Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » TERPOPULER » LSM Lacak DPD Konut Bakal Adukan PT.Wisnu Mandiri Batara Di KLHK Dan Kejagung RI Atas Dugaan Perambahan Kawasan Hutan

LSM Lacak DPD Konut Bakal Adukan PT.Wisnu Mandiri Batara Di KLHK Dan Kejagung RI Atas Dugaan Perambahan Kawasan Hutan

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
  • visibility 66
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

aspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara, Sulawesi Tenggara – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lacak Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konawe Utara (KONUT) meningkatkan tekanan terhadap dugaan aktivitas penambangan ilegal yang dilakukan oleh PT. Wisnu Mandiri Batara di Desa Baturambaha, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara. Selain berencana melaporkan kasus ini ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), LSM Lacak DPD KONUT juga akan membawa persoalan ini ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).

Ketua LSM Lacak DPD KONUT, LD ISMAN R, mengungkapkan kekecewaannya atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT. Wisnu Mandiri Batara. Menurutnya, aktivitas penambangan di luar Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merupakan bentuk pengabaian terhadap hukum dan hak-hak masyarakat setempat.

“Kami tidak akan tinggal diam melihat kerusakan lingkungan dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh PT. Wisnu Mandiri Batara. Kami akan melaporkan kasus ini ke KLHK dan Kejagung RI agar mereka segera melakukan investigasi dan menindak tegas pelaku pelanggaran

LSM Lacak DPD KONUT menilai bahwa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT. Wisnu Mandiri Batara merupakan ancaman serius terhadap kelestarian lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat. Aktivitas penambangan di luar IPPKH dapat menyebabkan kerusakan hutan, pencemaran air, dan hilangnya sumber mata pencaharian masyarakat.

Selain itu, LSM LACAK DPD KONUT juga menyoroti potensi pelanggaran terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dalam kasus ini. Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 menjamin hak setiap orang untuk hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Jika kegiatan penambangan dilakukan secara ilegal dan merusak lingkungan, maka hal ini jelas melanggar hak konstitusional masyarakat.

Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 juga menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Jika kegiatan penambangan hanya menguntungkan segelintir orang atau perusahaan, tanpa memperhatikan kepentingan rakyat banyak dan kelestarian lingkungan, maka hal ini juga merupakan pelanggaran terhadap UUD.

“Kami berharap KLHK dan Kejagung RI dapat bekerja sama untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini dan memberikan sanksi yang setimpal kepada PT. Wisnu Mandiri Batara jika terbukti melakukan pelanggaran. Kami juga meminta agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum lebih proaktif dalam mengawasi kegiatan pertambangan di wilayah Konawe Utara,” ujar LD ISMAN, R KETUA LSM LACAK DPD KONUT.

LSM Lacak DPD KONUT mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta mengawal kasus ini dan memberikan dukungan kepada upaya penegakan hukum dan perlindungan lingkungan hidup. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk memastikan bahwa kegiatan pertambangan dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Dengan melaporkan kasus ini ke KLHK dan Kejagung RI, LSM Lacak DPD KONUT berharap agar kasus dugaan penambangan ilegal oleh PT. Wisnu Mandiri Batara dapat segera ditangani secara serius dan transparan. Kasus ini menjadi momentum penting untuk memperkuat penegakan hukum lingkungan dan memastikan bahwa sumber daya alam di Indonesia dikelola secara bertanggung jawab demi kemakmuran rakyat dan kelestarian lingkungan.

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Konawe Utara Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1447 H/2026 M

    Pemkab Konawe Utara Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1447 H/2026 M

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 102
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara resmi menetapkan besaran Zakat Fitrah Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi. Penetapan tersebut diputuskan melalui rapat bersama antara Pemerintah Daerah, Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta unsur Forkopimda Kabupaten Konawe Utara yang digelar di Aula Lantai II Kantor Bupati Konawe Utara, Jumat (6/3/2026). Dalam rapat […]

  • Pelaku Tabrak Lari Berhasil Di Amankan Polres Konawe

    Pelaku Tabrak Lari Berhasil Di Amankan Polres Konawe

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 62
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | KONAWE – Satlantas Polres Konawe berhasil membekuk KH (33), terduga pelaku tabrak lari yang menewaskan Muhammad Bahdat (13), warga Kelurahan Pondidaha, Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe. Pelaku ditangkap dalam waktu satu kali 24 jam setelah insiden maut yang terjadi pada Minggu (16/3/2025) sekitar pukul 04.30 WITA. Pelaku diamankan di rumah kerabatnya di […]

  • Kapolres Konawe AKBP Noer Alam,S.I.K resmi meluncurkan satuan perwira samapta pertama di lapangan polres Konawe di kelurahan inolobunggadue,kecamatan unaaha

    Kapolres Konawe AKBP Noer Alam,S.I.K resmi meluncurkan satuan perwira samapta pertama di lapangan polres Konawe di kelurahan inolobunggadue,kecamatan unaaha

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 65
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe — Kepolisian Resor (Polres) Konawe resmi meluncurkan satuan baru bernama Perwira Samapta (Pamapta), Selasa (21/10/2025), di Lapangan Polres Konawe, Kelurahan Inolobunggadue, Kecamatan Unaaha. Pembentukan unit ini bertujuan memperkuat pengamanan wilayah serta meningkatkan kecepatan respons terhadap setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Apel peluncuran dipimpin langsung oleh Kapolres Konawe, […]

  • Pertemuan Dengan Ketua Komite Dan Orang Tua murid Batal, Kadis PK Sultra Yusmin Di Duga Lindungi Kepsek

    Pertemuan Dengan Ketua Komite Dan Orang Tua murid Batal, Kadis PK Sultra Yusmin Di Duga Lindungi Kepsek

    • calendar_month Kamis, 25 Jul 2024
    • account_circle Suhardin
    • visibility 86
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveAspirasirakyatsultra.com | Lasolo – kamis 25 Juli 2024. Arus Problematika perlawanan 28 Guru kian hari makin menuai banyak dukungan oleh khalayak masyarakat dengan tujuan agar Kepsek SMAN 1 Lasolo di Copot dari jabatannya karena sudah tidak layak menjabat akibat dari ulahnya sendiri sering melakukan kekerasan verbal kepada murid dan Beberapa Guru-guru serta di […]

  • Polres Konawe Tingkatkan Pengamanan Jelang Lebaran Idul Fitri 1446 H dengan Operasi KETUPAT ANOA-2025

    Polres Konawe Tingkatkan Pengamanan Jelang Lebaran Idul Fitri 1446 H dengan Operasi KETUPAT ANOA-2025

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 72
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Polres Konawe menggelar Operasi KETUPAT ANOA-2025 sebagai upaya meningkatkan pengamanan dan ketertiban masyarakat. Operasi ini resmi dimulai dengan Apel Gelar Pasukan yang dilaksanakan pada Senin, 20 Maret 2025, pukul 08.00 Wita, di Lapangan Apel Polres Konawe, Kelurahan Inolobunggadue, Kecamatan Unaaha, Kabupaten […]

  • Kapolres Konut Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Serahkan Bantuan Sosial Warga Terdampak Banjir

    Kapolres Konut Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Serahkan Bantuan Sosial Warga Terdampak Banjir

    • calendar_month Sabtu, 18 Mei 2024
    • account_circle Suhardin
    • visibility 65
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveAspirasirakyatsultra.com || Konawe Utara – Banjir yang menggenangi pemukiman warga beberapa hari lalu yang membuat warga Desa Puuwanggudu Kecamatan Asera harus mengungsi di hunian tetap (huntap) kini berangsur surut Surutnya banjir sungai Lasolo tidak membuat warga yang tinggal dibantaran sungai langsung kembali ke rumah masing-masing tetapi Pemerintah Daerah melalui Kepala Desa menginstruksikan warga […]

expand_less