Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » TERPOPULER » Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe Utara Berhasil Amankan 2 Warga Kec Molawe

Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe Utara Berhasil Amankan 2 Warga Kec Molawe

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
  • visibility 5
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

aspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara — Dua pria ditangkap Tim Opsnall Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Konawe Utara saat berada di sebuah villa di Kelurahan Molawe, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, pada Selasa (15/7/2025) malam.

Kedua tersangka masing-masing berinisial M (39), warga Desa Tapunggaya, dan A (35), warga Kelurahan Molawe.

Keduanya diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kepala Satuan (Kasat) Resnarkoba Polres Konawe Utara, AKP Arman, membenarkan penangkapan tersebut dalam keterangannya pada Kamis (17/7/2025).

“Pada Hari Selasa, 15 Juli 2025 sekitar pukul 19.30 WITA, Tim Opsnall Satresnarkoba Polres Konawe Utara melakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki bernama M dan A yang sedang berada di sebuah villa di kelurahan molawe,” terangnya.

Awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan dua pria beserta sejumlah barang bukti.

Dari hasil penggeledahan, Polisi menyita 3 sachet plastik bening berisi kristal diduga sabu dengan berat bruto 8,36 gram.

Selain itu ditemukan pula satu sachet plastik berisi 40 sachet plastik kecil, 2 timbangan digital, sebuah tas selempang, serta 2 unit ponsel.

Kedua tersangka disebut mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan milik mereka, disaksikan masyarakat dan pemerintah setempat.

Saat ini, keduanya telah diamankan di Mapolres Konawe Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga akan melakukan pemeriksaan urine dan darah, serta mengirim barang bukti ke laboratorium forensik.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Dana Hibah KPU Konut Memanas; Lidik Sultra Serahkan Bukti Kunci Ke DKPP RI

    Kasus Dana Hibah KPU Konut Memanas; Lidik Sultra Serahkan Bukti Kunci Ke DKPP RI

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 18
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | ‎Jakarta, Lembaga Intelektual Demokrasi Indonesia (LIDIK) Sultra Jakarta resmi menyerahkan seluruh bukti permulaan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI terkait dugaan pelanggaran etik dan penyalahgunaan dana hibah Pilkada oleh jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Utara. ‎Berkas pelaporan yang disampaikan LIDIK Sultra tersebut terdiri dari dua komponen utama, yaitu […]

  • Meningkatkan Kualitas Pendidikan; Bupati Konut Letakan Batu Pertama Pembangunan SDN 03 Boedingi

    Meningkatkan Kualitas Pendidikan; Bupati Konut Letakan Batu Pertama Pembangunan SDN 03 Boedingi

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 37
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konut – Dalam rangka upaya membangun fondasi peradaban yang maju dan berpendidikan, hari ini Jum’at (01/08/2025) Pemerintah Daerah Kab. Konawe Utara bersama PT. Daka Group menyelenggarakan kegiatan Peletakan Batu Pertama Relokasi SDN 03 Lasolo Kepulauan yang bertempat di Desa Boedingi. Terlihat hadir dalam kegiatan Bupati Konawe Utara H. Ikbar, S.H., M.H., […]

  • Berikut Besaran Zakat Fitrah Untuk Wilayah Konawe Utara

    Berikut Besaran Zakat Fitrah Untuk Wilayah Konawe Utara

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 22
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konut – 10 Maret 2025 Pemerintah kabupaten Konawe Utara menggelar rapat penetapan Kadar Zakat Fitrah Bulan Ramadhan 1446 H / 2025 M yang akan berlaku di kabupaten Konut. Rapat tersebut di pimpin langsung Oleh Bupati Konut, H.Ikbar, S.H.,M.H Dalam kesempatan rapat tersebut turut hadir Wakil bupati Konawe Utara, H.Abuhaera,S.sos.,M.Si, Sekda, Kapolres […]

  • Dalam Menyambut HUT Ri Ke-80 Dinas Kominfo Konawe Utara Gelar Aksi Bersih-Bersih

    Dalam Menyambut HUT Ri Ke-80 Dinas Kominfo Konawe Utara Gelar Aksi Bersih-Bersih

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 50
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Konawe Utara (Konut) bersama seluruh staf melaksanakan aksi bersih-bersih lingkungan. Kegiatan ini digelar di Desa Lamondowo, Kecamatan Andowia, Selasa (12/8/2025), sebagai bagian dari lomba kebersihan antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Aksi tersebut […]

  • HIMAGRIS Universitas Lakidende Gelar Aksi Donasi Peduli Sesama untuk Korban Kebakaran di Desa Kukuluri, Wawotobi

    HIMAGRIS Universitas Lakidende Gelar Aksi Donasi Peduli Sesama untuk Korban Kebakaran di Desa Kukuluri, Wawotobi

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 26
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Unaaha, Konawe — Oktober 2025Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat yang tertimpa musibah, Himpunan Mahasiswa Agribisnis (HIMAGRIS) Universitas Lakidende Unaaha menggelar aksi sosial bertajuk “Donasi Peduli Sesama” untuk membantu korban kebakaran di Desa Kukuluri, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe. Kegiatan kemanusiaan ini merupakan bentuk solidaritas mahasiswa terhadap warga yang kehilangan tempat tinggal akibat […]

  • KONI Konut Resmi Dilantik: Sinergi Pemerintah, Atlet, dan Pengurus Diperkuat

    KONI Konut Resmi Dilantik: Sinergi Pemerintah, Atlet, dan Pengurus Diperkuat

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 37
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Sebanyak 30 pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Konawe Utara masa bakti 2025 – 2029 resmi dilantik. Pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah janji oleh Ketua KONI Sulawesi Tenggara, Andi Ady Aksar, Rabu (10/12/2025) di hotel Oheo. Pengukuhan pengurus KONI periode baru ini menandai babak baru pembangunan bidang […]

expand_less