Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NARASI » Kejari Konawe Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Inspektorat Konkep, Inspektur Daerah Langsung Ditahan

Kejari Konawe Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Inspektorat Konkep, Inspektur Daerah Langsung Ditahan

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
  • visibility 198
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

aspirasirakyatsultra.com | KONAWE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe resmi menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran belanja barang dan jasa pada Inspektorat Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Tahun Anggaran 2023.

Penetapan tersangka tersebut dilakukan pada Rabu, 3 September 2025, setelah penyidik memperoleh minimal dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP.

Kedua tersangka yakni, M, selaku Inspektur Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan periode 2023 hingga April 2025 berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-01/P.3.14/Fd.2/09/2025 tanggal 3 September 2025, dan MA, selaku Bendahara Pengeluaran Inspektorat Konkep periode Juli–Desember 2023 berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-02/P.3.14/Fd.2/09/2025 tanggal 3 September 2025.

Kepala Kejari Konawe, Fachrizal, SH melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Aswar, SH, MH didampingi Kasi Intelijen, M Anhar L. Bharadaksa, SH, menjelaskan bahwa tersangka M langsung dilakukan penahanan setelah menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat.

“Terhadap tersangka M dilakukan penahanan selama 20 hari, terhitung sejak 3 September 2025 hingga 22 September 2025, dan dititipkan di Rutan Unaaha,” jelas Aswar.

Sementara itu, tersangka MA tidak hadir memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sakit. Kejaksaan berencana memanggil kembali yang bersangkutan dalam waktu dekat. Jika tetap tidak kooperatif, penyidik akan mengambil langkah hukum sesuai prosedur.

Adapun kasus yang menjerat keduanya terkait dugaan penyalahgunaan anggaran belanja barang dan jasa Inspektorat Konkep TA 2023.

Modusnya, terdapat belanja kegiatan yang tidak dilaksanakan namun dipertanggungjawabkan sebesar Rp1.039.549.000, serta honorarium kegiatan yang seharusnya dibayarkan namun tidak diberikan kepada yang berhak sebesar Rp194.008.000.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kerugian Negara oleh Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor: R.700 1.2.2/242/INVES/INSP.2025 tanggal 2 September 2025, total kerugian negara akibat perkara ini mencapai Rp1.233.557.000.

Kejari Konawe menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini sesuai hukum yang berlaku, dengan menjunjung tinggi asas keadilan dan profesionalisme.

Saat ditanya potensi adanya tersangka baru, Aswar tidak menampik potensi tersebut. Namun kata dia, saat ini Jaksa Penyidik masih melakukan pendalaman.

“Tentu kalau ada bukti yang mengarah ke pihak lain akan kami dalami. Mohon bersabar rekan-rekan, perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan ke publik,” pungkasnya.

Pasal yang Disangkakan:

Primair: Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 18 Ayat (1) Huruf (b) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Subsidair: Pasal 3 jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 18 Ayat (1) Huruf (b) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Meningkatkan Ekonomi Daerah; Bupati Konawe Utara Dan Kapolda Sultra Tanam Jagung Kuartal III

    Meningkatkan Ekonomi Daerah; Bupati Konawe Utara Dan Kapolda Sultra Tanam Jagung Kuartal III

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 229
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konut – Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, SH., MH. menghadiri kegiatan penanaman jagung kuartal III pada lahan garapan seluas 126 hektare, di Desa Tambakua, Kecamatan Landawe, Sabtu (9/8/2025). Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Polda Sulawesi Tenggara, Pemerintah Daerah Konawe Utara, dan PT Adhi Kartiko Pratama (AKP). Turut hadir dalam kegiatan tersebut […]

  • Langkah Nyata Wujudkan Tata Kelola SDA Berkeadilan, Satgas PKH Disambut Hangat Bupati Konawe Utara

    Langkah Nyata Wujudkan Tata Kelola SDA Berkeadilan, Satgas PKH Disambut Hangat Bupati Konawe Utara

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 229
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Suasana penuh semangat tampak di halaman Kantor Bupati Konawe Utara pada Kamis (16/10/2025) pagi. Di bawah langit cerah, Bupati H. Ikbar, S.H., M.H., menyambut langsung kedatangan Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang melakukan kunjungan kerja di wilayah Kabupaten Konawe Utara. Kehadiran tim ini menjadi momentum […]

  • Seorang Remaja Ditemukan Meninggal Dunia Akibat Tenggelam Di Saluran Irigasi Bendungan Ameroro

    Seorang Remaja Ditemukan Meninggal Dunia Akibat Tenggelam Di Saluran Irigasi Bendungan Ameroro

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 177
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe, 30 Mei 2026 – Seorang remaja bernama Chico Chiciano (18), warga Desa Tawarotebota, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di saluran irigasi Bendungan Ameroro, Sabtu (30/5/2026). Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 Wita. Berdasarkan keterangan saksi, korban bersama dua rekannya berada di sekitar Bendungan Ameroro. Saat itu […]

  • Pendiri Pengurus Besar Himpunan Aktivis Muda Konawe Raya Serukan Kepada Kader untuk Melakukan Aksi Damai dan Jaga Kondusifitas Daerah

    Pendiri Pengurus Besar Himpunan Aktivis Muda Konawe Raya Serukan Kepada Kader untuk Melakukan Aksi Damai dan Jaga Kondusifitas Daerah

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 219
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe, 1 september 2025 — Pendiri Pengurus Besar Himpunan Aktivis Muda Konawe Raya (PB-HAMKR) mengimbau seluruh anggota dan kader organisasi untuk mengedepankan aksi damai besok 1 september 2025 di gedung DPRD Konawe secara damai dan turut menjaga stabilitas dan kondusifitas wilayah Kab.konawe Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan […]

  • Dalam Rangka Safari Ramadhan Bupati Dan Wakil Bupati Konawe Utara Kembali Memberikan Sejumlah Bantuan Di Kec Sawah

    Dalam Rangka Safari Ramadhan Bupati Dan Wakil Bupati Konawe Utara Kembali Memberikan Sejumlah Bantuan Di Kec Sawah

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 209
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konut – Bupati Konawe Utara H.Ikbar, S.H., M.H dan Wakil Bupati Konawe Utara H. Abuhaera, S.Sos., M.Si kembali memberikan sejumlah bantuan kepada warga kecamatan Sawah dalam rangka safari Ramadhan 1446 H / 2025 M. Sebelum acara dimulai Bupati Konut dan Wakil Bupati Konut terlebih dahulu menyerahkan sejumlah bantuan yaitu, sembako 140 […]

  • Silaturahmi Dengan Wartawan; Bupati Konut Menekankan Pentingnya Sinergitas Antara Pemda Dan Media

    Silaturahmi Dengan Wartawan; Bupati Konut Menekankan Pentingnya Sinergitas Antara Pemda Dan Media

    • calendar_month Sabtu, 29 Mar 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 193
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the love aspirasirakayatsultra.com | Konut – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Bupati Konawe Utara (Konut), H. Ikbar, S.H., M.H., menggelar silaturahmi dengan wartawan dari berbagai organisasi yang bertugas di Konawe Utara. Acara ini berlangsung di salah satu restoran di Kota Kendari, pada Sabtu (29/03/2025). Dalam pertemuan tersebut, Bupati Ikbar menekankan pentingnya sinergi […]

expand_less