Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » TERPOPULER » Ruas Jalan Puusuli-Mandiodo Sebagai Jalan Kabupaten. Ashari, Apresiasi Pemda Konut

Ruas Jalan Puusuli-Mandiodo Sebagai Jalan Kabupaten. Ashari, Apresiasi Pemda Konut

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
  • visibility 71
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

Aspirasirakyatsultra.com | Konut – Penetapan Ruas jalan yang menghubungkan antara Desa Puusuli Kecamatan Andowia dengan Desa Mandiodo kecamatan Molawe merupakan langkah strategis dalam melaksanakan percepatan pembangunan di Daerah

Melalui Surat Keputusan ( SK ) Bupati Konawe Utara Nomor 199 Tahun 2022 tentang Penetapan Ruas jalan menurut status nya sebagai jalan kabupaten Konawe Utara, realistis menciptakan lahan baru sebagai objek pemasukan PAD bagi pemerintah daerah, terlebih lagi dampak positif kepada masyarakat sebagai penerima manfaat

Direktur Eksekutif Explor Anoa Oheo, Ashari menambahkan bahwa jalan itu berada dalam kawasan areal pertambangan yang sebelumnya di gunakan sebagai akses jalan hauling Ore Nikel oleh beberapa perusahaan pertambangan. Kini telah resmi naik status menjadi jalan kabupaten sebagai sarana layanan publik.

Dari aspek sosial kemasyarakatan sangat Mendukung peningkatan taraf hidup masyarakat, kegiatan ekonomi desa, Meningkatkan nilai aset desa, Mempercantik wajah desa, mempercepat mobilitas pengguna akses jalan, lancar, hemat, dan lain sebagainya

Olehnya itu sangat di sayangkan ketika infrastruktur Sarana publik telah resmi menjadi aset negara kemudian di palak oleh sekelompok orang mengatasnamakan pemilik lahan.

Ashari, Direktur Eksekutif Explor Anoa Oheo tidak menafikan adanya dalam bentuk claim kepemilikan hak atas tanah. Itu hal yang wajar dan sah-sah saja namun dalam bentuk protes tidak di inginkan terjadi yang sifatnya ada pihak yang di rugikan, terlebih lagi ada kelompok masyarakat penggugat juga menjadi korban secara hukum

Ironisnya, sebelum ruas jalan itu di tetapkan sebagai jalan kabupaten, akses itu banyak di manfaatkan sebagai sarana hauling memuluskan praktek pertambangan ilegal ( PETi ). Saat itu diam dan seolah tidak ada masalah

Dalam bentuk ” Claim ” mesti di uji dulu kebenaran dan kepastian hukum nya. Ketika objek perkaranya di tujukan kepada Pemda. Surat keberatan juga bisa di tempuh melalui aspirasi hearing Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) ke DPRD sebagai perwakilan rakyat

Bukan justru sebaliknya kelompok masyarakat ini di giring dan di bekali melakukan Pemalangan. Semestinya dari pihak pengacara nya tidak sebatas tugas mengadvokat, tapi lebih pada saran dan masukan untuk berbuat dengan cara-cara elegan

Hal fatal kemudian, sekelompok masyarakat lokal menjadi korban atas dasar keinginan sendiri dengan tidak melihat rambu hukum. Sangat jelas dengan cara merintangi jalan disitu ada pasal melawan undang-undang pertambangan, belum lagi tempat kejadian perkara ( TKP ) nya tepat berapa pada status badan jalan kabupaten

Pemalangan pertama sudah mendapat atensi pemeriksaan dan penyelidikan dari pihak Aparat Penegak Hukum ( APH ). Kembali terulang dan berulah hingga atas perilaku dan keinginannya nya sendiri, oknum kelompok masyarakat ini harus memaksakan dirinya berhadapan dengan masalah hukum. Dengan demikian pihak APH melakukan eksekusi dengan ketentuan unsur telah terpenuhi

Direktur Eksekutif Explor Anoa Oheo. Ashari, mengingatkan kepada saudara Nastum sebagai lawyer atau pengacara yang mendampingi kelompok masyarakat yang menuntut haknya. Tidak hanya sebatas mengawal aspirasi mereka namun lebih pada keamanan mereka agar tidak jatuh korban. Karena apapun yang mereka lakukan, sudah barang pasti ikut dari arahan saudara

Yang kami ketahui, saudara Nastum adalah Lawyer PT. Cinta Jaya. Kami ragu atas pendampingan yang di lakukan kepada klien nya yang notabene adalah bagian dari keluarga kami sebagai masyarakat konut.

PT. Cinta Jaya saja yang di advokasi nya, kuasa direktur nya terseret dalam kasus PETI tindak pidana korupsi pada kasus PT. Antam blok Mandiodo. Sebaiknya fokus saja agar kasus PT. Lawu tidak bergulir. Karena dalam perusahaan PT. Cinta Jaya tertera dalam akta Direktur Utama sebagai Benefit Owner ( BO ) sebagai penerima manfaat

Saudara Nastum sebagai pengacara PT. Cinta Jaya. Sudah barang pasti banyak tahu soal kerjasama perusahaan kliennya. Baik terhadap PT. SBP, PT. BNN, PT. BKM, PT. Antam, dan koneksi perusahaan afiliasi lainnya di sekitar mandiodo. Bisa jadi diplomasi saudara, merugikan dan menimbulkan efek renggang di antara mereka yang sedang berinvestasi

Sebagai tokoh pemuda, saya juga menyampaikan bahwa manufer saudara Nastum terlalu berlebihan. Kelompok masyarakat yang melakukan Pemalangan semestinya ia ingatkan dan menegur bahwa itu adalah tindakan yang salah. Jika itu sudah terlanjur maka cukup. Jangan sampai ikut mengorbankan kepentingan masyarakat dan daerah

Sekali lagi Kami katakan sebagai masyarakat konut, kami apresiasi Pemda. Langkah tepat jalan itu di tetapkan sebagai jalan umum. Selain akses mobilitas masyarakat, juga mendatangkan pendapatan asli daerah. Yang paling penting adalah memudahkan pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan terkait kualitas dan pengurangan SDA. Data akan mudah terverifikasi dan di awasi oleh Pemda terkait material nikel yang memenuhi syarat untuk di angkut

Direktur Explor Anoa Oheo. Ashari, hasil investigasi yang kami lakukan menemukan fakta baru bahwa data terkait status lahan yang di claim oleh oknum masyarakat, Kemudian berdasarkan Overlay dengan menggunakan data RTRW No. 20 tahun 2012, area tersebut masuk Kawasan dengan status Hutan Produksi Terbatas ( HPT )

Acuan data tersebut inilah pokok persoalan yang mesti di jawab antara claim masyarakat sebagai pemilik lahan dengan Pemda setempat. Karena dalam proses pembukaan jalan tersebut pihak Pemda tidak akan mungkin membebaskan lahan masyarakat jika hal kepemilikan hak atas tanah itu berupa alas hak SKAT kecuali di buktikan dengan sertifikat kepemilikan

Untuk itu sebagai saran penutup meminta kepada pemerintah daerah sebagai penyedia prasarana dan termasuk kepada perusahaan yang menggunakan jalan sesuai ketentuan perundangan yang berkontribusi PAD jasa lalin ke Pemda untuk segera masukkan agenda hearing ke DPR RI komisi III untuk menguji keabsahan kepemilikan yang di claim oleh sekelompok orang. Agar pengacara saudara Nastum juga bisa puas. Ashari sembari tersenyum

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Konut Pimpin Langsung Penertiban Antrian Kendaraan dan Layanan Kesehatan di Lokasi Banjir

    Kapolres Konut Pimpin Langsung Penertiban Antrian Kendaraan dan Layanan Kesehatan di Lokasi Banjir

    • calendar_month Sabtu, 11 Mei 2024
    • account_circle Suhardin
    • visibility 61
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveAspirasirakyatsultra.com || Konut –Kepala Kepisian Resor Konawe Utara AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K memimpin langsung kegiatan penertiban antrian kendaraan serta berikan layanan kesehatan bagi pengantri baik sopir maupun penumpang di lokasi banjir, sabtu (11/5/24) sekira pukul 01.30 wita Selama sepekan banjir telah menggenangi ruas jalan trans sulawesi Desa Sambandete Kecamatan Oheo Kabupaten Konawe […]

  • Konawe Bergerak, Revolusi Pajak Rumah Makan Demi Kas Daerah yang Berkah

    Konawe Bergerak, Revolusi Pajak Rumah Makan Demi Kas Daerah yang Berkah

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 83
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe – Di jantung Sulawesi Tenggara, Kabupaten Konawe tengah mengukir babak baru dalam pengelolaan keuangan daerah. Bukan sekadar mengejar setoran, Pemerintah Kabupaten Konawe melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) kini merajut visi besar revolusi pajak rumah makan yang lebih modern, transparan, dan pastinya, lebih “berkah” bagi kas daerah. Targetnya tak main-main, 46 […]

  • LSM Lacak Resmi Laporkan Dinas Perindag Di Polres Konut Atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dan Penyalahgunaan Wewenang

    LSM Lacak Resmi Laporkan Dinas Perindag Di Polres Konut Atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dan Penyalahgunaan Wewenang

    • calendar_month Rabu, 21 Agt 2024
    • account_circle Suhardin
    • visibility 74
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the love Aspirasirakyatsultra.com | Konut – Pada Hari Rabu 21 Agustus 2024 Lembaga Abstraksi Case Anti Korupsi (LSM Lacak) Resmi Melaporkan Kepala Dinas Perindustrian Dan Perdagangan (PERINDAG KONUT) di Polres Konawe Utara atas dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang Mengutip Pasal 2 UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001, […]

  • KLP-KU Resmi Laporkan PT.BHR Ke Pos Gakkum LHK Kendari Dan Polda Sultra

    KLP-KU Resmi Laporkan PT.BHR Ke Pos Gakkum LHK Kendari Dan Polda Sultra

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 92
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Kendari, 6 Maret 2025. Konsorsium Lembaga Pemerhati Konawe Utara (KLP-KU) melakukan aksi unjuk rasa terkait dugaan Ilegal Mining yang dilakukan PT. Binanga Hartama Raya (BHR) di Pos Gakkum LHK Kendari dan Polda Sultra. Protes ini terjadi akibat dari beraktivitasnya PT. BHR di luar WIUPnya yang di jumpai oleh KLP-KU dari hasil […]

  • Sinergi Pemprov Sultra, Pemda Konawe Utara dan PT Antam UBPN Konut Gelar Safari Ramadan di Kecamatan Molawe

    Sinergi Pemprov Sultra, Pemda Konawe Utara dan PT Antam UBPN Konut Gelar Safari Ramadan di Kecamatan Molawe

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 322
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsuktra.com | Konawe Utara – Semangat kebersamaan dan sinergi antara pemerintah Provinsi, pemerintah Daerah, dan dunia usaha kembali terlihat dalam kegiatan Safari Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi yang digelar di Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat hubungan antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat di bulan suci […]

  • Peringatan Isra Mi’raj 1447 Hijriah, Bupati Ikbar Ajak Umat Islam Konawe Utara Menjadikan Shalat sebagai Cahaya Iman dan Penopang Kehidupan

    Peringatan Isra Mi’raj 1447 Hijriah, Bupati Ikbar Ajak Umat Islam Konawe Utara Menjadikan Shalat sebagai Cahaya Iman dan Penopang Kehidupan

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 119
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra com | Konawe Utara – Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, SH., M.H., menghadiri peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah/2026 Masehi yang digelar di Masjid Raya As-Salam Wanggudu, Jumat (23/1/2026). Kegiatan keagamaan ini berlangsung khidmat dan dihadiri unsur pimpinan daerah serta masyarakat dari berbagai lapisan. Dalam sambutannya, Bupati Ikbar menegaskan bahwa […]

expand_less