Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » TERPOPULER » PERSAMA Sultra-Jakarta: Kejagung Harus Usut Permainan Izin Lintas Koridor PT Indonusa Arta Mulya

PERSAMA Sultra-Jakarta: Kejagung Harus Usut Permainan Izin Lintas Koridor PT Indonusa Arta Mulya

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
  • visibility 282
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

aspirasirakyatsultra.com | Jakarta, 16 Oktober 2025 — Puluhan massa yang tergabung dalam Persatuan Pemuda dan Mahasiswa Sulawesi Tenggara–Jakarta (PERSAMA Sultra-Jakarta) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk desakan agar Kejagung RI segera memanggil dan memeriksa Direktur Utama PT Indonusa Arta Mulya (IAM) yang diduga kuat terlibat dalam praktik permainan izin lintas koridor pertambangan bersama sejumlah oknum pejabat daerah maupun pusat.

Ketua Umum PERSAMA Sultra-Jakarta, Nabil Dean, dalam orasinya menyampaikan bahwa PT Indonusa Arta Mulya diduga telah melakukan aktivitas pertambangan di luar wilayah izin usaha pertambangan (IUP), termasuk di area lintas koridor yang seharusnya hanya digunakan sebagai jalan hauling perusahaan. Selain itu, perusahaan tersebut juga diduga melakukan aktivitas di kawasan hutan produksi terbatas (HPT) tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Kami menilai adanya indikasi kuat praktik permainan izin yang melibatkan sejumlah oknum pejabat, baik di tingkat daerah maupun pusat. Tindakan ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan negara dan mencederai prinsip tata kelola pertambangan yang bersih,” tegas Nabil Dean dalam keterangannya di lokasi aksi.

PERSAMA Sultra-Jakarta juga mendesak agar Kejaksaan Agung RI turun langsung mengusut tuntas dugaan pelanggaran hukum tersebut, termasuk menelusuri keterlibatan pihak-pihak yang memberikan izin atau membiarkan aktivitas ilegal tersebut berlangsung.

Dalam tuntutannya, massa aksi mengacu pada beberapa landasan hukum utama, di antaranya:

  1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) khususnya:
  2. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Pasal 50 ayat (3) huruf g, yang melarang setiap orang melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin di kawasan hutan produksi terbatas (HPT).

Nabil Dean menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk komitmen mahasiswa dan pemuda Sulawesi Tenggara di Jakarta dalam mengawal penegakan hukum di sektor pertambangan.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Tidak boleh ada perusahaan yang kebal hukum, apalagi jika telah merusak lingkungan dan merugikan negara,” tutup Nabil Dean.

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT. Bumi Konawe Minerina (BKM) Serahkan Dana Beasiswa PPM Kepada IPPMATA

    PT. Bumi Konawe Minerina (BKM) Serahkan Dana Beasiswa PPM Kepada IPPMATA

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 282
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakayatsultra.com | Konut – Sebagai wujud komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di sekitar wilayah operasionalnya, PT.Bumi Konawe Minerina (BKM) menyalurkan dan beasiswa melalui program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM). Bantuan tersebut diserahkan kepada IPPMATA (Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Tapunggaya dan Tapuemea). Penyerahan dana beasiswa berlangsung secara simbolis yang dihadiri Pemerintah […]

  • Bupati Konawe H.Yusran Akbar,S.T memimpin apel gabungan di pelataran kantor Bupati Konawe di awal tahun 2026

    Bupati Konawe H.Yusran Akbar,S.T memimpin apel gabungan di pelataran kantor Bupati Konawe di awal tahun 2026

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 387
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe – Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, S.T., ajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tingkatkan kinerja, serta pelayanan terhadap masyarakat.   Hal itu disampaikan Bupati saat memimpin apel gabungan yang turut dihadiri oleh Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, S.E., M.Si. Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah […]

  • Berlanjut di Hari Kedua, Pemda Konut Gandeng KPP Pratama Latih Ratusan Aparat Desa Mengenai Pelaporan Pajak

    Berlanjut di Hari Kedua, Pemda Konut Gandeng KPP Pratama Latih Ratusan Aparat Desa Mengenai Pelaporan Pajak

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 201
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Kendari – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara menggandeng Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari memberikan pelatihan kepada para kepala desa se-Kabupaten Konawe Utara dalam pengelolaan dan pelaporan pajak keuangan desa melalui Sistem Coretax. Pelatihan ini dilaksanakan selama tiga hari pada Minggu-Selasa (14-16/9/2025) Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Konawe […]

  • PT. Bumi Konawe Minerina Bangun Infrastruktur Drainase di Desa Tapunggaya

    PT. Bumi Konawe Minerina Bangun Infrastruktur Drainase di Desa Tapunggaya

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 300
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konut – PT. Bumi Konawe Minerina (PT. BKM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan infrastruktur desa melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Pada tanggal 26 April 2026, PT. BKM melaksanakan serah terima simbolis hasil pembangunan drainase di Desa Tapunggaya, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara. Kegiatan ini mencakup pembangunan drainase di […]

  • Resmi Dapatkan B1-KWK Dari PDIP : Ikbar -Abu Haera Optimis Menuju Konasara Jilid III

    Resmi Dapatkan B1-KWK Dari PDIP : Ikbar -Abu Haera Optimis Menuju Konasara Jilid III

    • calendar_month Senin, 12 Agt 2024
    • account_circle Suhardin
    • visibility 175
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the love Aspirasirakyatsultra.com | Jakarta – Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Ikbar – Abu Haera sah di dukung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk tampil di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Konut pada September nanti. Pasangan dengan tagline BERIKRAR ini resmi mendapatkan dukungan dari PDIP berupa Rekomendasi […]

  • Selesaikan Secara Adat : SRH Serahkan Istrinya Ke Pria Selingkuhannya

    Selesaikan Secara Adat : SRH Serahkan Istrinya Ke Pria Selingkuhannya

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 11
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe – viral kisah Seorang pria SRH, warga desa Puudombi Kecamatan tongauna utara kabupaten konawe, serahkan sang istri ke lelaki selingkuhannya.  Rumah tangga yang dibangun selama lima tahun bersama sang istri NS warga kecamatan Uepai, kandas usai NS kedapatan selingkuh dengan pria lain.  SRH lantas menyelesaikan kasus rumah tangganya ini melalaui […]

expand_less