PT. Cinta Jaya. Kami ragu atas pendampingan yang di lakukan kepada klien nya yang notabene adalah bagian dari keluarga kami sebagai masyarakat konut.

PT. Cinta Jaya saja yang di advokasi nya, kuasa direktur nya terseret dalam kasus PETI tindak pidana korupsi pada kasus PT. Antam blok Mandiodo. Sebaiknya fokus saja agar kasus PT. Lawu tidak bergulir. Karena dalam perusahaan PT. Cinta Jaya tertera dalam akta Direktur Utama sebagai Benefit Owner ( BO ) sebagai penerima manfaat

Saudara Nastum sebagai pengacara PT. Cinta Jaya. Sudah barang pasti banyak tahu soal kerjasama perusahaan kliennya. Baik terhadap PT. SBP, PT. BNN, PT. BKM, PT. Antam, dan koneksi perusahaan afiliasi lainnya di sekitar mandiodo. Bisa jadi diplomasi saudara, merugikan dan menimbulkan efek renggang di antara mereka yang sedang berinvestasi

Sebagai tokoh pemuda, saya juga menyampaikan bahwa manufer saudara Nastum terlalu berlebihan. Kelompok masyarakat yang melakukan Pemalangan semestinya ia ingatkan dan menegur bahwa itu adalah tindakan yang salah. Jika itu sudah terlanjur maka cukup. Jangan sampai ikut mengorbankan kepentingan masyarakat dan daerah

Sekali lagi Kami katakan sebagai masyarakat konut, kami apresiasi Pemda. Langkah tepat jalan itu di tetapkan sebagai jalan umum. Selain akses mobilitas masyarakat, juga mendatangkan pendapatan asli daerah. Yang paling penting adalah memudahkan pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan terkait kualitas dan pengurangan SDA. Data akan mudah terverifikasi dan di awasi oleh Pemda terkait material nikel yang memenuhi syarat untuk di angkut

Direktur Explor Anoa Oheo. Ashari, hasil investigasi yang kami lakukan menemukan fakta baru bahwa data terkait status lahan yang di claim oleh oknum masyarakat, Kemudian berdasarkan Overlay dengan menggunakan data RTRW No. 20 tahun 2012, area tersebut masuk Kawasan dengan status Hutan Produksi Terbatas ( HPT )

Acuan data tersebut inilah pokok persoalan yang mesti di jawab antara claim masyarakat sebagai pemilik lahan dengan Pemda setempat. Karena dalam proses pembukaan jalan tersebut pihak Pemda tidak akan mungkin membebaskan lahan masyarakat jika hal kepemilikan hak atas tanah itu berupa alas hak SKAT kecuali di buktikan dengan sertifikat kepemilikan

Untuk itu sebagai saran penutup meminta kepada pemerintah daerah sebagai penyedia prasarana dan termasuk kepada perusahaan yang menggunakan jalan sesuai ketentuan perundangan yang berkontribusi PAD jasa lalin ke Pemda untuk segera masukkan agenda hearing ke DPR RI komisi III untuk menguji keabsahan kepemilikan yang di claim oleh sekelompok orang. Agar pengacara saudara Nastum juga bisa puas. Ashari sembari tersenyum

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Konawe Utara Gelar Zoom Virtual Louching Serta Penanaman Jagung Serentak Bersama Pemda Dan Kodim 1430 Konut

    Polres Konawe Utara Gelar Zoom Virtual Louching Serta Penanaman Jagung Serentak Bersama Pemda Dan Kodim 1430 Konut

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 160
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bekerja sama TNI, Kementrian RI, Gapki, Perhutani, Inhutani, swasta dan swadaya masyarakat tepat pada hari ini selasa tanggal 21 januari 2025 melouncing kegiatan penanaman jagung serentak 1 juta hektar dalam rangka swasembada pagang (jagung) tahun 2025 Menindaklanjuti program asta cita pemerintahan Presiden RI […]

  • Wakapolres Konut Pimpin Upacara Penutupan Latja Siswa Diktukba Polri SPN Polda Sultra

    Wakapolres Konut Pimpin Upacara Penutupan Latja Siswa Diktukba Polri SPN Polda Sultra

    • calendar_month Selasa, 18 Jun 2024
    • account_circle Suhardin
    • visibility 150
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveAspirasirakyatsultra.com || Konawe Utara –Latihan kerja (Latja) selama 17 (tujuh belas) hari di Polres Konawe utara oleh siswa Diktukba Polri gelombang I tahun 2024 SPN Polda Sultra telah usai kini para siswa akan kembali ke SPN Polda Sultra untuk menyelesaikan pendidikan dimana tanggal 11 juli 2024 mendatang akan dilantik Polres Konawe utara dipimpin […]

  • Desa wonggeduku kecamatan wonggeduku barat optimis juara lomba desa tingkat kabupaten Konawe tahun 2026

    Desa wonggeduku kecamatan wonggeduku barat optimis juara lomba desa tingkat kabupaten Konawe tahun 2026

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 150
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe – Desa Wonggeduku, Kecamatan Wonggeduku Barat, Kabupaten Konawe, mendapatkan giliran penilaian dalam Lomba Desa/Kelurahan tingkat Kabupaten Konawe tahun 2026 pada Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim Penilai, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Konawe, Erjuna Rasjan, S.STP., M.Si. Dalam kesempatan tersebut, ia memberikan arahan sekaligus […]

  • Operasi Mantap Praja Anoa-2024, Polres Konawe Utara Gelar Simulasi Sispamkota Kesiapan Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024

    Operasi Mantap Praja Anoa-2024, Polres Konawe Utara Gelar Simulasi Sispamkota Kesiapan Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2024
    • account_circle Suhardin
    • visibility 155
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the love Aspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Jelang pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2024, Kepolisian Resor Konawe utara terus mematangkan diri dalam rangka kesiapan pengamanan seluruh rangkaian tahapan pada pilkada tersebut Operasi mantap praja anoa-2024 merupakan operasi terpadu Polri dan jajaran dalam rangka mempersiapkan pengamanan pilkada serentak tahun 2024 Dipimpin Kepala Kepolisian Resor […]

  • Hasil Operasi Balap Liar, Kapolres Bone: Stop Balap Liar Sayangi Nyawa Anda

    Hasil Operasi Balap Liar, Kapolres Bone: Stop Balap Liar Sayangi Nyawa Anda

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 134
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Bone – Kepolisian Resor (Polres) Bone melaksanakan konferensi pers hasil Operasi Penertiban Balap Liar yang dilaksanakan selama 25 hari, terhitung mulai 1 Maret sampai dengan 25 Maret 2025. Kegiatan ini dipimipin langsung oleh Kapolres Bone AKBP Erwin Syah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bone. “Hasil dalam operasi penertiban balap […]

  • PT.Bumi Konawe Minerina (BKM) Menurunkan Material Untuk Penanganan Abrasi Pantai Desa Mandiodo

    PT.Bumi Konawe Minerina (BKM) Menurunkan Material Untuk Penanganan Abrasi Pantai Desa Mandiodo

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 212
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – PT. Bumi Konawe Minerina (BKM) menunjukkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan dengan menurunkan sejumlah materi berupa batu gunung guna membantu penanganan abrasi pantai di Desa Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara. Material tersebut disalurkan untuk memperkuat tanggul penahan ombak dan mencegah meluasnya kerusakan akibat abrasi yang telah mengancam pemukiman […]

expand_less