Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NARASI » Kejari Konawe Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Inspektorat Konkep, Inspektur Daerah Langsung Ditahan

Kejari Konawe Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Inspektorat Konkep, Inspektur Daerah Langsung Ditahan

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
  • visibility 36
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

aspirasirakyatsultra.com | KONAWE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe resmi menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran belanja barang dan jasa pada Inspektorat Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Tahun Anggaran 2023.

Penetapan tersangka tersebut dilakukan pada Rabu, 3 September 2025, setelah penyidik memperoleh minimal dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP.

Kedua tersangka yakni, M, selaku Inspektur Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan periode 2023 hingga April 2025 berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-01/P.3.14/Fd.2/09/2025 tanggal 3 September 2025, dan MA, selaku Bendahara Pengeluaran Inspektorat Konkep periode Juli–Desember 2023 berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-02/P.3.14/Fd.2/09/2025 tanggal 3 September 2025.

Kepala Kejari Konawe, Fachrizal, SH melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Aswar, SH, MH didampingi Kasi Intelijen, M Anhar L. Bharadaksa, SH, menjelaskan bahwa tersangka M langsung dilakukan penahanan setelah menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat.

“Terhadap tersangka M dilakukan penahanan selama 20 hari, terhitung sejak 3 September 2025 hingga 22 September 2025, dan dititipkan di Rutan Unaaha,” jelas Aswar.

Sementara itu, tersangka MA tidak hadir memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sakit. Kejaksaan berencana memanggil kembali yang bersangkutan dalam waktu dekat. Jika tetap tidak kooperatif, penyidik akan mengambil langkah hukum sesuai prosedur.

Adapun kasus yang menjerat keduanya terkait dugaan penyalahgunaan anggaran belanja barang dan jasa Inspektorat Konkep TA 2023.

Modusnya, terdapat belanja kegiatan yang tidak dilaksanakan namun dipertanggungjawabkan sebesar Rp1.039.549.000, serta honorarium kegiatan yang seharusnya dibayarkan namun tidak diberikan kepada yang berhak sebesar Rp194.008.000.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kerugian Negara oleh Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor: R.700 1.2.2/242/INVES/INSP.2025 tanggal 2 September 2025, total kerugian negara akibat perkara ini mencapai Rp1.233.557.000.

Kejari Konawe menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini sesuai hukum yang berlaku, dengan menjunjung tinggi asas keadilan dan profesionalisme.

Saat ditanya potensi adanya tersangka baru, Aswar tidak menampik potensi tersebut. Namun kata dia, saat ini Jaksa Penyidik masih melakukan pendalaman.

“Tentu kalau ada bukti yang mengarah ke pihak lain akan kami dalami. Mohon bersabar rekan-rekan, perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan ke publik,” pungkasnya.

Pasal yang Disangkakan:

Primair: Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 18 Ayat (1) Huruf (b) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Subsidair: Pasal 3 jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 18 Ayat (1) Huruf (b) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Konawe Utara Audiensi dengan Wali Kota Palopo, Bahas Rencana Pembangunan Sirkuit Balap

    Bupati Konawe Utara Audiensi dengan Wali Kota Palopo, Bahas Rencana Pembangunan Sirkuit Balap

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 53
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | PALOPO- Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, SH., MH,semakin memantapkan rencana pembangunan sarana olahraga berupa Sirkuit Balap di wilayah Kabupaten Konawe Utara. Keseriusan tersebut ditunjukkan dengan melakukan studi pembelajaran (benchmarking) sekaligus audiensi ke Pemerintah Kota Palopo, Jumat (19/12/2025). Kunjungan ini dilakukan untuk mempelajari secara langsung perencanaan, pembangunan, pengelolaan, hingga strategi pemanfaatan Sirkuit […]

  • Polsek Lasolo Gelar Gerakan Pangan Murah di Kecamatan Lasolo

    Polsek Lasolo Gelar Gerakan Pangan Murah di Kecamatan Lasolo

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 31
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Dalam rangka mendukung program pemerintah pusat mengenai Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), Polsek Lasolo menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Kecamatan Lasolo. Kegiatan ini disambut antusias masyarakat karena menyediakan bahan pokok dengan harga terjangkau di tengah fluktuasi harga pasar. Kapolsek Lasolo, IPDA Bangkit Prasetyo, dalam sambutannya menyampaikan […]

  • Pemkab Konawe Utara dan Kejari Konawe Tandatangani MoU Penanganan Hukum Perdata Dan TUN

    Pemkab Konawe Utara dan Kejari Konawe Tandatangani MoU Penanganan Hukum Perdata Dan TUN

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 48
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Kendari – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang penanganan Maslah hukum di bidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, S.H., M.H, bersama Kepala Kejari Konawe, Fachrizal, S.H, yang berlangsung di Hotel Horison Kendari, […]

  • Silaturahmi Ke Polda Sultra, Bupati dan Wabup Konawe Utara Bahas Keamanan dan Ketertiban Wilayah

    Silaturahmi Ke Polda Sultra, Bupati dan Wabup Konawe Utara Bahas Keamanan dan Ketertiban Wilayah

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 38
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Sultra – Dalam upaya memperkuat sinergitas antara pemerintah daerah dan aparat kepolisian, Bupati Konut H.Ikbar,S.H.,M.H bersama Wabup Konut H.Abuhaera,S.Sos.,M.Si dan Ketua DPRD Konut Herman Sewani, S.H melakukan kunjungan silaturahmi ke Mapolda Sulawesi Tenggara, Senin(24/03/2025) Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kapolda Sulawesi Tenggara Inspektur Jenderal Polisi Dwi Irianto, SIK.,M.Si, yang di dampingi Kombes […]

  • Tokoh Pemuda Konawe Utara Siap Dukung Penuh Berjalannya Kegiatan Operasional PT Antam di Blok Mandiodo

    Tokoh Pemuda Konawe Utara Siap Dukung Penuh Berjalannya Kegiatan Operasional PT Antam di Blok Mandiodo

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 42
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Pemuda Konawe Utara menyatakan sikap mendukung penuh jalannya kegiatan operasional PT Aneka Tambang (Antam) Tbk yang beroperasi di Blok Mandiodo, Kecamatan Molawe Kab Konawe Utara. Dukungan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen generasi muda dalam menjaga stabilitas keamanan daerah sekaligus mendorong hadirnya manfaat nyata dari aktivitas pertambangan bagi masyarakat […]

  • Konsorsium aktivis Sulawesi tenggara bersama organisasi masyarakat bersatu mengelar aksi demonstrasi didepan gedung DPRD provinsi Sulawesi tenggara

    Konsorsium aktivis Sulawesi tenggara bersama organisasi masyarakat bersatu mengelar aksi demonstrasi didepan gedung DPRD provinsi Sulawesi tenggara

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 27
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveKendari, Kamis 24 Juli 2025 – Konsorsium Aktivis Sulawesi Tenggara bersama Organisasi Masyarakat (Ormas) Bersatu Sulawesi Tenggara menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara. Aksi ini bertujuan untuk mendesak lembaga legislatif agar segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan sengketa lahan antara masyarakat dan pihak perusahaan tambang PT. Bumi Konawe Minerina […]

expand_less