Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NARASI » Kejari Konawe Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Inspektorat Konkep, Inspektur Daerah Langsung Ditahan

Kejari Konawe Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Inspektorat Konkep, Inspektur Daerah Langsung Ditahan

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
  • visibility 239
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

aspirasirakyatsultra.com | KONAWE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe resmi menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran belanja barang dan jasa pada Inspektorat Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Tahun Anggaran 2023.

Penetapan tersangka tersebut dilakukan pada Rabu, 3 September 2025, setelah penyidik memperoleh minimal dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP.

Kedua tersangka yakni, M, selaku Inspektur Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan periode 2023 hingga April 2025 berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-01/P.3.14/Fd.2/09/2025 tanggal 3 September 2025, dan MA, selaku Bendahara Pengeluaran Inspektorat Konkep periode Juli–Desember 2023 berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-02/P.3.14/Fd.2/09/2025 tanggal 3 September 2025.

Kepala Kejari Konawe, Fachrizal, SH melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Aswar, SH, MH didampingi Kasi Intelijen, M Anhar L. Bharadaksa, SH, menjelaskan bahwa tersangka M langsung dilakukan penahanan setelah menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat.

“Terhadap tersangka M dilakukan penahanan selama 20 hari, terhitung sejak 3 September 2025 hingga 22 September 2025, dan dititipkan di Rutan Unaaha,” jelas Aswar.

Sementara itu, tersangka MA tidak hadir memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sakit. Kejaksaan berencana memanggil kembali yang bersangkutan dalam waktu dekat. Jika tetap tidak kooperatif, penyidik akan mengambil langkah hukum sesuai prosedur.

Adapun kasus yang menjerat keduanya terkait dugaan penyalahgunaan anggaran belanja barang dan jasa Inspektorat Konkep TA 2023.

Modusnya, terdapat belanja kegiatan yang tidak dilaksanakan namun dipertanggungjawabkan sebesar Rp1.039.549.000, serta honorarium kegiatan yang seharusnya dibayarkan namun tidak diberikan kepada yang berhak sebesar Rp194.008.000.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kerugian Negara oleh Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor: R.700 1.2.2/242/INVES/INSP.2025 tanggal 2 September 2025, total kerugian negara akibat perkara ini mencapai Rp1.233.557.000.

Kejari Konawe menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini sesuai hukum yang berlaku, dengan menjunjung tinggi asas keadilan dan profesionalisme.

Saat ditanya potensi adanya tersangka baru, Aswar tidak menampik potensi tersebut. Namun kata dia, saat ini Jaksa Penyidik masih melakukan pendalaman.

“Tentu kalau ada bukti yang mengarah ke pihak lain akan kami dalami. Mohon bersabar rekan-rekan, perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan ke publik,” pungkasnya.

Pasal yang Disangkakan:

Primair: Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 18 Ayat (1) Huruf (b) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Subsidair: Pasal 3 jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 18 Ayat (1) Huruf (b) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terkait Sengketa Lahan; PT.BKM Dapat Dukungan Penuh Dari Pemilik Lahan Dan Masyarakat Lokal

    Terkait Sengketa Lahan; PT.BKM Dapat Dukungan Penuh Dari Pemilik Lahan Dan Masyarakat Lokal

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 202
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konut – Sejak tahun 2007 PT.Bumi Konawe Minerina (BKM) Masuk Di Blok MMTT (Mowundo, Mandiodo, Tapuemea, Tapunggaya) Kec Molawe, PT.BKM memulai aktivitas pertambangannya di dua desa yaitu desa Mowundo Dan Mandiodo, sebelum melakukan aktivitas pertambangan PT.BKM terlebih dahulu melakukan sosialisasi mengenai pembebasan lahan masyarakat yang masuk di wilayah IUPnya. Pada Tahun […]

  • Jelang Idul Adha, Polsek Wiwirano Amankan Penyaluran LPG Subsidi Sesuai HET

    Jelang Idul Adha, Polsek Wiwirano Amankan Penyaluran LPG Subsidi Sesuai HET

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 236
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara — Personel Polsek Wiwirano melaksanakan pengamanan dan monitoring kegiatan penjualan langsung gas LPG 3 kilogram sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang digelar Pemerintah Daerah Konawe Utara di halaman Kantor Camat Wiwirano, Senin (25/5/2026). Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.30 WITA tersebut dipantau langsung oleh jajaran Polsek Wiwirano guna memastikan […]

  • Mahasiswa Sultra Geruduk Kantor Pusat PT IFISHDECO TBK: Desak Hentukan Aktivitas Tambang Dan Cabut Izin Usaha

    Mahasiswa Sultra Geruduk Kantor Pusat PT IFISHDECO TBK: Desak Hentukan Aktivitas Tambang Dan Cabut Izin Usaha

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 236
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Jakarta – 14 Juli 2025 — Komite Pemuda dan Mahasiswa Pemerhati Pertambangan Nusantara menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor pusat PT Ifishdeco Tbk di Jakarta. Aksi ini digelar sebagai bentuk protes atas dugaan berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan tambang nikel tersebut di wilayah Desa Wadonggo, Kecamatan Tinanggea, Konawe Selatan, […]

  • PT ANTAM UBPN Konawe Utara Berkomitmen Wujudkan SDGs melalui Pelatihan Alat Berat Inklusif

    PT ANTAM UBPN Konawe Utara Berkomitmen Wujudkan SDGs melalui Pelatihan Alat Berat Inklusif

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 237
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara, 3 September 2025 – Sebagai bagian dari komitmen global Sustainable Development Goals (SDGs), PT ANTAM Tbk Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UBPN) Konawe Utara meluncurkan Program Pelatihan Operator Alat Berat yang inklusif bagi 50 pemuda, termasuk partisipasi aktif perempuan dari berbagai kecamatan di Kabupaten Konawe Utara. Acara pembukaan secara resmi […]

  • Sebanyak 24 tim mengikuti turnamen e-sports  Mobile Legend yang digelar di molawe warkop Firly  ,  (30 April – 01 Mei 2024). Para peserta merupakan Pemuda Pelajar Konawe utara

    Sebanyak 24 tim mengikuti turnamen e-sports  Mobile Legend yang digelar di molawe warkop Firly  ,  (30 April – 01 Mei 2024). Para peserta merupakan Pemuda Pelajar Konawe utara

    • calendar_month Rabu, 1 Mei 2024
    • account_circle admin
    • visibility 247
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveAspirasirakyatsultra.com | Konut – Turnamen e-sport kali ini di selenggarakan oleh Barisan Muda Ikbar sebagai ajang silahturahmi Sesama pemuda pelajar Sekonawe Utara Dewan Pembina BMI Ikbar S.H.,M.H  , mengatakan turnamen Mobile Legend itu bagian dari ajang pencarian bakat dan sarana silahturahmi pemuda pelajar Se Konawe utara. “Jadi turnamen e-sports ini yang kali pertama  […]

  • Satu Gol, Satu Gelar! Molawe Rajai Sepak Bola Porseni Konawe Utara

    Satu Gol, Satu Gelar! Molawe Rajai Sepak Bola Porseni Konawe Utara

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 140
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara — Kecamatan Molawe berhasil keluar sebagai juara 1 cabang olahraga sepak bola pada ajang Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) tingkat Kabupaten Konawe Utara dalam rangka memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Pertandingan final berlangsung sengit di Lapangan Konasara, Desa Basule, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara, Rabu (2/9/2026).   Pada […]

expand_less