Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » TERPOPULER » Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe Utara Berhasil Amankan 2 Warga Kec Molawe

Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe Utara Berhasil Amankan 2 Warga Kec Molawe

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
  • visibility 114
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

aspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara — Dua pria ditangkap Tim Opsnall Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Konawe Utara saat berada di sebuah villa di Kelurahan Molawe, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, pada Selasa (15/7/2025) malam.

Kedua tersangka masing-masing berinisial M (39), warga Desa Tapunggaya, dan A (35), warga Kelurahan Molawe.

Keduanya diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kepala Satuan (Kasat) Resnarkoba Polres Konawe Utara, AKP Arman, membenarkan penangkapan tersebut dalam keterangannya pada Kamis (17/7/2025).

“Pada Hari Selasa, 15 Juli 2025 sekitar pukul 19.30 WITA, Tim Opsnall Satresnarkoba Polres Konawe Utara melakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki bernama M dan A yang sedang berada di sebuah villa di kelurahan molawe,” terangnya.

Awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan dua pria beserta sejumlah barang bukti.

Dari hasil penggeledahan, Polisi menyita 3 sachet plastik bening berisi kristal diduga sabu dengan berat bruto 8,36 gram.

Selain itu ditemukan pula satu sachet plastik berisi 40 sachet plastik kecil, 2 timbangan digital, sebuah tas selempang, serta 2 unit ponsel.

Kedua tersangka disebut mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan milik mereka, disaksikan masyarakat dan pemerintah setempat.

Saat ini, keduanya telah diamankan di Mapolres Konawe Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga akan melakukan pemeriksaan urine dan darah, serta mengirim barang bukti ke laboratorium forensik.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaksa Agung RI Lakukan Sidak Di Kejari Konawe: Soroti Kebutuhan Pegawai Dan Mutu Pelayanan Publik

    Jaksa Agung RI Lakukan Sidak Di Kejari Konawe: Soroti Kebutuhan Pegawai Dan Mutu Pelayanan Publik

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 148
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe — Jaksa Agung RI, ST. Burhanuddin, melakukan inspeksi mendadak di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe, Senin, 8 Desember 2025. Burhanuddin tiba sekitar pukul 10. 00 WITA dan langsung diterima Kepala Kejari Konawe, Fachrizal, SH, beserta para kepala seksi serta jajaran pegawai, Penyambutan berlangsung cepat namun hangat. Burhanuddin bahkan sempat menyapa […]

  • PT Roshini Indonesia Diduga Tidak Memiliki Izin Lintas Dan Melakukan Penambangan Di Jalan Umum Daerah

    PT Roshini Indonesia Diduga Tidak Memiliki Izin Lintas Dan Melakukan Penambangan Di Jalan Umum Daerah

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 149
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – 19 Maret 2025. Hasil Investigasi Konsorsium Lembaga Pemerhati Konawe Utara (KLP-KU) beberapa waktu lalu menemukan sejumlah alat tengah beroperasi di Wilayah Izin Usaha Pertambangan PT.Roshini Indonesia asik menambang yang diduga berada dijalan umum daerah dan melakukan Holing Tampa mengantongi izin lintas. Tak hanya itu, selain lakukan penambangan jalan […]

  • Peringatan Isra Mi’raj 1447 Hijriah, Bupati Ikbar Ajak Umat Islam Konawe Utara Menjadikan Shalat sebagai Cahaya Iman dan Penopang Kehidupan

    Peringatan Isra Mi’raj 1447 Hijriah, Bupati Ikbar Ajak Umat Islam Konawe Utara Menjadikan Shalat sebagai Cahaya Iman dan Penopang Kehidupan

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 267
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra com | Konawe Utara – Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, SH., M.H., menghadiri peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah/2026 Masehi yang digelar di Masjid Raya As-Salam Wanggudu, Jumat (23/1/2026). Kegiatan keagamaan ini berlangsung khidmat dan dihadiri unsur pimpinan daerah serta masyarakat dari berbagai lapisan. Dalam sambutannya, Bupati Ikbar menegaskan bahwa […]

  • Konawe Utara Raih Predikat “Sangat Baik” dari KemenPAN-RB, Terbaik se-Sultra dan Tembus 101 Nasional

    Konawe Utara Raih Predikat “Sangat Baik” dari KemenPAN-RB, Terbaik se-Sultra dan Tembus 101 Nasional

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 624
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Berdasarkan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik (PEKPP) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Tahun 2025, Kabupaten Konawe Utara berhasil meraih nilai 4,32 (A-) dengan predikat “Sangat Baik”. Capaian tersebut menempatkan Konawe Utara […]

  • FPMKU Sambut Hangat PT. Antam Tbk. Beraktivitas Kembali Di Blok Mandiodo dan Dukung Pemberdayaan Lokal

    FPMKU Sambut Hangat PT. Antam Tbk. Beraktivitas Kembali Di Blok Mandiodo dan Dukung Pemberdayaan Lokal

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 135
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara, 03 Oktober 2025. PT. Aneka Tambang Tbk atau biasa di sebut Antam Merupakan Perusahaan Milik Negara yang memiliki Izin Usaha Pertambangan di berbagai pelosok Negeri Salah satunya berada di Konawe Utara terbagi menjadi beberapa Blok Seperti Mandiodo, Tapunopaka dan Marombo yang di operasikan oleh Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UBPN) […]

  • Sekda Konut Tancap Gas Pendidikan 2026, Kepala Sekolah Diminta Siap Jalankan Program Prioritas

    Sekda Konut Tancap Gas Pendidikan 2026, Kepala Sekolah Diminta Siap Jalankan Program Prioritas

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 421
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Utara, Dr. Safrudin, S.Pd., M.Pd., memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) Kebijakan Program Pendidikan Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Aula Lantai I Anawai Ngguluri, Kantor Bupati Konawe Utara, Kamis (8/1/2026).   Rakor strategis ini diikuti oleh seluruh Kepala Sekolah TK, SD, dan SMP […]

expand_less