Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » TERPOPULER » Ruas Jalan Puusuli-Mandiodo Sebagai Jalan Kabupaten. Ashari, Apresiasi Pemda Konut

Ruas Jalan Puusuli-Mandiodo Sebagai Jalan Kabupaten. Ashari, Apresiasi Pemda Konut

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
  • visibility 114
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

Aspirasirakyatsultra.com | Konut – Penetapan Ruas jalan yang menghubungkan antara Desa Puusuli Kecamatan Andowia dengan Desa Mandiodo kecamatan Molawe merupakan langkah strategis dalam melaksanakan percepatan pembangunan di Daerah

Melalui Surat Keputusan ( SK ) Bupati Konawe Utara Nomor 199 Tahun 2022 tentang Penetapan Ruas jalan menurut status nya sebagai jalan kabupaten Konawe Utara, realistis menciptakan lahan baru sebagai objek pemasukan PAD bagi pemerintah daerah, terlebih lagi dampak positif kepada masyarakat sebagai penerima manfaat

Direktur Eksekutif Explor Anoa Oheo, Ashari menambahkan bahwa jalan itu berada dalam kawasan areal pertambangan yang sebelumnya di gunakan sebagai akses jalan hauling Ore Nikel oleh beberapa perusahaan pertambangan. Kini telah resmi naik status menjadi jalan kabupaten sebagai sarana layanan publik.

Dari aspek sosial kemasyarakatan sangat Mendukung peningkatan taraf hidup masyarakat, kegiatan ekonomi desa, Meningkatkan nilai aset desa, Mempercantik wajah desa, mempercepat mobilitas pengguna akses jalan, lancar, hemat, dan lain sebagainya

Olehnya itu sangat di sayangkan ketika infrastruktur Sarana publik telah resmi menjadi aset negara kemudian di palak oleh sekelompok orang mengatasnamakan pemilik lahan.

Ashari, Direktur Eksekutif Explor Anoa Oheo tidak menafikan adanya dalam bentuk claim kepemilikan hak atas tanah. Itu hal yang wajar dan sah-sah saja namun dalam bentuk protes tidak di inginkan terjadi yang sifatnya ada pihak yang di rugikan, terlebih lagi ada kelompok masyarakat penggugat juga menjadi korban secara hukum

Ironisnya, sebelum ruas jalan itu di tetapkan sebagai jalan kabupaten, akses itu banyak di manfaatkan sebagai sarana hauling memuluskan praktek pertambangan ilegal ( PETi ). Saat itu diam dan seolah tidak ada masalah

Dalam bentuk ” Claim ” mesti di uji dulu kebenaran dan kepastian hukum nya. Ketika objek perkaranya di tujukan kepada Pemda. Surat keberatan juga bisa di tempuh melalui aspirasi hearing Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) ke DPRD sebagai perwakilan rakyat

Bukan justru sebaliknya kelompok masyarakat ini di giring dan di bekali melakukan Pemalangan. Semestinya dari pihak pengacara nya tidak sebatas tugas mengadvokat, tapi lebih pada saran dan masukan untuk berbuat dengan cara-cara elegan

Hal fatal kemudian, sekelompok masyarakat lokal menjadi korban atas dasar keinginan sendiri dengan tidak melihat rambu hukum. Sangat jelas dengan cara merintangi jalan disitu ada pasal melawan undang-undang pertambangan, belum lagi tempat kejadian perkara ( TKP ) nya tepat berapa pada status badan jalan kabupaten

Pemalangan pertama sudah mendapat atensi pemeriksaan dan penyelidikan dari pihak Aparat Penegak Hukum ( APH ). Kembali terulang dan berulah hingga atas perilaku dan keinginannya nya sendiri, oknum kelompok masyarakat ini harus memaksakan dirinya berhadapan dengan masalah hukum. Dengan demikian pihak APH melakukan eksekusi dengan ketentuan unsur telah terpenuhi

Direktur Eksekutif Explor Anoa Oheo. Ashari, mengingatkan kepada saudara Nastum sebagai lawyer atau pengacara yang mendampingi kelompok masyarakat yang menuntut haknya. Tidak hanya sebatas mengawal aspirasi mereka namun lebih pada keamanan mereka agar tidak jatuh korban. Karena apapun yang mereka lakukan, sudah barang pasti ikut dari arahan saudara

Yang kami ketahui, saudara Nastum adalah Lawyer PT. Cinta Jaya. Kami ragu atas pendampingan yang di lakukan kepada klien nya yang notabene adalah bagian dari keluarga kami sebagai masyarakat konut.

PT. Cinta Jaya saja yang di advokasi nya, kuasa direktur nya terseret dalam kasus PETI tindak pidana korupsi pada kasus PT. Antam blok Mandiodo. Sebaiknya fokus saja agar kasus PT. Lawu tidak bergulir. Karena dalam perusahaan PT. Cinta Jaya tertera dalam akta Direktur Utama sebagai Benefit Owner ( BO ) sebagai penerima manfaat

Saudara Nastum sebagai pengacara PT. Cinta Jaya. Sudah barang pasti banyak tahu soal kerjasama perusahaan kliennya. Baik terhadap PT. SBP, PT. BNN, PT. BKM, PT. Antam, dan koneksi perusahaan afiliasi lainnya di sekitar mandiodo. Bisa jadi diplomasi saudara, merugikan dan menimbulkan efek renggang di antara mereka yang sedang berinvestasi

Sebagai tokoh pemuda, saya juga menyampaikan bahwa manufer saudara Nastum terlalu berlebihan. Kelompok masyarakat yang melakukan Pemalangan semestinya ia ingatkan dan menegur bahwa itu adalah tindakan yang salah. Jika itu sudah terlanjur maka cukup. Jangan sampai ikut mengorbankan kepentingan masyarakat dan daerah

Sekali lagi Kami katakan sebagai masyarakat konut, kami apresiasi Pemda. Langkah tepat jalan itu di tetapkan sebagai jalan umum. Selain akses mobilitas masyarakat, juga mendatangkan pendapatan asli daerah. Yang paling penting adalah memudahkan pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan terkait kualitas dan pengurangan SDA. Data akan mudah terverifikasi dan di awasi oleh Pemda terkait material nikel yang memenuhi syarat untuk di angkut

Direktur Explor Anoa Oheo. Ashari, hasil investigasi yang kami lakukan menemukan fakta baru bahwa data terkait status lahan yang di claim oleh oknum masyarakat, Kemudian berdasarkan Overlay dengan menggunakan data RTRW No. 20 tahun 2012, area tersebut masuk Kawasan dengan status Hutan Produksi Terbatas ( HPT )

Acuan data tersebut inilah pokok persoalan yang mesti di jawab antara claim masyarakat sebagai pemilik lahan dengan Pemda setempat. Karena dalam proses pembukaan jalan tersebut pihak Pemda tidak akan mungkin membebaskan lahan masyarakat jika hal kepemilikan hak atas tanah itu berupa alas hak SKAT kecuali di buktikan dengan sertifikat kepemilikan

Untuk itu sebagai saran penutup meminta kepada pemerintah daerah sebagai penyedia prasarana dan termasuk kepada perusahaan yang menggunakan jalan sesuai ketentuan perundangan yang berkontribusi PAD jasa lalin ke Pemda untuk segera masukkan agenda hearing ke DPR RI komisi III untuk menguji keabsahan kepemilikan yang di claim oleh sekelompok orang. Agar pengacara saudara Nastum juga bisa puas. Ashari sembari tersenyum

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Reformasi Birokrasi, Bupati Konut H. Ikbar Teken Komitmen Meritokrasi Di BKN

    Dukung Reformasi Birokrasi, Bupati Konut H. Ikbar Teken Komitmen Meritokrasi Di BKN

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 127
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | JAKARTA – Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, SH., MH, menandatangani Komitmen Bersama Pembangunan Meritokrasi bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, di Aula Gedung I Lantai 5 BKN, Jakarta Timur, Kamis (2/10/2025). “Penandatanganan tersebut dilakukan bersama kepala daerah se-wilayah kerja Kantor Regional IV BKN, dan turut disaksikan oleh […]

  • LSM Lacak Resmi Laporkan Dinas Perindag Di Polres Konut Atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dan Penyalahgunaan Wewenang

    LSM Lacak Resmi Laporkan Dinas Perindag Di Polres Konut Atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dan Penyalahgunaan Wewenang

    • calendar_month Rabu, 21 Agt 2024
    • account_circle Suhardin
    • visibility 111
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the love Aspirasirakyatsultra.com | Konut – Pada Hari Rabu 21 Agustus 2024 Lembaga Abstraksi Case Anti Korupsi (LSM Lacak) Resmi Melaporkan Kepala Dinas Perindustrian Dan Perdagangan (PERINDAG KONUT) di Polres Konawe Utara atas dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang Mengutip Pasal 2 UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001, […]

  • Bupati Konawe Utara Hadiri Gala Dinner Musrenbang Sultra 2026, Dorong Sinergi dan Perencanaan Partisipatif

    Bupati Konawe Utara Hadiri Gala Dinner Musrenbang Sultra 2026, Dorong Sinergi dan Perencanaan Partisipatif

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 64
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Kolaka – Bupati Konawe Utara H.Ikbar,SH.,M.H Menhadri  Gelar Dinner Musrenbang tingkat provinsi Sulawesi Tenggara Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, menegaskan arah baru pembangunan daerah dengan mengedepankan pendekatan “bottom-up” dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Provinsi Sultra yang digelar di Kabupaten Kolaka, Senin, 4 Mei 2026. Bupati didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Konut […]

  • Pemda Konut Kembali Raih Predikat WTP Yang Ke 8

    Pemda Konut Kembali Raih Predikat WTP Yang Ke 8

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 114
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konut – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Capaian ini menjadi yang kedelapan kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2017 hingga 2024  di bawah kepemimpinan Bupati sebelumnya, Ruksamin, dan kini […]

  • Pemerhati Futsal Usul Muladis, Nahkodai Asosiasi Futsal Konawe Utara

    Pemerhati Futsal Usul Muladis, Nahkodai Asosiasi Futsal Konawe Utara

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 145
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveKONUT – Geliat olahraga futsal di Kabupaten Konawe Utara (Konut) terus menunjukkan tren positif. Untuk memastikan pembinaan atlet berjalan lebih terstruktur dan berprestasi, sejumlah pemerhati futsal di wilayah tersebut mulai menyuarakan aspirasi terkait sosok pemimpin masa depan yang dinilai mampu membawa perubahan. Nama Muladis, S.I.P, kini mencuat sebagai kandidat kuat yang diusulkan untuk […]

  • Adanya Honorer Siluman Ternyata Hoaks: Pihak BKSDM Buka Suara, Tim Hukum PB. HAM Tempuh Jalur Hukum

    Adanya Honorer Siluman Ternyata Hoaks: Pihak BKSDM Buka Suara, Tim Hukum PB. HAM Tempuh Jalur Hukum

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 104
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe, 22 september 2025 Isu mengenai adanya “honorer siluman” yang belakangan ramai diperbincangkan publik dan media sosial akhirnya terbantahkan. Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) konawe secara resmi menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan merupakan hoaks atau tidak betul Dalam aksi yang di lakukan pengurus besar himpunan aktivis muda […]

expand_less